Business is booming.

Profil Muhammad Rayyan (MR) dan Kronologi Pangkapan Kasus Pemerasan

Siapa Muhammad Rayyan Alkadrie yang berusia 27 tahn itu?

Pria berusia sekitar 27 tahun bernama Muhammad Rayyan (MR) mendadak viral.

Pria yang disebut-sebut pesinetron itu ditangkap polisi atas kasus pemerasan pacar sesama jenisnya.

Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Cempaka Putih di kawasan Depok, Jawa Barat, atas dugaan pemerasan terhadap kekasih sesama jenisnya, IMT.

MR diduga mengancam akan menyebarkan video intim mereka jika tidak diberikan sejumlah uang.

Nama MR langsung berada di puncak pencarian Google trending Indonesia.

Yang paling dicari adalah Biodata, rerutama IG ata instagramya.

Kronologi

Nama lengkap Muhammad Rayyan Alkadrie (juga dikenal sebagai Muhammad Renald Kadri)

Pekerjaan Pesinetron (aktor sinetron) yang sempat dikenal publik lewat beberapa tayangan hiburan

MR ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan oleh Polres Metro Jakarta Pusat

Modus: Mengancam menyebarkan foto dan video intim (sesama jenis) terhadap pacar berinisial IMT jika tidak diberikan uang

Kerugian korban: Sekitar Rp 20 juta (transfer & tunai)

Barang bukti: Dua ponsel, enam video eksplisit, dan bukti transaksi keuangan

MR ditangkap 5 Juni 2025 di Harjamukti, Depok, Jawa Barat

Kronologinya, MR menjalin hubungan dengan IMT melalui media sosial selama sekitar dua bulan

Sepulang bersama IMT, MR menggunakan rekaman video/audio pribadi sebagai alat ancam

IMT akhirnya transfer total Rp20 juta dan membuat laporan ke polisi

Polisi menangkap MR saat ia mencoba bersembunyi di dalam bagasi mobil rusak

Baca Juga:  Pak SBY Trending Lagi karena Lukisannya, Kali Ini Tentang Grand Canyon

Saat Ini MR resmi ditetapkan tersangka dengan pasal pemerasan (Pasal 368 KUHP)

Biodata

Muhammad Rayyan Alkadrie

Kelahiran Pontianak, Kalimatan Barat

Tanggal Lahir:2 Juli 1998 Usia: 27 Tahun

Agama Islam

Pekerjaan Publik Figur (artis Sinetron)

Ditangkap 5 Juni 2025 di Harjamukti, Depok, Jawa Barat

Memeras korban (IMT) sekitar Rp 20 juta

Barang bukti Dua ponsel, enam video eksplisit, dan bukti transaksi keuangan

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...