Business is booming.

Tagar Polri Kembali Trending, Puja-puji Kapolri Bermunculan

Puja-puji kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bermunculan di media sosial Twitter pada Selasa (9/8/2022), menyusul tagar Polri kembali trending di media jagat raya.

Sedikitnya ada 26.600 ciutan (Tweets) disampaikan netizen untuk meramaikan tagar Polri terkait perkembangan kasus polisi tembak polisi yang menyeret Brigadir J ke liang kubur.

Awal puja-pujian kepada jajaran Polri ditulis oleh Menko Politik, Hukum. dan Keamanan Mahmud MD.

Dalam ciutannya melalui akun Twitternya @mohmahfudmd menulis, “Konstruksi hukum pembunuhan Brigadir J akan tuntas di tingkat polisi (insyaallah). TSK akan diumumkan hr ini. Sdh lama sy pny impresi POLRI kita hebat dlm penyelidikan dan penyidikan. Kasus mutilasi yg mayatnya sdh terserak di berbagai kota sj bisa dibongkar. Ingat kasus Ryan?”

“Bgt jg, dlm kasus pembunuhan Brigadir J ini sejak awal sy yakin bs diungkap asal kita kawal dari ranjau geng pelaku. Sebab locus delictinya jelas di sebuah gedung, korban jg jelas, orang2 yg ada disitu jg jelas. Bismillah dan Alhamdulillah tuntas. Ayo, kita kawal pengadilannya.”

Sontak netizen ikut menanggapi ciutan @mohmahfudmd. Seperti akun Twitter @Herybaders menulis, “Benar prof @@mohmahfudmd, usut tuntas genk on the genk, mabes di dalam mabes 1 hal, mumpung prof masih menjabat mentri polhukam, torehkan sejarah ungkap kembali peninjauan pembantaian 6 syuhada #KM50”

@GantengKampret menulis, “Pak,dg peristiwa ini,saya jadi bertanya tanya,apa iya seorang jenderal di indonesia punya begitu banyak ajudan dan bahkan istrinya sendiri sampai ada ajudan khusus/sopir khusus? Maksud saya,begitu banyak uang rakyat yg digunakan untuk urusan pribadi pejabat publik.”

@susidawa menulis, “Sudahlah pak, gak usah kebanyakan kata.
Kalau emang salah, berani mengakui itu lebih hebat dari pada ditutup-i. Rakyat sipil aja kalau salah lari kemanapun dikebiri, mau sampai kapan hukum dipegang oleh orang2 spt ini? Semoga ini bom nuklir yg membuka cakrawala semua kebusukan.”

@mahendraright menulis, “Terima kasih Prof @mohmahfudmd atas keseriusannya mengawal kasus ini. Betul kata Prof, jika ini tdk tuntas, maka Polri sbg institusi sbg taruhannya. Rakyat merasa ngeri jika hal spt ini bisa lolos. Maka hrs tuntas menjawab semua keragu²an publik selama ini.”

@antondlaw2 menulis, “Tapi kinerja kompolnas kita perlu dievaluasi menurut saya pak.”

@justiciabelen menulis, “Setuju banget. Sebaiknya Pak Beny Mamoto sdh perlu diganti dengan Pak Susno Duadji lbh cerdas dan bernyali. Agar spy Kompolnas betul-betul menjalankan perannya sebagai pengawas fungsional Polri dapat bekerja dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat.”

@YimmyJS menulis, “Sayapun SANGAT YAKIN POLRI mampu, Cm apakah hasilnya benar2 bisa dipercaya VALID 100%? Mengingat yg terlibat sesama Anggota POLRI Pak. Buat buka CCTV & WA Group ADC Sambo aja msh dipersulit ke KOMNASHAM”

@hmt_umb menulis, “Mantap Pak Mahfud. Atensi Bpk yg terus menerus agar kasus ini dibuka secara transparan juga ikut mendorong kepolisian terutama Kapolri utk mengambil langkah tegas. Kel Brigadir J dan rakyat kecil pasti akan senang karena semua rakyat mempunyai kedudukan sama di depan Hukum.”

@kayu_bondol menulis, “Kasus pembunuhan ibu dan anak bungsunya di Subang (18 Agustus 2021), Kasus pembunuhan Akseyna di kolam UI (26 Maret 2015), Kasus2 itu blm tuntas sampai skrg. Lalu hebatnya dimana? Alat hebat tentu tak brguna ditgn org yg penuh intrik dan politik.”

@Sugiono6910 menulis, “Kayanya rakyat kadung sudah tdk percaya kpd institusi polri banyak perkara kriminal di lakukan oleh oknumnya sendiri..”

@Priyo__Muhammad menulis, “Anda benar pak. Sy yakin polri sebenarnya mampu membongkarnya, bahkan sejak awal. Termasuk km50. Mengingatkan saja kalo anda secara tidak langsung juga bertanggungjwb. Ingat pengadilan akhirat”

@andyydepp menulis, “Gak usah dipuji setinggi langit, ingat ferdi sambo ini adalah kadiv provam yg bertugas jd polisinya polisi, dia yg menegaskan hendra Kurniawan utk mengusut dugaan rekayasa polisi pd kasus KM 50, skrg keduanya jd tersangka pelaku perekayasa kasus pembunuhan”

@OSidahuruk menulis, “Pak Mahfud saya rasa kini tugas Kompolnas dikasus J selesai, saatnya bersih bersih internal kompolnas, sangat fatal apa yg dikatakan pak Benny Mamoto di awal kasus J ini pak…apalagi ketua harian, tolong pak BM di nonaktifkan pak…”

@CancerStar5 menulis, “Bukan hal yg tabu, Institusi ini setiap tahunnya selalu tercoreng oleh ulah segelintir Oknum Polri. Kalau tidak segera dibenahi bisa2 Publik tidak akan percayai lagi dgan Institusi Polri dan kalau sudah tidak percaya maka masyarakat akan membuat hukum sendiri.”

@EkoSubi39274003 menulis, “Sesungguhnya kasus ini sdh terang benderang, apalagi ada penyataan dari prajurit E bahwa saat dia di TKP melihat FS pegang pistol di dekat alm Y…dst tentu kita pahami ada skenario bak sinetron bersambung.”

@Ngul_007 menulis, “Semoga… KAPOLRI tdk menjadi bagian yg di Maksd Pak Mahfud MD ” ada Mabes didalam Mabes”

Seskab Sebut Jokowi tak ingin citra Polri babak belur di kasus Brigadir J
Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat berharap agar kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat segera terungkap dan terselesaikan agar citra Kepolisian RI tidak babak belur di mata masyarakat.

“Presiden mengharapkan untuk ini bisa terselesaikan supaya citra polisi tidak babak belur seperti saat ini,” ujar Pramono Anung dikutip Antaranews.com di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Baca Juga:  Profil Brigjen Pol Drs Andreas Kusmaedi, Akpol 1989, Dirpolairud Polda Sumsel

Pramono mengatakan Presiden Jokowi sudah berkali-kali memerintahkan agar pengungkapan kasus ini dilakukan secara terbuka dan tak ditutup-tutupi.

“Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaian-nya sudah sangat terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi, buka apa adanya. Itu arahan Presiden,” tutur dia.

Sejauh ini, Markas Besar Kepolisian RI (Polri) telah menetapkan dua tersangka, yakni Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

Kemudian, Polri juga menetapkan tersangka baru yakni Brigadir Ricky Rizal (RR) yang merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Terhadap Brigadir RR, polisi menjerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Mahfud sebut tiga tersangka
Dalam perkembangan terbaru, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, menyampaikan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

“Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana,” kata Mahfud.

Menurut Mahfud, penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J cukup cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau code of silence.

“Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya ‘code of silence’ itu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah ‘bedol deso’. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapan-nya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget,” ujar Mahfud.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...