Business is booming.

Polri Mulai Memburu Kece, Status Naik Jadi Penyidikan

Polri Belum Menetapkan Kece Sebagai Tersangka, Masih Terlapor

PENYIDIK Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kosman alias Muhammad Kece dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Kini, Polri tengah memburu Kace.

“Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup, sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri pada Selasa, 24 Agustus 2021, sebagaimana dikutip Viva.Co.Id.

Dalam sepekan terakhir, nama Kece menjadi sorotan. Ia dikenal sebagai YouTuber yang diduga membuat video penistaan terhadap ayat suci Al-Quran dan menghina Nabi Muhammad SAW melalui kontennya di kanal YouTube.

Kece mengeluarkan ucapan kontroversial yang menimbulkan respons negatif di kalangan umat Muslim.

Kominfo kini sudah memblokir akses untuk kanal M Kece mengingat kasusnya sangat sensitif.

Menurut Kombes Ahmad Ramadhan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor maupun sejumlah saksi ahli terkait kasus dugaan penistaan agama oleh M Kece yakni saksi ahli bahasa hingga ahli hukum agama.

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, pemeriksaan terhadap saksi ahli di antaranya ahli IT, ahli Bahasa Indonesia, dan ahli hukum agama,” kata dia.

Sementara, bukti-bukti yang ditemukan penyidik hingga meningkatkan status kasus ini di antaranya pemeriksaan para saksi ahli dan barang bukti yang diamankan berupa screnshot atau video yang beredar diduga menista agama.

“Nah, itu dijadikan alat buktinya,” katanya.

Baca Juga:  Gaby JKT48 Umumkan Graduate Saat Perayaan 10 Tahun JKT48

Ramadhan mengatakan status Muhamad Kece saat ini masih sebagai terlapor meskipun perkaranya ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Masih terlapor. Saat ini, penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor,” ujar Ramadhan.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...