Tagar CCTV Trending, Nitizen: Perlukah Menteri CCTV?

Tagar CCTV trending di media sosial Twitter pada Kamis (11/8/2022), menyusul pada peristiwa penembakan di rumah Irjen Sambo disebut-sebut CCTV tersambar petir alias mati.
Ciutan soal CCTV di TKP penembakan Brigadir J di Duren Tiga itu menjadi ramai, mencapai 47.800 ciutan (Tweets), hingga netizen pun meramaikan ciutan akun Twitter @RamliRizal.
“CCTV mati atau offline ketika kejahatan terjadi. Apa iye kebetulan??” tulis @RamliRizal, yang langsung mendapat beragam tanggapan dari netizen.
Seperti akun Twitter @Pulsakita3 menulis, “Ternyata….yg membuat gaduh negri ini adalah CCTV!!!! Sepertinya harus ada Mentri CCTV”
Lalu akun Twitter @dwi_irawansanto menulis, “Negara bener2 dibohongi oleh polisi itu. Semoga masih ada polisi yg pake hati nurani”
@Itscorn4 menulis, “Kecelakaan putri diana dulu juga begini CCTV tiba-tiba ga berfungsi smua. Apakah terinspirasi dari sana? Kita tida tahu!”
@budiwidagdo2 menulis, “Kalo CCTV mati sekarang terbukti hanya modus untuk tutupi kejahatan, berarti yg dulu juga karena yg menyampaikan sama. Kejadian sesungguhnya bisa sebaliknya versi resmi, kebakaran kejaksaan disengaja untuk hilangkan barang bukti dan 6 orang sipil sengaja dibunuh.”
@Cahruri26gmail3 menulis, “Kira2 kapan bos tayangnya sinetron yg baru, dari judulnya sih bagus, TERJEBAK DALAM CCTV”
@AgungCHOWibowo menulis, “Waaah ternyata kekompakan ga hanya bisa dilakukan manusia…. Cctv jg bisa kompak mati/offline sebelum kejadian besar terjadi…. Hebat nih cctv jaman sekarang.”
@Filosofais_ menulis, “Karena fitrahnya kegunaan cctv pada instansi pemerintah cuma buat monitoring maling motor di parkiran dan E-tilang.”
@Jack_sparwo menulis, “CCTV adalah sesuatu yang jujur, artinya mungkin penegak hukum belum terbiasa dengan kejujuran. ah lagian ahir2 ini di kamus bangsa ini kata JUJUR sudah jarang muncul kok, justru sebaliknya kata BOHONG yang selalu muncul tak habis2, bahkan sudah jadi kebiasan paduka yang mulia.”
@miffakih menulis, “Seharusnya dibikin UU tentang Perlindungan CCTV, kasian CCTV mulu yang jadi korban. Padahal tugas mereka begitu berat, bekerja 24/7 nonstop dan itu pun tanpa gaji dan jaminan kesehatan Dan begitu ada kasus besar, mereka yg pertama kali dicari dan dibunuh”
@qwrtpsdfgh menulis, “Ketahuan, mereka hanya punya jurus pamungkas menghilangkan barbuk dan yang pasti ya cctv”
@Bintang_Geminii menulis, “Kesamaan dengan Km50,
CCTV Mati dan ada baku tembak, walaupun kita tau semua itu Drama semua yang karna udh sepakat buat kronologis, sama kek sambo yang mau buat drama dengan meminta penasihat Kapolri tapi tidak bisa, coba klo jadi udh pasti Sambo selamat,”
@rizal_1966 menulis, “CCTV nasibmu selalu dihalangi jadi alat bukti”
@ElZain99 menulis, “Alasan itu kan mudah di buat2, Alasan Kejadian A saja bisa berganti B, Logikanya benar, yg mengatakan “Masa iya Sekelas Jendral” , CCTV rusak nggak di perbaiki langsung, Coba kalau Orang Lansia Maling/curi, Buah mangga di sono, Pasti dah CCTV aktif.”
@andieAWR menulis, “Bagi yang punya CCTV di rumah atau kantor, kalo tiba tiba CCTV nya mati harus waspada… Khawatir terjadi tembak menembak…”
@Gunawanjatim menulis, “cctv rusak? Memang cctv juga buatan manusia maklum kalao terjadi kerusakan,tapi ada yg awet juga kok walaupun cctv buatan manusia,contohnya cctv yg ditaruh dekat traffic light itu kok awet juga..merek apa itu”
@mas_pijat menulis, “CCTV yg ga bakal mati ada di kanan dan kiri tiap manusia… pencatat Amal Baik dan Buruk… ada CCTV Rakib dan Atid ..”
@bow12_11 menulis, “kalo niat ngusut ada cloud koq walaupun cctv rusak hancur sperti apapun masih bisa dibuka….gk mgkin institusi negara gk mampu bayar sewa cloud….
cloud you know cloud….???”
@biologi_pintar menulis, “Semoga para jendral yg terlibat pembunuhan Brigadir J ada yg bernyanyi dg kasus kasus diatas. Skenario mirip semua Berti sutradara tidak jauh dr lingkaran mereka”
@franzsinaga8 menulis, “Kasus F.sambo ini lah yg harus membuka mata kita pak @RamliRizal. Kasus itu lah yg bisa menyadarkan banyak manusia Indonesia bahwasanya ditubuh polri itu sangat lah banyak kasus kejahatan yg ditutup-tutupi baik itu internal mau pun kepentingan2 tertentu
Wallahu a’lam”
@OpakJuragan menulis, “Hahaha CCTV ampuh nya buat yg nyuri motor, nyuri ayam aja, klo kasus besar yg melihat kan aparat mah mati, mngkin tkt jd tersangka”
@sonny_chandra menulis, “setelah ada bukti pengakuan JC dr Bharada E masih perlu CCTV ?? buat persidangan iya…untuk menentukan tersangka kejahatan…ga perlu”
@farid2909 menulis, “Kebakaran Kejagung-CCTV rusak -aman-Lancar Penembakan 6 Laskar-CCTV rusak/mati-aman-Lancar
Penembakan Brigadir J-CCTV rusak/mati-TERBONGKAR HANYA SKENARIO”
@bayuangin2005 menulis, “Pokoknya kalo ‘oknum’ pak pol yg terlibat RUSAK MUSNAH SEMUA CCTV..”
@agusdoankz menulis, “Bisa iya bisa kaga, Krn kebiasaan banyak orang CCTV dianggap penting klo pas ada kejadian. Klo rusak ntar2an aja benerinya, Begitu ada kejadian baru dah panik..”
@Sukaterong2 menulis, “Cctv digang sempit aja bagus, masaiya ini dirumah aparat ko rusak”
@MNurBonar menulis, “Tapi CCTV langit gak pernah mati. Tunggu aja hukumannya langsung dari Yang Manciptakan Manusia bagi manusia2 zholim yang merugikan rakyat dan negara”
@effzio menulis, “CCTV tau kapan saatnya harus mati dan kapan harus hidup saat berurusan dengan polisi pak.”
@sangkamaseang menulis, “Jadi percuma pengadaan CCTV nya klo pas terjadi kejahatan langsung pada offline atau rusak
Ini bisa jadi bahan untuk diusut nih oleh KPK Krn kualitas CCTV yg tdak bagus, yang menghabiskan anggaran saja”
@orideos menulis, “Kehidupan berbangsa dan bernegara takkan bisa baik kalau penegak hukumnya tidak profesional. Semoga kasus Sambo jadi momentum untuk menghentikan pelanggaran hukum oleh penegak hukum.”
Mahfud sebut pencopotan CCTV di kediaman Ferdy Sambo bisa dipidana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, pencopotan kamera pengawas atau CCTV oleh.mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo bisa dipidana.
“Pencopotan CCTV itu bisa masuk ranah etik dan bisa masuk ranah pidana. Bisa masuk dua-duanya,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya dikutip Antaranews.com di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, Ferdy Sambo tidak hanya melakukan pelanggaran etik, namun bisa dikenakan pidana.
“Jadi pengambilan CCTV itu bisa melanggar etik, karena tidak cermat atau tidak profesional. Namun, sekaligus juga bisa pelanggaran pidana karena ‘obstraction of justice’ dan lain-lain,” ujar Mahfud.
Dia menambahkan, sanksi pelanggaran etik dengan pelanggaran pidana berbeda. Kalau pelanggaran etik hanya diusut Komisi Disiplin dengan sanksi bisa dikenakan adalah pemecatan, penurunan pangkat, teguran dan lainnya.
Sedangkan peradilan pidana diputus oleh hakim yang hukumannya berupa sanksi pidana seperti masuk penjara, hukuman mati, pidana seumur hidup, perampasan harta hasil tindak pidana, dan lain-lain.
Sebelumnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pelanggaran prosedural itu seperti tidak profesional dalam penanganan olah TKP dan mengambil CCTV.
“Tadi kan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi, misalnya, pengambilan CCTV dan lain sebagainya,” ujar Dedi di Mabes Polri, Sabtu (6/8) malam.
Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga. Ia dan tiga orang lainnya ditempatkan di tempat khusus di Korps Brimob dalam rangka pemeriksaan oleh Pengawasan Pemeriksaan Khusus (Wasriksus) oleh Inspektorat Khusus (Irsus).
Baca Juga:
Irjen FS Perintah Penembakan Brigadir J dan Buat Skenario Tembak Menembak
Jejak digital… pic.twitter.com/lGOEOwiicu
— Bambang Priyandono (@OhhpriPriyand2) August 10, 2022