Update, Dokter Sunardi Tersangka Teroris Saat Ditangkap Densus 88
Tersangka melakukan perlawanan dengan agresif dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar konferensi pers terkait penembakan teroris di Sukoharjo.
Teroris yang dimaksud kebetulan seorang dokter bernama Sunardi atau SU.
Karo Pemas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers daring, Jumat (11/3/2022) mengatakan bahwa saat penangkapan, SU sudah berstatus tersangka.
“Sebelum dilakukan penangkapan, status saudara SU adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga,” kata jendral bintang satu Alumni Akpol 1991 itu.
Ahmad menjelaskan rentetan kejadian yang menyebabkan tersangka teroris SU tewas di tempat.
Penangkapan itu tersebut terjadi di daerah Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu (9/11) pukul 21.15 WIB.
Saat penangkapan, kata Ahmad, polisi telah memperkenalkan diri dan bermaksud menahannya di jalan.
Namun SU tidak langsung memberhentikan kendaraannya.
“Saat penangkapan, petugas mencoba menghentikan kendaraan yang dikemudikan tersangka. Dan petugas sudah memperkenalkan diri, serta menyatakan maksud dan tujuan,” tutur Ahmad.
SU melakukan perlawanan secara agresif kepada polisi yang hendak menangkapnya.
Ahmad mengatakan, SU mencoba menabrakkan mobilnya ke arah polisi yang mencoba menghentikannya.
“Mengetahui mobilnya dihentikan oleh petugas, tersangka melakukan perlawanan dengan agresif dengan menabrakkan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” ujarnya.
Ahmad menyebut, pihaknya masih berupaya melakukan komunikasi dengan SU dengan cara menaiki bak belakang mobil tersangka.
Mengetahui hal tersebut, SU diduga sengaja berkemudi dengan membanting setir kiri-kanan dengan niat mencelakakan petugas.
“Tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyangkan setir ke kiri ke kanan atau zigzag, yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas yang ada di belakang,” sebutnya.
Punya Bukti
Sementara itu Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko memastikan pihaknya memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Dokter Sunardi menjadi tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme terkait jaringan Jamaah Islamiah (JI).
“Bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka, dimana bukti-bukti tersebut adalah kegiatan-kegiatan aksi terorisme,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Sabtu (12/3/2022).
Gatot menyampaikan bahwa bukti yang dimaksud merupakan keterlibatan Sunardi dalam jaringan teroris JI.
Adapun dia diduga menjadi pemimpin lembaga kemanusiaan HIlal Ahmar Society yang terafiliasi dengan JI.
“(Tersangka) penasihat amir dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society yang terafiliasi yayasan teroris JI dan sudah dilarang karena terbukti melakukan pembiayaan untuk teroris di Suriah,” ungkap Gatot.
Menurutnya, Hilal Ahmar Society diduga bertugas dalam membiayai dan memfasilitasi teroris ke Suriah.
Sebaliknya, pihaknya bakal terus melakukan antisipasi adanya ancaman teroris di Indonesia.
“Densus 88 Antiteror bekerja sama dengan kepolisian di daerah untuk mengamankan lokasi, Densus 88 Antiteror tidak berhenti disini tetapi terus mengamankan dari ancaman teroris di Tanah Air,” pungkasnya.