Business is booming.

Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Bikin Netizen Geram, Biadab?

Biadab, Mereka dipekerjakan minimal 10 jam sehari lalu digembok di kerangkeng.

Terungkapnya perbudakan manusia di rumah Bupati Langkat Rencana Terbit Perangin-angin membuat netizen geram.

Sang Bupati dari Partai Golkar tersebut kini menjadi tahanan KPK menyusul OTT atau Operasi Tangkap Tangan pada 19 Januari lalu.

Kegeraman netizen antara lain dengan mengedit biodatanya di wikipedia.

Disana tertulis Terbit Rencana Perangin-angin anak Anj***g lahit 24 Juni 1972 sebagai seorang i***s.

Terbaru trending kata biadab di twitter, salah satunya tentang Bupati Langkat Rencana Terbit Perangin-angin.

“Foto2 40 korban Yang dikerangkeng Bupati Langkat, Ketakutan dan berkaca-kaca saat diselamatkan. Manusia berjiwa iblis kok bisa jadi bupati!! Manusia biadab!, tulis salah seorang netizen dengan akun @LeeM1neraL.

“Kerangkeng Penjara Manusia dirumah Bupati Langkat Sumatra Utara yang kena OTT KPK, diduga sebagai penjara perbudakan,” tulis @Cintada16

Adalah Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat, Migrant Care yang mengungkap ditemukannya fakta perbudakan manusia di rumah Terbit Rencana Perangin-Angin.

Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin saat dilantik menjadi Bupati. (LangkatKab.go.id)

Mereka menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara (dengan besi dan gembok) di dalam rumah bupati tersebut pada 24 Januari 2022.

Selanjutnya terungkap Perbudakan Pekerja Kelapa SawitTerbit Rencana Perangin Angin memiliki 2 sel penjara di belakang rumahnya yang digunakan untuk mengurung setidaknya 40 pekerja sawit.

Para pekerja tersebut diperlakukan layaknya budak; dipekerjakan minimal 10 jam sehari lalu digembok dalam kerangkeng.

Mereka hanya diberi dua kali makan sehari secara tidak layak, tidak digaji, tidak punya akses keluar & komunikasi, serta mengalami kekerasan fisik yang menyisakan luka-luka, lebam, & bonyok di tubuh mereka.

Baca Juga:  Sukses Tahan City 2-2 dengan 10 Pemain, Arsenal Dituduh Gunakan 'Ilmu Hitam'

Keberadaan kerangkeng yang disebut telah ada sejak 10 tahun lalu (tahun 2012), jauh sebelum dia dilantik menjadi bupati (2018).

Situasi ini jelas menunjukkan ciri perbudakan modern yang jelas bertentangan dengan hak asasi manusia, prinsip-prinsip pekerjaan layak yang berbasis HAM, dan prinsip anti penyiksaan.

Pemerintah Indonesia telah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia melalui Undamg-Undang Nomor 5 Tahun 1998.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak membenarkan temuan tersebut.

Ia mengungkapkan pihaknya menemukan 4 orang terkurung di dalam kerangkeng yang ditemukan di belakang rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Temuan kerangkeng tersebut saat KPK dibantu Polda menggeledah kediaman Terbit Rencana Peranginangin.

RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan kondisi empat orang tersebut menderita luka-luka.

Saat polisi menanyakan langsung kepada Bupati Langkat, dia mengklaim penjara itu dibuat untuk warga binaan yang direhabilitasi.

Mereka direhabilitasi karena kecanduan narkoba.

“Ternyata dari hasil pendalaman kita, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi,” ucapnya.

Panca menyebut penjara milik Terbit Rencana Perangin-angin itu sudah ada selama 10 tahun.

Selama ini para tahanan itu direhabilitasi lalu dipekerjakan di kebun sawit milik Terbit Rencana Perangin-angin.

Tak hanya itu, mereka juga dipekerjakan di rumah pribadinya.

Terjaring OTT KPK

Sebelumnya diberitakan KPK akhirnya menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka korupsi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/1/2022) dini hari.
KPK membenarkan telah melakukan OTT di Langkat pada Selasa (18/1/2022) malam atas kasus dugaan korupsi.

Usai ditangkap petugas KPK, sang bupati diamankan di ruang Kapolres Binjai dan kemudian diperiksa di Bagian Reskrim Polres Binjai hingga sore hari.

Baca Juga:  Jejak Karier Brigjen Pol Wibowo, Akpol 1996, Wakapolda Jabar

Selain Terbit Rencana Perangin-Angin, tersangka lainnya adalah Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang merupakan kakak kandung Terbit.

Yang lainnya dari pihak swasta atau kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfi Syahfitra (IS), dan Muara Perangin-angin (MR).

Kelima orang tesebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai dengan 2022 di Langkat.

KPK mengamankan uang Rp786 juta dari hasil operasi tangan tangan (OTT) terhadap Terbit Rencana dan kawan-kawan.

“Para pihak yang ditangkap beserta barang bukti uang sejumlah Rp786 juta kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta.

Profil Terbit Rencana Perangin-Angin

Terbit Rencana Perangin-Angin lahir pada tanggal 24 Juni 1972.

Terbit Rencana Perangin-Angin adalah Bupati Langkat Sumatera Utara sejak tanggal 20 Februari 2019 hingga terjerat kasus OTT KPK pada 18 Januari 2022.

Terbit Rencana Perangin-Angin pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Langkat periode 2014-2018.

Bahkan, Terbit diketahui termasuk dalam daftar 10 calon kepala daerah terkaya menurut KPK saat mencalonkan diri.

Dikutip dari laman Elhkpn.kpk.go.id, total harta kekayaan yang dimiliki oleh Terbit Rencana Perangin-Angin yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp 85.151.419.58 pada tahun 2020.

Harta tersebut terdiri atas 10 bidang tanah dan bangunan, 8 jenis alat transportasi, serta harta lain-lain.

Untuk tanah dan bangunan, nilainya adalah Rp 3.790.000.000 yang tersebar di 10 titik Kabupaten Langkat.

Salah satunya adalah tanag seluas 2.819 meter persegi dengan nilai Rp 590 juta.

Saat mencalonkan diri, Terbit Rencana sudah masuk 10 nama terkaya calon peserta Pilkada 2018 menurut KPK.

Baca Juga:  Profil Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih, Akpol 2001, Dirressiber Polda Jateng

Terbit termasuk 10 calon kepala daerah terkaya menurut KPK di Pilkada 2018

1. Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus-Calon Wakil Gubernur Sumut dengan nilai kekayaan mencapai Rp350.887.340.551,00

2. Andi Ikhzan Abd Muthalib-Calon Walikota Palopo dengan nilai kekayaan mencapai Rp205.149.000.000,00

3. Andi Muhammad Nurdin Halid-Calon Gubernur Sulawesi Selatan dengan nilai kekayaan mencapai Rp167.689.362.322,00

4. Arsyadjuliandi Rachman-Calon Gubernur Riau dengan nilai kekayaan mencapai Rp149.470.468.326,00

5. Terbit Rencana Perangin Angin-Calon Bupati Langkat dengan kekayaan mencapai Rp95.153.681.298,00

6. Novi Rachman-Calon Bupati Nganjuk dengan nilai kekayaan mencapai Rp94.148.193.957,00

7. LGM Ali Wira Sakti-Cawagub NTB dengan nilai kekayaan mencapai Rp93.382.911.928,00

8. Pande Istri Maharani Primadewi-Cawabup Gianyar dengan nilai kekayaan mencapai Rp90.882.145.770,00

9. Tondi Roni Tua-Calon Bupati Padang Lawas dengan nilai kekayaan mencapai Rp82.498.350.000,00

10. Yudha Pratomo-Cawagub Sumatera Selatan dengan nilai kekayaan mencapai Rp82.260.061.269,00.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...