Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV, Ketua KPI Dikecam Habis
Ketua KPI mau keliatan bijak lebih ke tolol sih sgala blang edukasi,

Kasus Saipul Jamil muncul lagi justru karena Ketua KPI Agung Supria mengizinkan Saipul Jamil tampil di televisi.
Meski dengan syarat, Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya dengan konteks edukasi.
Karena ucapan tersebut Ketua KPI trending topic.
Sementara petisi Boikot Saipul Jamil sudah menembus angka 500.000 tanda tangan dan kini menuju 1.000.000 tanda tangan.
Berikut Cuitan Netizen terkait trending
@uusbiasaaja: Ketua KPI boleh bilang singkirkan HAM untuk sementara kalo lagi pengen makan burger yang halal. Selain itu ya jangan doooong
@kenapakuhidup: Saipul jamil jadi pemberi edukasi? Ga salaaah tuh?
@Jantoeng: Dear, KPI. saya sebagai penyintas kekerasan seksual sangat kecewa dengan pertanyaan yang disampaikan oleh Ketua KPI Pusat, Agung Suprio yang disampaikan kepada @corbuzier di podcastnya
@BucinJungkookx: Ketua kpi mau keliatan bijak lebih ke tolol sih sgala blang edukasi, sksk
@MrKumel: ketua KPI ngopi dulu biar otaknya encer wkwk
@kariem_ari: Innalillahi wainnailaihi roji’un telah meninggal hati nurani ketua KPI.
@VickyPr65943353: Kenapa banyak nitizen yg tidak suka nonton acara di negeri sendiri. Ya karena emang negeri sendiri acaranya gak bermutu. Ketua KPI
@redvelvetmustcb: Ini Mas Agung ketua KPI terhormat butuh konseling psikiater gasiii
Alasan Saipul Jamil Boleh Tampil di TV
Seperti diketahui, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio menegaskan bahwa Saipul Jamil bisa tampil di televisi hanya untuk konteks edukasi.
Hal ini sesuai dengan surat edaran yang telah dikirimkan oleh KPI pada lembaga penyiaran seperti televisi.
“Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi,” ucap Agung sebagaimana dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Kamis (9/9/2021).
“Jadi misalnya ya, dia hadir sebagai ya bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan seperti itu,” tutur dia.
Sementara ini, Agung menegaskan bahwa Saipul Jamil belum bisa tampil di televisi jika tujuannya untuk hiburan.
Keputusan ini dibuat oleh KPI setelah ada perdebatan internal di badan lembaga penyiaran tersebut.
Pasalnya, bagaimana pun juga, di dalam kasus Saipul Jamil, ada hak asasi manusia (HAM) yang harus diperhatikan, ada juga etika, dan tentu hukum yang harus ditegakkan.
Menurutnya, kasus Saipul Jamil tidak bisa disamakan dengan kasus artis yang terjerat narkoba atau tindakan asusila.
Merujuk pada banyak referensi, Agung mengatakan bahwa di negara lain mantan narapidana seksual seperti Saipul Jamil bahkan dibatasi gerak-geriknya.
Hal ini demi meminimasilasi potensi adanya kejadian serupa yang dilakukan oleh mantan narapidana seksual.
“Kita juga melihat dari berbagai refrensi dari luar negeri, memang dibatasi, bahkan di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu,” kata Agung.
Jika Saipul Jamil tampil di televisi dengan status mantan narapidana seksual, Agung khawatir akan timbul banyak persepsi dari masyarakat luas.
Sehingga, jalan yang diambil KPI dalam kasus Saipul Jamil adalah mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap mantan narapidana seksual.
Kedua, melarang Saipul Jamil tampil di televisi untuk menyanyi atau mengisi acara hiburan lainnya.
Diakui Agung, keputusan yang diambil KPI terkait kasus Saipul Jamil memang sempat menimbulkan kritik dari pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) karena bagaimana pun juga Saipul Jamil mencari nafkah di televisi.
Tapi, ia menegaskan bahwa KPI mengakomodasikan kepentingan mayoritas masyarakat.
“Ini lawannya adalah etika, kepatutan itu, dan kita singkirkan HAM sementara. Toh dia tetep boleh tampil, bukan gaboleh tampil sama sekali, boleh tampil tapi dalam konteks edukasi,” kata dia.
Agung juga menyebut bahwa Saipul Jamil diizinkan untuk tampil dalam sesi wawancara, sebagai narasumber.
Sebelumnya Petisi boikot Saipul Jamil tampil di TV dan Youtube akhirnya berhasil mengegolkan sebagian tujuannya.
Petisi yang kini menembus setengah juta tanda tangan itu membuat sejumlah pihak yang mendukungnya minta maaf.
Seperti permintaan maaf stasiun TV yang menampilkan Saipul jamil dalam salah satu tayangannya.
Juga penyanyi dangdut Inul Daratista yang sempat mendukung Saipul Jamil tampil lagi di televisi.
Sementara Saipul Jamil juga minta maaf karena kehadirannya kembali di TV membuat gaduh.
Sosok Agung Suprio
Sangat dinamis, mungkin itu kata yang tepat untuk menggambarkan sosok Agung Suprio.
Pria kelahiran 2 September 1975 ini memulai karir sejak kuliah di program sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI).
Agung menempuh kuliah sangat lama yaitu tujuh tahun dari tahun 1994-2001.
Hal ini bukan tanpa alasan, sebab pada masa itu peralihan kekuasaan terjadi dari masa Orde Baru ke masa reformasi.
Agung menjadi demonstran jalanan sejak 1997 sampai 1998, hingga kemudian dia dipercaya sebagai Koordinator Nasional UNFRELL (University Network For Free and Fair Election) pada tahun 1999, yaitu lembaga pemantau pemilu demokratis pertama sejak masa Orde Baru yang berbasiskan perguruan tinggi dari Aceh sampai Papua.
Usai pemilu, Agung menjadi anggota Badan Pekerja Cetro (Center for Electoral Reform) pada 2000 – 2001 bersama tokoh nasional seperti almarhum Nurcolish Madjid dan Todung Mulya Lubis.
Di sela-sela kesibukan sebagai aktivis, Agung menjadi penyiar di radio MS 3 FM sebuah radio yang berada di frekuensi 104.2 FM pada tahun 1999 – 2001.
Gaya siaran Agung tidak mengandalkan langgam lama seorang penyiar yang mengutamakan golden voice (suara emas) tetapi lebih menonjolkan kritikan dan lawakan spontan atas peristiwa sosial politik yang ada.
Pada tahun 2001, Agung bekerja di radio Smart FM yang berada pada frekuensi 95.9 FM.
Kiprah berikutnya adalah mendirikan Vilters (Center for Civil Military Studies) bersama koleganya dari UI di tahun 2001.
Vilters adalah obsesinya merealisasikan skripsi di bidang Ilmu Politik tentang hubungan sipil-militer di era baru.
Hasilnya Vilters menerbitkan sebuah master piece, sebuah buku tentang pergeseran hubungan sipil militer pada tahun 2001 dengan model penelitian kualitatif di dua puluh daerah tingkat dua di Indonesia.
Agung melanjutkan pendidikannya pada program pasca sarjana ilmu politik di Universitas Indonesia, yang berujung didaulatnya Agung sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa dan Alumni Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Pada tahun 2015, dia menjabat sebagai direktur eksekutif Indonesia Public Policy Intitute (IPPI).
Selanjutnya, di tahun 2016, Agung terpilih menjadi penyiar tamu di TVRI dalam acara “titik temu”.
Pada tahun 2016, Agung terpilih menjadi komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2016-2019 dengan amanah sebagai Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran. Pada periode selanjutnya, Dia mendapatkan kepercayaan menjadi Ketua KPI Pusat 2019-2022.