Profil Kombes Pol Dr Gustav R Urbinas, Akpol 1999, Diangkat Jadi Dosen Luar Biasa Unhas
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Tengah ini memang alumni program Doktor (S3) Ilmu Hukum dari Unhas.
Kombes Pol Dr Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H. diangkat menjadi dosen luar biasa Universitas Hasanuddin (Unhas).
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Tengah ini memang alumni program Doktor (S3) Ilmu Hukum dari Unhas.
Beliau resmi meraih gelar Doktor pada Februari 2024 setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berfokus pada penegakan hukum di tanah Papua.
Ia menyelesaikan studi S3 di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dengan disertasi berjudul “Implementasi Penegakan Hukum Pidana sebagai Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di Provinsi Papua”.
Sebagai perwira menengah kepolisian senior Kombes Pol Dr Gustav R. Urbinas memiliki rekam jejak nyata di lapangan.
Kehadirannya sebagai dosen luar biasa bertujuan memberikan wawasan praktis, studi kasus nyata, dan pengalaman penegakan hukum objektif kepada para mahasiswa hukum Unhas.
Kampus-kampus besar seperti Unhas aktif melibatkan figur eksternal dari unsur birokrasi, penegak hukum, dan korporasi untuk memperkuat kualitas kurikulum agar sesuai dengan dinamika di dunia kerja nyata.
Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd., M.H. memiliki riwayat pendidikan yang sangat lengkap, baik di lingkungan militer/kepolisian (kedinasan) maupun di pendidikan tinggi umum (akademik).
Gelar-gelar yang berderet di namanya mencerminkan kualifikasi multidisiplin ilmu yang ditempuhnya.
Saat menjabat sebagai Kapolresta Jayapura Kota, beliau sukses memimpin instansinya melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Di bawah kepemimpinannya, Polresta Jayapura Kota meraih Predikat Hijau dari Ombudsman RI atas kepatuhan standar pelayanan publik yang sangat baik dan transparan kepada masyarakat.
Beliau menjadi salah satu Kapolresta terlama yang menjabat di Kota Jayapura (4 tahun 4 bulan).
Selama masa jabatannya, beliau sukses meredam potensi konflik sosial dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum perbatasan RI-PNG yang rawan dinamika politik.
Ia juga dikenal sebagai pemimpin yang sangat tegas demi menjaga integritas. Salah satu tindakan beraninya adalah mencopot Kasat Reskrim-nya sendiri karena terbukti tidak menjalankan perintah pimpinan dalam menertibkan kasus tambang ilegal di Buper Waena.
Riwayat Pendidikan
Akademi Kepolisian (Akpol): Lulus pada tahun 1999.
Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK-PTIK): Berhak menyandang gelar S.I.K. (Sarjana Ilmu Kepolisian)
Sespimmen/Sespimti) seiring dengan peningkatan pangkatnya.
Gelar Akademik
Sarjana (S1): Sarjana Hukum (S.H.)
Magister (S2 – Bidang Hukum) Â dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Magister (S2 – Bidang Pendidikan): Magister Pendidikan (M.Pd.) (gelar ini diperoleh di sela-sela penugasan dinasnya).
Doktor (S3): Doktor Ilmu Hukum (Dr.) dari Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas).
Riwayat Jabatan
Kapolsek Sabu Timur, Polres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) 2010
Kasubbag Mutjab Bagian Binkar Biro SDM, Polda Papua 2011
Wakapolres Jayapura, Polda Papua 2013
Pama Polda Jatim (studi/penugasan sementara) 2014.
Koorspripim (Koordinator Staf Pribadi Pimpinan) Polda Papua 2015.
Kapolres Jayapura, Polda Papua 2016.
Kapolresta Jayapura Kota 2018-2022
Kabid Propam Polda Papua 2022.
Kabagprodok Ropaminal Divpropam Polri 2024
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Papua Tengah sejak 15 Januari 2026