Profil Muhammad Rayyan (MR) dan Kronologi Pangkapan Kasus Pemerasan
Siapa Muhammad Rayyan Alkadrie yang berusia 27 tahn itu?

Pria berusia sekitar 27 tahun bernama Muhammad Rayyan (MR) mendadak viral.
Pria yang disebut-sebut pesinetron itu ditangkap polisi atas kasus pemerasan pacar sesama jenisnya.
Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih di kawasan Depok, Jawa Barat, atas dugaan pemerasan terhadap kekasih sesama jenisnya, IMT.
MR diduga mengancam akan menyebarkan video intim mereka jika tidak diberikan sejumlah uang.
Nama MR langsung berada di puncak pencarian Google trending Indonesia.
Yang paling dicari adalah Biodata, rerutama IG ata instagramya.
Kronologi
Nama lengkap Muhammad Rayyan Alkadrie (juga dikenal sebagai Muhammad Renald Kadri)
Pekerjaan Pesinetron (aktor sinetron) yang sempat dikenal publik lewat beberapa tayangan hiburan
MR ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polres Metro Jakarta Pusat
Modus: Mengancam menyebarkan foto dan video intim (sesama jenis) terhadap pacar berinisial IMT jika tidak diberikan uang
Kerugian korban: Sekitar Rp 20 juta (transfer & tunai)
Barang bukti: Dua ponsel, enam video eksplisit, dan bukti transaksi keuangan
MR ditangkap 5 Juni 2025 di Harjamukti, Depok, Jawa Barat
Kronologinya, MR menjalin hubungan dengan IMT melalui media sosial selama sekitar dua bulan
Sepulang bersama IMT, MR menggunakan rekaman video/audio pribadi sebagai alat ancam
IMT akhirnya transfer total Rp20 juta dan membuat laporan ke polisi
Polisi menangkap MR saat ia mencoba bersembunyi di dalam bagasi mobil rusak
Saat Ini MR resmi ditetapkan tersangka dengan pasal pemerasan (Pasal 368 KUHP)
Biodata
Muhammad Rayyan Alkadrie
Kelahiran Pontianak, Kalimatan Barat
Tanggal Lahir:2 Juli 1998 Usia: 27 Tahun
Agama Islam
Pekerjaan Publik Figur (artis Sinetron)
Ditangkap 5 Juni 2025 di Harjamukti, Depok, Jawa Barat
Memeras korban (IMT) sekitar Rp 20 juta
Barang bukti Dua ponsel, enam video eksplisit, dan bukti transaksi keuangan