Panglima TNI Minta 2 Pejabat Lanud Johanes Abraham Dimara Dicopot
Ia marah lihat 2 anggota TNI AU injak kepala warga Papua
Sedikitnya dua pejabat TNI AU di Lanud Johanes Abraham Dimara, Merauke, akan dicopot dari jabatannya mala mini.
Perintah pencopotan disampaikan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto merupakan imbas dari peristiwa kekerasan yang dilakukan dua oknum prajurit TNI AU dari Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Johanes Abraham Dimara.
Kedua oknum prajurit tersebut mengamankan seorang warga Papua penyandang disabilitas dengan cara melumpuhkan dengan menginjak kepalanya di tanah.
Ada pun Danlanud Johanes Abraham Dimara Merauke adalah Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.
Sedang Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) setempat adalah anak buah Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto namun atasan dua pelaku kekerasan.
“Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satpomau-nya,” ujar Hadi dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021) seperti dikutip Kompas.com.
Hadi juga meminta bahwa keputusan pencopotan tersebut harus sudah dilakukan pada malam ini.
“Jadi saya minta malam ini langsung serah terimakan. Saya minta malam ini sudah ada keputusan itu,” tegas dia.
Hadi beralasan bahwa pencopotan ini tak lepas dari peran kedua komandan yang dinilai tak mampu membina anggotanya.
Ia mengaku sangat marah lantaran yang menjadi korban kekerasan ternyata warga berkebutuhan khusus.
“Karena mereka tidak bisa membina anggotanya. Kenapa tidak peka memperlakukan disabilitas seperti itu. Itu yang membuat saya marah,” imbuh dia.
Diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1:20 menit tersebut menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.
Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara memitingkan badan ke tanah.
Sedangkan, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentara.
Adapun peristiwa ini berawal pada saat dua anggota TNI AU, Serda D dan Prada V hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Pada saat bersamaan ternyata terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut.
Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam.
TNI AU menyebut warga tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota itu kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.
Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
Atas peristiwa tersebut, dua prajurit TNI AU tersebut sudah ditahan di Markas Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.
Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo langsung minta maaf.