Business is booming.

Angin Segar bagi Calon Jemaah, Arab Saudi Cabut Larangan Terbang Indonesia

Bisa Terbang Langsung dari Indonesia ke Arab Saudi Tanpa Karantina

KABAR gembira datang dari Arab Saudi. Pada Kamis (25/11), Arab Saudi mengumumkan akan mencabut larangan terbang langsung (travel ban) bagi Indonesia dan lima negara lainnya.

Lima negara lain adalah India, Pakistan, Mesir, Brasil, dan Vietnam. Dengan demikian, pelaku perjalanan dari Indonesia dan lima negara lain bisa langsung masuk ke Saudi tanpa perlu karantina selama 14 hari di negara ketiga.

Dikutip dari Kumparan.Com dari Saudi Gazette, pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Para pengunjung dari enam negara ini harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Saudi. Aturan ini berlaku tanpa memandang status vaksinasi Covid-19 mereka.

Dengan adanya kebijakan terbaru ini, negara yang masih dikenakan travel ban oleh Saudi adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan, dan Lebanon.

Kemendagri Saudi menegaskan, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi oleh para pelaku perjalanan.

“Seluruh prosedur dan kebijakan akan selalu dievaluasi oleh otoritas kesehatan yang kompeten di Kerajaan, dengan berdasarkan perkembangan situasi epidemiologis secara global,” ujar sumber yang tidak disebutkan namanya itu.

Keputusan pencabutan travel ban ini diambil setelah dilakukan pemantauan situasi pandemi dunia, baik lokal maupun global. Otoritas kesehatan juga telah melakukan penilaian atas laporan perkembangan pandemi dan stabilitas dari situasi wabah di sejumlah negara.

Penerapan travel ban atau travel suspension ini sudah berlangsung sejak Februari 2021. Saat itu, sebanyak 20 negara tidak diizinkan untuk terbang langsung ke Arab Saudi, antara lain Amerika Serikat, India, Indonesia, Mesir, Turki, Italia, Afrika Selatan, hingga Inggris.

Baca Juga:  Daftar 11 Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Diserahkan ke Kejagung RI

Keputusan travel ban tersebut diambil akibat situasi Covid-19 yang kurang baik di 20 negara tersebut.

Negara ini pertama menutup perbatasan internasional pada Maret 2020, ketika pandemi Covid-19 mulai merebak.

Penangguhan penerbangan internasional ini dicabut pada Mei 2021, tetapi tidak berlaku bagi 20 negara travel ban; termasuk Indonesia.

Kemudian pada akhir Agustus, Kemendagri Saudi melonggarkan aturan travel ban tersebut. Khusus bagi pemegang izin tinggal atau ekspatriat yang sudah divaksin dosis penuh, mereka bisa memasuki Arab Saudi secara langsung.

Menyusul kunjungan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas ke Arab Saudi pada Senin (22/11), ibadah umrah bagi jemaah asal Indonesia diharapkan dapat segera terlaksana.

Sepekan sebelum kunjungan, sudah terlaksana Senior Official Meeting (SOM) antara Dirjen Hilman dan Wakil Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Abdulfatah Suliman Hashat.

Dalam SOM disepakati sejumlah hal teknis untuk mengatur dan menyiapkan perjalanan umrah dan haji dari Indonesia. Terutama yang berkaitan dengan protokol kesehatan (prokes) karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Salah satu skenario prokes dalam pengaturan jemaah umrah asal Indonesia adalah pemberian suntikan ketiga atau booster. Nantinya, jemaah yang sudah divaksin menggunakan vaksin corona buatan China — seperti Sinovac dan Sinopharm — bisa diterima tanpa disuntikkan booster.

Kedua belah pihak juga menyepakati agar jangan sampai ada jemaah umrah yang membawa sertifikat vaksinasi dan dokumen kesehatan bodong. Mereka juga menyepakati pelaksanaan manasik terpadu.

Selain itu, Arab Saudi juga mempertimbangkan pemberlakuan masa karantina jemaah WNI selama 3 hari 2 malam. Periode ini lebih singkat dibandingkan aturan Saudi, yakni karantina 5 hari.

Meskipun sudah dilakukan pembahasan yang komprehensif, tanggal pasti pembukaan umrah bagi WNI belum ditentukan.

Menurut laporan KumparanCom, tim teknis Indonesia dan Arab Saudi masih “memasak dan mematangkan bersama” (to prepare and cook together) skenario, protokol dan penjadwalan yang lebih detail untuk keberangkatan jemaah umrah.

Baca Juga:  Profil Mats Hummels, MOTM Saat Singkirkan PSG

Bahkan, menurut Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, Indonesia merupakan prioritas dalam masalah haji dan umrah negaranya.

Angin Segar

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman M Nur menyebut langkah Arab Saudi mencabut larangan terbang langsung dari sejumlah negara, termasuk Indonesia sebagai angin segar.

Ia berharap nantinya Arab Saudi juga membuka kembali pintu umrah dan haji untuk jemaah asal Indonesia.

“Kami melihat tahapan pembukaan ekspatriat dan mukimin bisa kembali langsung dari Jakarta ke Saudi adalah angin segar. Ini adalah greenlight dan mencerahkan,” ujar Firman kepada Tempo dalam penjelasan akhir Agustus lalu.

Dan kini, pencabutan itu benar-benar terwujud sehingga biro-biro umrah bersiap kembali menjaring calon jemaah.

Kala itu, optimisme Firman pun didorong oleh kebijakan Arab Saudi yang mencanangkan umrah dapat dilakukan secara normal atau 11 bulan dalam setahun pada 1443 Hijriah. Bahkan, pemerintah setempat juga menargetkan kunjungan 22 juta orang per tahun, atau lebih besar dari 2019.

“Ini menjadi harapan. Apalagi sekarang Indonesia bisa direct flight meski terbatas sekali yaitu untuk ekspatriat yang memiliki izin tinggal dan harus sudah vaksin. Kami berharap secara bertahap terbuka sehingga akhirnya jemaah umrah Indonesia bisa tunaikan ibadah di tanah suci secara normal,” ujar Firman.

Di samping itu, jemaah asal Indonesia juga selama ini adalah pengisi terbanyak hotel bintang 4 dan 5 di sana, serta gemar berbelanja. Ia yakin perspektif ekonomi juga akan menjadi pertimbangan pemerintah setempat.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...