Pemilik Akun Bjorka Ditangkap Polda Metro Jaya, Begini Penjelasannya
Pemilik akun Bjorka yang ditangkap berinisial WFT (22), bermain sendiri, belajar otodidak, tak lulus SMK
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap pemilik akun hacker Bernama Bjorka.
Keberhasilan penangkapan Bjorka digelar dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Acara dipandu Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Dari Direktorat Reserse Siber, Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus dan Kasubdit IV Ditres Siber AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon.
Sedang pemilik akun Bjorka yang ditangkap berinisial WFT (22). Ia mengaku memiliki data 4,9 juta nasabah dari salah satu bank swasta Indonesia.
WFT sudah lama beraktivitas di forum dark web. Bahkam ia sudah aktif di web tersebut sejak 2020.
AKBP Herman Edco menambahkan, pelaku sempat mengunggah data nasabah melalui akun X dengan nama Bjorkanesiaa pada Februari 2025.
“Motivasinya hanya untukmencari uang,”kata AKBP Herman Edco Wijaya menjawab pertanyaan.
Ada pun tersangka WFT bukan ahli IT. Ia hanya seseorang yang tak lulus SMK. Secara otodidak mempelajari IT melalui komunitas-komunitas.
Pelaku bergerak sendiri sejak tahun 2000-an. Dan sekali menjual data puluhan juta harganya.
Menurut catatan, kasus hacker dengan nama ‘Bjorka’ pertama kali muncul pada 2022. Kala itu, Presiden Jokowi membentuk tim tanggap darurat yang terdiri dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk memburu hacker tersebut.
Polri bahkan sempat menangkap seorang pemuda asal Madiun, Muhammad Agung Hidayatullah (21), namun belakangan diketahui ia bukan Bjorka.
Bjorka disebut bertanggung jawab menyebar data 1,3 miliar data kartu SIM, data pengguna IndiHome, data KPU, hingga data transaksi dokumen.
Bjorka pernah mengaku bahwa dirinya berdomisili di Warsawa Polandia dan memiliki teman asal Indonesia.
Keterangan itu pernah ia tuliskan dalam sebuah unggahan Twitternya, @bjorkanism, yang kini telah ditangguhkan.
Namun, temannya itu tidak berstatus sebagai WNI karena kebijakan tahun 1965, meski sebenarnya ingin kembali ke Indonesia.
Apakah WFT sosok pemilik Bjorka yang menggegerkan sebelumnya?
AKBP Reonald Simanjuntak dan Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus memperilahkan publik yang merasa dirugikan untuk datang mencocokannya.