Business is booming.

YouTuber Muhammad Kece Diujung Tanduk, Konten Videonya Dikecam

MUI, PB NU, Muhamadiyah hingga Menag Minta Polisi Mengamankannya

YouTuber Muhammad Kece sedang viral dalam pemberitaan dan media sosial.

Organisasi Islam Indonesia dari MUI, PBNU, Muhamadiyah hingga Menteri Agama minta polisi menangkapnya.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri berjanji menindaklanjuti terkait video Muhammad Kece.

Muhammad Kece sudah membagikan 450 video. Terakhir ia menjawab kecaman dari MUI.

Namun video terakhir Muhammad Kece sudak tak bisa diakses.

Seperti diketahui, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut video yang dibuat oleh YouTuber Muhammad Kece telah merendahkan agama dan dapat memicu perpecahan umat beragama.

“Di dalam video yang beredar akhir-akhir ini, saya melihat yang bersangkutan itu sudah melampaui batas-batas yang menurut saya itu akan sangat-sangat mengganggu kerukunan hidup antara umat beragama di negeri ini,” kata Abbas kepada KOMPAS.TV, Sabtu (21/8/2021).

Menurut Abbas, Muhammad Kece ibaratkan telah masuk ke rumah orang lain, kemudian mengacak-ngacak rumah tersebut.

“Dan ini sebuah perbuatan yang tidak etis dan sudah memancing kemarahan umat,” kata dia.

MUI Menilai Muhammada Kece telah menggunakan kata-kata yang melampaui batas, dan telah merendahkan umat Islam.

Sehingga MUI mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses tindakannya.

“Karena yang bersangkutan dalam ucapannya telah menghina dan merendahkan Allah SWT. Telah menghina dan merendahkan kitab suci umat Islam, yaitu Al-Qur’an,” tambah Abbas.

Baca Juga:  Jejak Karier Mayjen TNI Tatang Subarna, Akmil 1993, Pa Sahli Tk III Kasad Bid. Banusia

“Telah menghina dan merendahkan Nabi Muhammad SAW,” tambahnya.

Bahkan, menurut Abbas, diksi-diksi yang digunakan Muhammad Kece disampaikan secara sadar. “Itu adalah diksi-diksi yang mencerminkan kebencian,” katanya.

Sebelumnya, Youtuber dengan nama channel MuhammadKece melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam.

Dalam unggahan yang disertai permintaan bantuan pelayanan Muhamad Kece ke rekening pribadinya itu, dia juga kerap melakukan berbagai tuduhan tak mendasar mengenai agama lain dan apa yang disembahnya.

Muhammad Kece merupakan seorang yang beragama Islam dan berasal dari Jawa Barat.

Muhammad Kece pernah dibaptis pada tahun 2014 dan menganut agama Kristen.

Menanggapi dugaan penistaan agama yang viral, Muhammad Kace pun buka suara melalui kanal Youtube yang diunggah pada 21 Agustus 2021.

Muhammad Kace mengatakan melalui siaran langsung, bahwa dirinya hanya menyampaikan terjemahan dari salah satu ayat Alquran.

Dia juga menambahkan bahwa dirinya mendapat kecaman dari MUI karena membuka terjemahan surat 72 ayat 19 tersebut.

Surat yang dimaksud adalah surat Al-Jinn yang berarti, “Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya”.

Dalam setiap unggahan konten miliknya, Muhammad Kace kerap mengenakan peci hitam yang terpampang logo Pancasila.

Terkait kasus dugaan penghinaan agama yang diduga dilakukan oleh Muhammad Kece, polisi menyebut sudah menangani kasus tersebut dan dalam proses penyelidikan.

Jangan Terpancing

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas juga menyebut penyataan YouTuber Muhammad Kece melanggar norma-norma toleransi dan keyakinan agama Islam.

Yaqut meminta pihak kepolisian segera menindak Muhammad Kece.

“Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam),” kata Yaqut kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Baca Juga:  Profil Zulkifli Hasan, Namanya Trending karena Impor Gula Paling Besar

Yaqut mengatakan ujaran Muhammad Kece itu membuat banyak pihak tersinggung.

Salah satunya penyataan mengenai perintah salat.

“Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak tersinggung, antara lain, salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani,” jelasnya.

Namun demikian, Yaqut meminta warga tidak terpancing dengan pernyataan Muhammad Kece itu. Dia meminta agar masalah ini diserahkan kepada polisi.

“Ya (warga jangan terpancing), percayakan saja ke aparat penegak hukum,” tutur dia.

Ucapan yang diduga menista agama adalah Muhammad Kece mengubah kata ‘Muhammad’ menjadi ‘Yesus’. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.

“Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu,” ucap Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama nabi Muhammad SAW.

Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya seorang Muslim sedang menyampaikan khutbah. Namun beberapa kalimatnya diselewengkan.

“Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikkan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah,” tutur Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...