Profil Suryadharma Ali, Mantan Menteri Agama, Meninggal Usia 68 Tahun
Ia tutup usia pada hari Kamis, 31 Juli 2025 pukul 04.25 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama Indonesia dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meninggal dunia pada Kamis (31/7/2025).
Ia berpulang (lahir 19 September 1956) dalam usia 68 tahun.
Ia tutup usia pada hari Kamis, 31 Juli 2025 pukul 04.25 WIB di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Jenazah Suryadharma Ali disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan Cipinang Cempedak I No 30, Jatinegara, Jakarta Timur, Daerah.
Selanjutnya dimakamkan di Pondok Pesantren Miftahul ‘Ulum, Jalan KH. Ahmad. Kp. Mariuk, Rt 002/008, Ds Gandasari. Kec. Cikarang Barat, Kab. Bekasi.
Ucapan belas sungkawan pun bertebaran di media sosial, salah satunya dari DPP PPP.
Suryadharma Ali adalah politikus Indonesia yang menjabat sebagai Menteri Agama Indonesia dari 2009 hingga 2014.
Lalu Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dari 2004 hingga 2009.
Ia juga merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan dari 2007 hingga 2014.
Riwayat Pendidikan
SD Tanjung Priok
Pesantren Darul Qur’an Cisarua Bogor
SLTA, dan Pesantren Al Falak Pegentongan Bogor.
Sarjana (S1) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1984
Magister Sains S-2 sosiologi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada 2003.
Menjabat sebagai Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat.
Ketua Umum Pengurus Besar PMII periode 1985–1988.
Menerima gelar Doktor kehormatan dalam bidang Epistemologi Kajian Islam dari UIN Maulana Malik Ibrahim Malang 2013
Pada tahun 1985 ia berkarier di PT. Hero Supermarket, hingga tahun 1999 di mana ia menduduki posisi Deputi Direktur perusahaan ritel tersebut.
Karir politik
Pada Februari 2007, Suryadharma terpilih sebagai Ketua Umum PPP dan menggantikan Hamzah Haz.
Kepengurusan periode kepemimpinannya didampingi oleh Wakil Ketua Umum Chozin Chumaidy, Irgan Chairul Mahfiz (Sekretaris Jenderal), Suharso Monoarfa (Bendahara), Bachtiar Chamsyah (Ketua Majelis Pertimbangan Pusat), KH Maemoen Zubair (Ketua Majelis Syariah), dan Barlianta Harahap (Ketua Majelis Pakar).
Selama masa jabatannya, Suryadharma dianggap sebagai penganut agama tradisional yang sering tidak mau berkompromi dalam berbagai isu.
Sebagai menteri agama, Suryadharma tidak mau memberikan pengakuan pemerintah kepada Agama Baháʼí, sebuah kelompok minoritas di negara tersebut.
Pada 23 Mei 2014 Suryadharma Ali dinyatakan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi dana haji.
Ia dinyatakan bersalah merugikan negara sebesar Rp. 30.283.090.068 dan SAR 17.967.405.
Menghadapi proses hukum yang menunggunya, Suryadharma Ali menyatakan mundur dari jabatannya pada Senin, 26 Mei 2014
Ia resmi mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 28 Mei 2014.
Pada tanggal 6 September 2022, Suryadharma Ali bersama 23 narapidana Tipikor lainnya dibebaskan dari tahanan atas dasar pemberian hak bersyarat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).