Polri Turun Tangan Usut Penembakan Warga Saat Unjukrasa di Parigi Moutong
Korban tewas bernama Erfaldi (21) diduga kena timah panas aparat
Seorang warga tewas saat berlangsung bentrok pengunjuk rasa lawan aparat di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/2/2022) malam
Warga tersebut bernama Erfaldi (21 tahun), ia ditemukan bersimbah darah di aspal jalan, tak jauh dari lokasi bentrokan di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong
Kabar yang beredar, Aldi, panggilan Erfaldi, bersimbah darah karena tertimpa timah panas atau peluru aparat.
Ada pun penyebab bentrokan diakui Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriady, sebagai upaya polisi membubarkan aksi unjuk rasa yang tak berizin.
Selain tak berizin, pembubaran unjuk rasa terpaksa ditempuh karena sudah dianggap menganggu ketertiban umum.
Yakni menutup jalan trans Sulawesi sejak siang hari.
Sementara itu Mabes Polri menurunkan tim untuk mengungkap peristiwa penembakan pendemo di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
Tim tediri dari Divisi Propam dan Divisi Humas Polri.
“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga dibackup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Dedi menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Polda Sulteng mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas. Tim dari Polda Sulteng juga didatangkan, seperti Direktorat Kriminal Umum, Inafis, dan tim Laboratorium Forensik (Labfor).
“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menjelaskan, hasil penyelidikan tim Labfor akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri.
Menurutnya, Polri akan transparan menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.
“Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai,” tuturnya.
Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng.
Dia menegaskan, siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.
“Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi dalam ricuh penolakan aktivitas tambang PT Trio Kencana di Parigi Moutong, Sulteng diwarnai penembakan.
Seorang demonstran bernama Erfaldi (21) meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Pemuda bernama Erfaldi, ditemukan bersimbah darah di aspal jalan yang tidak jauh dari lokasi bentrokan di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Korban langsung dilarikan oleh warga ke puskesmas Desa Tada, untuk mendapat pertolongan, tapi sayang, nyawanya tak tertolong.
Protes di Parigi dilatarbelakangi rencana penambangan emas PT Trio Kencana di Kasimbar, Parigi Moutong, Sulteng.
PT Trio Kencana, seperti dijelaskan dalam laman resminya, adalah sebuah perusahaan tambang.
Perusahaan ini berdiri pada tahun 2011. Nama pendirinya adalah H Surianto. H Surianto sendiri saat merupakan Presiden Komisaris PT Trio Kencana.
Selain Surianto, nama lain yang menjabat sebagai pimpinan di PT Trio Kencana yakni Goan Umbas (Komisaris), Syahrussiam, dan Rendy Umbas.
PT Trio Kencana berkokasi di Kesimbar, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Perusahaan ini memulai kegiatan eksplorasi pertamanya pada tahun 2017, yang kemudian dilanjutkan dengan eksplorasi berikutnya pada tahun 2018 hingga 2020.
Hasil kegiatan eksplorasi yang telah dilakukan, dilanjutkan dengan kegiatan analisis mengenai dampak lingkungan.
PT Trio Kencana telah memperoleh izin pemerintah sejak tahun 2020 untuk melakukan kegiatan produksi.
Adapun PT Trio Kencana memiliki proyek seluas 15.725 hektare dimana 3.000 hektare di antaranya masuk dalam kawasan prioritas penambangan.