Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Meninggal Dunia Usia 52 Tahun
Ia tutup usia berjuang melawan penyakit ginjal kronis yang dideritanya sejak awal tahun 2026. Beliau mengembuskan napas terakhirnya pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni, Jakarta
Kamaruddin Hendra Simanjuntak, S.H., M.H. pengacara ternama meninggal dunia pada Senin, 19 Oktober 2026, usia 52 tahun.
Ia tutup usia berjuang melawan penyakit ginjal kronis yang dideritanya sejak awal tahun 2026. Beliau mengembuskan napas terakhirnya pukul 03.00 WIB di Rumah Sakit Pelni, Jakarta
Nama Kamaruddin Hendra Simanjuntak melejit di tingkat nasional saat menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, pada tahun 2022.
Kamaruddin Hendra Simanjuntak, S.H., M.H Lahir di Siborongborong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara, 21 Mei 1974
Riwayat Pendidikan
SMA Negeri 1 Siborongborong (Lulus tahun 1992)
Sarjana Hukum (S.H.), Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (Lulus tahun 2000)
Magister Hukum (M.H.
Riwayat Karier
Sebelum sukses menjadi pengacara terpandang, Kamaruddin memiliki latar belakang kisah hidup yang keras dan penuh perjuangan.
Setelah lulus SMA pada tahun 1992, ia merantau dengan modal nekat ke Jakarta.
Karena keterbatasan biaya, ia sempat menjadi tunawisma dan tinggal di bawah kolong jembatan daerah Klender, Jakarta Timur, serta bekerja serabutan demi bertahan hidup.
Ia lalu pernah menjadi Customer Service Restoran Jepang (1993).
Bermodal pengalaman kerja, ia sempat merintis bisnis kecil-kecilan. Namun, usahanya kolaps akibat dampak krisis dan unjuk rasa besar-besaran tahun 1998.
Ia juga sempat melakoni profesi sebagai sales, di mana ia mulai berinteraksi dengan banyak orang dan ketertarikannya terhadap dunia hukum mulai tumbuh.
Setelah lulus dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada tahun 2000, ia resmi memulai berkarier di dunia hukum.
Ia dikenal dengan metode subsidi silang, di mana ia sering memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Beliau mendirikan firma hukumnya sendiri, yaitu Victoria Law Firm (Kamaruddin Simanjuntak & Partners).
Pada Juli 2020, Kamaruddin merambah ke dunia politik dengan mendirikan sekaligus memimpin partai politik bernama Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera (PDRI Sejahtera).
Kasus-Kasus Besar yang Pernah Ditangani
Kasus Korupsi Wisma Atlet Hambalang: Terkait proyek pembangunan yang melibatkan sejumlah politikus besar.
Kasus Korupsi Pengadaan e-KTP: Salah satu skandal mega korupsi terbesar di Indonesia.
Pernah menjadi kuasa hukum Rachmawati Soekarnoputri (2016 saat berseteru dengan Fadlan Muhammad.
Kasus Pemalsuan Dokumen Ormas OI (2021 Indra Bonaparte, dalam sengketa hukum melawan musisi Iwan Fals.
Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece (2021), bertindak sebagai penasihat hukum bagi Muhammad Kece.
Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J (2022): Menjadi kuasa hukum keluarga almarhum Yosua Hutabarat. Perannya yang sangat berani membongkar skenario palsu Ferdy Sambo membuatnya sangat dihormati oleh publik sebagai “pengacara rakyat”.
Melawan Penyakit Kronis
Mendiang Kamaruddin Simanjuntak berpulang setelah berjuang melawan penyakit ginjal kronis.
Rekan sejawat almarhum, Martin Lukas Simanjuntak dan Poltak Silitonga, mengonfirmasi beberapa detail mengenai kondisi kesehatan beliau sebelum meninggal dunia.
Akibat kerusakan ginjal yang dideritanya, Kamaruddin harus menjalani prosedur cuci darah (hemodialisis) sebanyak tiga kali dalam sepekan selama beberapa waktu terakhir.
Rekan kerjanya membeberkan bahwa penyakit tersebut dipicu oleh padatnya aktivitas almarhum yang dikenal terlalu bekerja keras dan sering mengabaikan kondisi kesehatannya demi mengawal kasus-kasus hukum.
Sebelum wafat, kondisi kesehatan Kamaruddin sempat viral di media sosial pada pertengahan tahun 2026 karena penampilan fisiknya yang terlihat jauh lebih kurus, lemah, serta sempat membutuhkan bantuan oksigen akibat gejala sesak napas dan mual.