Netizen Ngotot Hapuskan Tes PCR, Hastag Stop Wajib PCR Pun Berkibar
Logikanya Dengan Rp 300.000 Saja Profit Sudah Mereka Dapat, Apalagi Jutaan.
Tagar Stop Wajip PCR atau #StopWajibPCR masih menggema di twitter meski pemerintah sudah menurunkan biayanya jadi Rp 300.000 per tes.
Netizen gemas dengan kengototan pemerintah melakukan kebijakan itu untuk perjalanan udara atau naik pesawat.
Makin gemas karena pemerintah berencana melakukan tes PCR di semua moda transportasi.
Netizen mulai curiga ada bisnis tersembunyi di balik kebijakan tersebut.
Berikut cuitan netizen terkait #StopWajibPCR
@Norita63038938: Siapapun yang berada di balik pemaksaan ini Ingatlah Bahwa : Sekali yang terdzolimi sudah mengangkat tangan BERDOA! = MAKBUL (Harga mati)!
@ArlyndaLovyna: biasa yekan? menjelang akhir taun kan butuh dana nih para atasan atasan tercintrong kita, jadilah mereka mewajibkan test PCR padahal menurut info Indonesia rata2 zona hijau. eh iye ga sih? bisnis teros sama rakyat nya :v
@bacotgapenting2: Bisa pakai genose yang produk sendiri atau antigen kok mesti pcr, takut rugi bandar ya? #StopWajibPCR
@YUDHI_Laksana: Logikanya Dengan Rp 300.000 Saja Profit Sudah Mereka Dapat, Apalagi Jutaan.
@InayahRasyid: Notif PeduliLindung tapi tak melindungi malah mencekik #StopWajibPCR
@bang_Said99: India bisa patok harga Rp.96.000 utk Rakyatnya. Indra penciuman Publik makin kuat mendeteksi ajang bisnis Negara thdp Rakyat.
Seperti dipetahui, meski biaya tes PCR sudah diturunkan menjadi Rp 300.000 publik tetap menginginkan hapus tes PCR untuk perjalanan udara.
Selain memberatkan, Tes PCR untuk perjalanan udara dianggap tak diperlukan lagi.
Ini karena penumpang pesawat sudah dua kali vaksinasi, sudah menggunakan pedulilindung,
Juga kenapa hanya perjalanan udara yang menggunakan tes PCR sedang perjalanan darat dan laut tidak.
Seperti diketaui, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan harga tes PCR diturunkan.
Hal ini menyusul tes PCR menjadi syarat naik pesawat. “Arahan presiden ini agar harta PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).
Dia mengatakan Jokowi juga memerintahkan masa berlaku tes PCR diperpanjang. Menurutnya, Jokowi memerintahkan agar masa berlaku hasil tes PCR untuk naik pesawat menjadi 3×24 jam.
“Berlaku selama 3×24 jam untuk perjalanan pesawat,” ucapnya.
Dia mengatakan pemerintah mendapat banyak masukan dan kritik terkait kewajiban tes PCR untuk naik pesawat.
Dia menjawab pertanyaan warga mengapa tes PCR menjadi syarat naik pesawat saat kasus Corona turun.
“Kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran semakin meningkat karena mobilitas penduduk meningkat pesat beberapa minggu terakhir,” ucapnya.