Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Sebanyak 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk 2026 telah ditetapkan
Hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2026 sudah ditetapkan.
Keputusan ditetapkan dalam rapat dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Hasilnya pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama untuk 2026.
“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional adalah 17 hari, sedangkan cuti bersama sebanyak 8 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Pratikno dalam konferensi persnya.
Ia menjelaskan, libur nasional sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, sementara cuti bersama diputuskan melalui koordinasi lintas kementerian.
“Cuti bersama tahun 2026 ditempatkan berdampingan dengan hari besar keagamaan dan nasional,” ujar Pratikno seperti dilansir Kemenag.go.id
Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan, pembagian hari libur nasional tahun 2026 disusun secara adil untuk seluruh pemeluk agama.
“Islam 5 kali hari liburnya, Kristen dan Katolik 4 kali, kemudian Hindu 1 kali, Buddha 1 kali, Khonghucu 1 kali. Jadi penyebarannya merata, sehingga semua pihak bisa lebih menikmati dan menerima,” pungkasnya.
Keputusan ini ditandangani tangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Daftar libur nasional dan cuti bersama 2026.
16 Februari berdekatan dengan Tahun Baru Imlek,
18 Maret berdekatan dengan Nyepi,
20, 23, dan 24 Maret berdekatan dengan Idul Fitri.
15 Mei berdekatan dengan Kenaikan Yesus Kristus,
28 Mei berdekatan dengan Idul Adha,
24 Desember berdekatan dengan Natal.