Business is booming.

Sidang DPRD Solok Ricuh, Lempar Asbak Hingga Nyaris Adu Jotos

Awalnya mosi tak percaya pada Ketua DPRD Dodi Hendra

Beredar video kekacauan sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok, Rabu (18/8) siang.

Sejumlah anggota dewan nyaris terlibat baku hantam.

Seperti tersiar dalam instagram @infopadang, aksi lempar asbak dan menggulingkan meja kerja tak terhindarkan.

Aksi anggota dewan naik meja semakin membuat kekacauan itu makin mencekam namun juga seperti sebuah hiburan

Awalnya agenda sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra dan dihadiri langsung oleh Bupati Solok, Epyardi Asda.

Sidang dibuka sekitar pukul 11.00 wib.

Sejak awal sidang dibuka dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda RPJMD, hujan interupsi dari anggota dewan langsung mewarnai suasana sidang.

Karena situasi cukup panas, sidangpun terpaksa diskors selama 30 menit.

Namun ketika sidang kembali dibuka oleh pimpinan sidang Dodi Hendra, aksi interupsi dari anggota dewan kembali terjadi.

Nazar Bakri salah seorang anggota DPRD Kabupaten Solok fraksi PKS awalnya menyampaikan pendapat melalui interupsinya.

Setelah itu Hafni Hafis anggota dewan dari fraksi Gerinda jugajuga menyampaikan interupsi guna menyampaikan pendapatnya.

Saat Hafni Hafis menyampaikan pendapatnya, anggota dewan lainya juga melayangkan interupsi.

Bahkan aksi interupsi yang disampaikan oleh sejumlah anggota dewan yang terkesan secara timpal tindih itu semakin sengit.

Aksi interupsi sejumlah anggota dewan terkait mempersoalkan pimpinan sidang itu, semakin memanas dan sejumlah anggota dewan tersulut emosi.

Karena emosi yang tak terkendali, sejumlah anggota dewan pun terlibat aksi saling dorong untuk memisahkan dan meredakan agar tidak terjadi aksi saling pukul.
Bahkan situasi di ruang sidang paripurna dewan terhormat itu semakin memanas dan tak terkendali. Keributan itu terjadi hingga keluar ruang sidang.

Aksi pukul meja hingga membanting asbak rokok terlihat ikut mewarnai aksi anggota dewan didalam ruang sidang.

Baca Juga:  Final Copa Del Rey, Real Madrid Unggul Sementara 1-0 Lewat Gol Cepat Rodrygo

Akhirnya sidang terpaksa kembali diskors dengan memilih melakukan rapat internal dewan.

Pangkal Protes

Pangkal protes dan tuntutan penggantian adalah adanya peraturan Bupati yang diubah, bahwa surat perintah tugas boleh ditandatangi oleh Wakil Ketua DPRD, sehingga terjadi dualisme kepemimpinan.

Pimpinan DPRD Solok akan meminta Gubernur Sumatera Barat dan Menteri Dalam Negeri meninjau peraturan Bupati tersebut.

Sidang sempat diskors setengah jam.

Namun situasi kembali memanas saat sidang kembali berlanjut. Lagi-lagi diawali interupsi, hingga aksi walk out.

Saat ini, rapat belum selesai dan ditunda hingga ada kejelasan dalam Peraturan Bupati Solok dan Keputusan Gubernur Sumatera Barat dan Menteri Dalam Negeri.

Ketua Fraksi PAN Kabupaten Solok Aurizal menjelaskan, peristiwa tersebut berawal saat rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra yang berasal dari fraksi Partai Gerindra.

Namun, sejumlah anggota dewan lainnya menolak rapat dipimpin Dodi karena mosi tak percaya kepada Dodi masih berjalan.

“Banyak anggota dewan yang menolak sehingga sidang diskors 30 menit,” kata Aurizal kepada Kompas.com, Rabu.

Saat rapat kembali dimulai, hujan interupsi lagi-lagi terjadi. Mirisnya, saat interupsi bersautan, seorang anggota dewan berdiri menantang dan mengancam melempar asbak kaca.

“Sontak aksi tersebut memicu kericuhan. Sejumlah anggota dewan mengejar anggota yang mengancam tersebut,” kata Aurizal.

Situasi mulai kondusif ketika anggota dewan yang mengancam tersebut keluar dari ruang sidang.

“Dari kejadian di ruang paripurna tadi menunjukkan bahwa adanya mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Dodi Hendra adalah murni aspirasi dan keinginan dari anggota DPRD Kabupaten Solok,” kata Aurizal.

“Tidak ada intervensi sama sekali dari luar atau eksternal DPRD. Ini adalah murni keinginan kami sebagai anggota yang tidak lagi menginginkan saudara Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD, apalagi memimpin sidang,” sambung Aurizal

Baca Juga:  Lomba Mural Piala Kapolri 2021, Peserta Boleh Kritik Positif atau Negatif

Sebelumnya diberitakan, 22 anggota DPRD Kabupaten Solok mengajukan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Solok Dodi Hendra.

Ada empat alasan puluhan anggota dewan melayangkan mosi tidak percaya.

Pertama, karena Dodi dianggap arogan dan otoriter serta mengabaikan asas demokrasi dan kolektif kolegial dalam kepemimpinannya.

Kedua, merasa dirinya sebagai ketua, Dodi dinilai sering memaksakan kehendak yang menimbulkan rasa tidak nyaman dikalangan anggota DPRD Kabupaten Solok.

Ketiga, dalam prinsip kolektif kolegial, Dodi sering mengabaikan peran wakil-wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Keempat, tindakan yang dilakukan Dodi dianggap sangat bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Pasal 33, 35, dan Peraturan DPRD Kab. Solok Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Tertib DPRD Kab. Solok Pasal 39 dan 44.

Komentar
Loading...