Kedubes Inggris Terang-terangan Dukung LGBT, Tapi Sampai Kapan Kuat Kibarkan Bendera LGBT?
Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis
Kedubes Inggris di Indonesia mengibarkan bendera LGBT (lesbian, gay, bisexual, and transgender.
Dilihat dari narasinya, mereka terang-terang memberi dukungan terhadap kelompok menyimpang ini.
“Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi,” tulis Kedubes Inggris dalam captionnya.
Tentu saja sikap kedutaan Inggris memperoleh kecaman keras.
Hal ini jelas karena norma agama hingga adat istiadat tradisional kurang menyetujui homoseksualitas dan berlintas-busana, yang berdampak pada kebijakan publik.
Misalnya, pasangan sesama jenis di Indonesia, atau rumah tangga yang dikepalai oleh pasangan sesama jenis, dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan hukum yang lazim diberikan kepada pasangan lawan jenis yang menikah.
Seperti dilansir dari Wikipedia, sebagian besar wilayah Indonesia tidak memiliki hukum sodomi dan saat ini tidak mengkriminalisasi perilaku homoseksual pribadi dan nonkomersial di kalangan orang dewasa
Akan tetapi hukum di Indonesia tidak melindungi komunitas LGBT terhadap diskriminasi dan kejahatan kebencian.
Youtuber ternama Deddy Corbuzier bahkan menyatakan permintaan maaf tatkala menayangkan wawancara dengan pasangan LGBT.
Kedubes Inggris sendiri mengibarkan bendera LGBT sejak Kamis (19/5/2022) dan hingga kini masih berkibar.
Patut disimak sejauh mana kekuatan Kedubes Inggris dengan sikapnya, sejauh mana atau hingga beberapa hari mereka bertahan dengan pengibaran bendera LGBT?
Apalagi di netizen di Indonesia mulai mengaitkan dengan kondisi Negara yang kalah melawan LGBT.
“UAS dilarang masuk Singapura – kalian salahkan UAS dg alasan hormati aturan tuan rumah
Miyabi mau datang ke Jakarta – kalian dukung dg alasan hormati tamu.
Kedubes Inggris kibarkan bendera LGBT di Jakarta – kalian katakan bukan urusan kita.
Kalian mau hancurkan NKRI ?” tulis @msaid_didu
Sikap Kedubes Inggris
Terkadang penting untuk mengambil sikap untuk apa yang menurut Anda benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat tidak nyaman.
Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental. Cinta itu berharga.
Setiap orang, di mana pun, harus bebas untuk mencintai orang yang mereka cintai dan mengekspresikan diri tanpa takut akan kekerasan atau diskriminasi.
Mereka seharusnya tidak harus menderita rasa malu atau bersalah hanya karena menjadi diri mereka sendiri.
Masyarakat terkuat, teraman & paling sejahtera memberikan ruang bagi setiap orang untuk hidup bebas sebagaimana adanya, tanpa rasa takut akan kekerasan atau diskriminasi.
Jadi semua warga negara diperlakukan secara adil dan dapat berperan penuh dalam masyarakat.
Inggris akan memperjuangkan hak-hak LGBT+ dan mendukung mereka yang membela mereka. Kami ingin hidup di dunia yang bebas dari segala jenis diskriminasi.
Di Inggris Raya, diskriminasi atas dasar usia, etnis atau asal negara, agama atau kepercayaan, jenis kelamin, disabilitas, status perkawinan, kehamilan dan persalinan, dan ya – orientasi seksual dan perubahan jenis kelamin – adalah ilegal menurut hukum.
Sejarah LGBT+ sepanjang sejarah manusia. Seksualitas adalah bagian dari kemanusiaan kita.
Namun kriminalisasi masih terjadi: di 71 negara untuk tindakan sesama jenis; di 15 negara untuk ekspresi dan/atau identitas gender melalui ‘cross-dressing’; dan di 26 negara untuk semua transgender.
Pelecehan dan kekerasan adalah bagian rutin dari kehidupan LGBT+, di mana saja.
Ini harus berubah. Kita harus bekerja untuk membuat kemajuan. Kami menyatukan masyarakat dan pemerintah. Kami ingin mendengar beragam suara. Kami ingin memahami konteks lokal.
Masih banyak yang harus dilakukan, di setiap bagian dunia, termasuk Inggris Raya, untuk membantu memastikan orang-orang LGBT+ merasa aman & diperlakukan sama.
Kami mendesak masyarakat internasional untuk memberantas diskriminasi, termasuk berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender, dan untuk mempromosikan keragaman dan toleransi.
Kami mendesak negara-negara untuk mendekriminalisasi hubungan seks sesama jenis yang suka sama suka, dan untuk memperkenalkan undang-undang yang melindungi orang-orang LGBT+ dari segala bentuk diskriminasi.
Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) – kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia.