Daftar Isu dan Kenyataan Gudang Garam PHK Karyawan
Dunia kerja sedang tidak baik baik saja, menjadi narasi terbaru PHK di GUdang Garam
Gudang Garam trending. Perusahaan rokok terbesar di Indonesia dan berbasis di Kediri, Jatim dilaporkan telah memPHK karyawannya.
Dan yang beredar di media sosial adalah momen perpisahan karyawan korban PHK dengan pembukaan narasi.
Dunia kerja sedang tidak baik baik saja.
“14 tahun sudah perjalanan bersama PT Gudang Garam. Bukan hal yang mudah menerima keputusan PHK ini, karena di sinilah saya belajar, bertumbuh, dan menemukan keluarga kedua,” tulis seorang karyawan.
“Terima kasih untuk semua kenangan, kerja sama, dan persahabatan yang terjalin. Semoga langkah kita semua tetap dimudahkan Tuhan, dan semoga perusahaan terus maju. Selamat tinggal, terima kasih sudah menjadi bagian berharga dalam hidup saya,” lanjutnya.
Video yang beredar memperlihatkan suasana di sebuah ruangan besar berisi puluhan hingga ratusan pekerja perempuan berseragam biru.
Beberapa tampak duduk dan berdiri, diduga sedang mendengarkan informasi soal status pekerjaan mereka. Namun kapan video itu terjadi masih samar-samar faktanya.
Industri rokok kerap dianggap stabil karena memiliki pasar yang besar di Indonesia. Namun, tantangan seperti kenaikan cukai, perubahan tren konsumsi, serta tekanan ekonomi global diyakini ikut memengaruhi perusahaan.
Belum manajemen PT Gudang Garam belum memberikan keterangan resmi terkait jumlah pekerja yang terdampak maupun alasan detail di balik kebijakan efisiensi tersebut. Meski begitu, isu PHK massal ini terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Isu dan Kenyataan Gudang Garam PHK
Gudang Garam adalah produsen rokok yang berkantor pusat di Kediri.
Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga akhir tahun 2022, perusahaan ini memiliki pabrik di Kediri, Gempol, Karanganyar, dan Sumenep, serta kantor perwakilan di Jakarta dan Sidoarjo
Gudang Garam didirikan pada tahun 1958 di Kediri, Jawa Timur. Perusahaan ini adalah salah satu produsen rokok kretek terbesar dan paling berpengaruh di Indonesia, dengan banyak merek populer seperti Surya dan GG Mild.
Gudang Garam didirikan oleh Tjoa Ing-Hwie (kemudian dikenal sebagai Surya Wonowidjojo) pada tanggal 26 Juni 1958.
Awalnya adalah industri rumah tangga yang mulai berkembang pesat dan kemudian menjadi perusahaan perseroan terbatas pada tahun 1971.
Perusahaan ini dikenal sebagai produsen rokok kretek berkualitas tinggi, termasuk varian seperti Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).
Beberapa merek dagang utamanya adalah Gudang Garam International, Gudang Garam Merah, Surya, Surya Pro Mild, Surya Professional, dan GG Mild.
Isu PHK
6 Juli 2009: Ribuan pekerja PT Gudang Garam Tbk terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena manajemen perusahaan rokok itu belum juga menandatangani perjanjian kerja bersama (PKB) yang telah berakhir sejak 2008. (Antara)
9 Oktober 2014: PT Gudang Garam Tbk mempensiunkan 2.000 lebih karyawannya dengan alasan efisiensi keuangan. Perusahaan rokok yang bermarkas di Kediri ini mengaku mengalami krisis keuangan, menyusul ketatnya regulasi pemerintah soal rokok. (Tempo)
09 Okt 2014: PT Gudang Garam Tbk (GGRM) menawarkan program pensiun dini kepada karyawan pabrik rokok di Kediri Jawa Timur menyusul kian beratnya tantangan yang harus dihadapi perusahaan terkait regulasi pemerintah. Sebanyak 2.088 karyawan telah mengajukan program pensiun dini tersebut.
15 Oktober 2024: Dewan Pemimpin Pusat Konfederasi Sariat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi) mengecam tindakan PT Gudang Garam Kediri yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 12 ribu buruh. Salah satu Badan Otonom NU ini menyebut aksi PKH sepihak tersebut sebagai tindakan arogan dan semena-mena.
22 Januari, 2025: Pabrik rokok PT Gudang Garam di Tuban diduga melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 27 orang karyawan secara sepihak. PHK tersebut dilakukan oleh PT Merdeka Nusantara, selaku penyedia tenaga kerja untuk pabrikan rokok itu, pada bulan November 2023 lalu. (ronggo.id)
8 Juli 2025: di ujung pabrik Gudang Garam di Kediri, kabar bisik-bisik mulai terdengar, “Kebangkrutan? Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masal?” (getradius.id)
6 Sep 2025: PHK massal di PT Gudang Garam memang berat, terutama bagi pekerja setia 14 tahun. Penyebabnya termasuk kenaikan cukai rokok, penurunan daya beli, dan regulasi ketat. Belum ada pernyataan resmi dari perusahaan. Semoga ada solusi adil untuk semua pihak terdampak.