Business is booming.

Tagar Magelang Trending, Netizen: Pelecehan kok Brigadir J Ditembak?

Tagar Magelang trending di media sosial Twitter pada Jumat (12/8/2022), menyusul tersangka Ferdy Sambo pada lanjutan pemeriksaan disebut-sebut marah dan emosi karena isterinya dilecehan Brigadir J di Magelang.

“Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkap Irjen Ferdy Sambo marah atas tindakan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi di Magelang,” tulis akun Twitter @asumsico, meramaikan tagar Magelang.

Netizen pun ikut menanggapi tagar Magelang dengan beragam pendapat. Ada sedikitnya 7.875 ciutan (Tweets) yang ditulis netizen, berikut tulisan mereka.

Seperti akun Twitter @Miduk17 menulis, “Agak lucu ya keterangan TERSANGKA hari ini. FS ngaku jika pelecehan seksual dilakukan di Magelang kepada ibu PC oleh Brigadir J. Faktanya, Brigadir J & ibu PC terlihat baik2 saja saat baru sampai dirumah lewat rekaman CCTV. Gestur bu PC bahkan santai saat diswab PCR”

@Hermanlobo5 menulis, “Sepertinya bukan pelecehan, tapi ketahuan… jd si irjen mutar otak utk membuat perhitungan saat balik… si j beda mobil sama Pc”

@ardi0418 menulis, “yg jd pertanyaan klo adanya terjadi pelecehan waktu dimagelang, knp ibu putri mau pulang dan semobil bareng almarhum ya ??? harusnya sih bareng sambo aja kan”

@thvolivia menulis, “Ferdy Sambo bukannya ngelindungin istrinya yang sudah dilecehkan di Magelang malah naik pesawat ke Jakarta dan ngebiarin istrinya satu mobil sama terduga pelaku pelecehan brigadir J. Penyidik polri apa cuma manggut2 pas bikin BAP wkwkw percaya amat sama sambo”

@sangaw1 menulis, “Setauku td conpers tdk ada nyebut pelecehan. Tp perbuatan yg merendahkan harkat n martabat. (Kur leb spt itu). Mnrtku dr bbrp fakta yg ada, ini per uwik uwik an, ketahuan. Bagiku ini kasus sdh terang benderang.”

@kikitaroreh menulis, “Aneh tapi nyata ya klo dilecehkan seperti yg dibilang,kenapa Masih pulang bareng?dan di cctv jg kelihatan baik baik aja”

@Miduk17 menulis, “Nah itu…masa pulang bareng sama pelaku pelecehan?”

@RakyatMinion menulis, “Menurutku, dari Magelang bu PC tidak ada masalah sama Brig J, buktinya mereka 1 mobil. Tapi FS ama bu PC udah ada masalah. FS marah dan pulang sendirian naik pesawat.”

@RakyatMinion menulis, “Kemarahan bu PC ke FS berlanjut di rumah pribadi, yg akhirnya dia ninggalin rumah pribadi menuju rumah dinas. Ngapain dia musti ke rumah dinas, orang semua koper is dah diturunin di rumah pribadi.”

@teguhsutrisno92 menulis, “Lah itu gak masuk akal sebegitu santainya si ibu saat pulang dari magelang,lalu apa yg membuat brigadir J harus d bunuh dan motif 31 personil polisi mau membantu menutupi kasus ini”

@BangLianAja menulis, “Kok lapornya ke Polres Jaksel,padahal TKP kasus pelecehan seksualnya di Magelang? Makin aneh kurasa bah…!!!”

@bepe24021968 menulis, “Muncul pembohongan selanjutnya…katanya dilecehkan brigadir J, kenapa masih dibiarkan pulang mereka bersama naik mobil dr Magelang sementara Sambo naik pesawat… blunder!!”

@NoviaPrihatin1 menulis, “Yakin alibi lagi om,klopun emang almarhum Y melecehkan kenapa TKP di rumah dines,high risk banget,kenapa tidak di jalan pas otw magelang – jakarta palagi kan mampir rest area mestinya diskenariokan mampir ke rest area terpilih mana kek trus bunuh pake orang suruhan”

@Cinggggggg_ menulis, “Yak, Justru Bu PC ini tidak baik baik saja saat investigasi ulang kasus ini berlangsung, kenak psikisnya bukan karena dilecehkan tapi karena menutupi kebenaran yang menjadi beban.”

@HambaPenuhDosa9 menulis, “Kalo pelecehan dilakukan dimagelang J pasti sudah babak belur dihajar ajudan yg lain dan sopir yg msh berada di magelang atau tkp tsbt. Pelecehan itu kriminal murni yg tentunya reaksi juga spontan. Apalagi yg dilecehkan adalah atasan yg dihormati.”

@Ajes14900101 menulis, “Panik gara2 skenario dibongkar bharada e , tapi malah blunder ngasih pengakuan gak masuk logika dikira jutaan netizen yang ngawal kasus ini goblok2 kali”

@ndelokytb menulis, “dalam sbuah kasus kriminal, adlh hal yg biasa seorang TSK mengaburkan motif aslinya dgn fake motif. tujuannya ya bs macem2, bs aja utk menutupi ssuatu yg lbh besar lainnya. tinggal tugas Penyidik membuktikan/mencari motif sbnrnya.”

@asgharsaleh menulis, “Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena menyuruh merekayasa pembunuhan, jadi apapun omongannya termasuk soal pelecehan di Magelang tolong diabaikan saja. Wong pistol Brigadir J saja dipake menembak tembok kok aneh kalo ada yang dengar omongan ahli rekayasa ini”

@yudho_anggoro menulis, “Jelas ga percaya lah… Jika benar Brig. J dianggap mrlakukan pelecehan, atau sesuatu yg menurunkan martabat maka bukan hal yg berat buat pjbt selevel FS lgsg bertindak ktk d Magelang, entah di tahan dulu, dibebas tugaskan kek, dihajar dulu kek… Jelas ada hal lain lah….”

@kyp95sby menulis, “Yg lucu, kata FS, bu PC dilecehkan di magelang, sehingga FS marah dan menginstruksikan RR dan RE utk tembak J. Disini alasannya tolol banget. FS kan kadiv propam, hrsnya dia bisa manfaatkan jabatan dia utk memenjarakan J (kalo bener J melecehkan bu PC)”

@syueb2011 menulis, “Kalau Pak Kapolri @ListyoSigitP konsisten dengan jargon PRESISI tentu bisa membaca ada upaya untuk mencari pembenaran atas perbuatan kriminal yang keji dan jahat tersebut”

@AvieTjokro menulis, “Bukankah sebelumnya menuduh pelecehan dilakukan di duren tiga ?? Koq berubah jadi di magelang ???.. Jadi inget pepatah.. sekali berbohong maka akan muncul kebohongan2 lain untuk menutupi kebohongan awal..”

@ndrow_jv menulis, “lucunya.. klo cuma masalah perselingkuhan ato pelecehan, bunuh nya kok “rame2”

@Jphms menulis, “Jago bner dia buat alibi baru dg mksd agr bnyk org percaya pdhl sbnrnya scr ga langsung telah membuka siapa sesungguhnya yg mengelabui dg mksd membela/menutupi”

@SatriaSammy menulis, “Yakin si J berani sekurang ajar itu ? Jangan lupa dia cuma Brigadir dan si Ibu adalah istri Jendral Bintang 2. C’mon ini sangat gk masuk akal…”

@JS_jojo05 menulis, “Kasian banget brigadir J sudah di bunuh di siksa masih juga di tuduh melecehkan ibu PC”

@Soeboer06909112 menulis, “Lha iya,jgn2 yg bikin BAP kena suap FS,kan duit dia banyak,kami masyarakat Indonesia tidak percaya begitu saja dari yg disampaikan pak Kadiv Humas,aneh dan tidak masuk akal,yg jujur aja pak jgn bikin skenario lagi buat masyarakat tidak percaya dg institusi polri…”

Polri: Pengakuan FS marah setelah dapat laporan dari istrinya

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) mengaku marah setelah mendapat laporan dari istrinya PC.

“Ini pengakuan FS dalam berita acara pemeriksaan (BAP),” Katanya saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, Kamis malam.

Baca Juga:  Profil Kolonel Inf Zaiful Rakhman, Akmil 1997, Promosi Danpusdikif Pussenif

FS diperiksa sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Dalam keterangannya, FS mengatakan dia marah dan emosi setelah mendapatkan laporan dari istrinya PC, karena mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Brigadir J.

“FS memanggil tersangka RE dan RR untuk melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J,” ungkap Rian dikutip Antaranews.com.

Dia berjanji akan segera menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan sesuai Instruksi Kapolri, kasus tersebut harus dilakukan pemeriksaan secara cepat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, agar berkas perkara tidak terlalu lama segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera digelar di persidangan,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan satu tersangka sipil bernama Kuat Maruf atau KM.

Keempatnya diduga melakukan pembunuhan berencana, Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Irjen Pol. Ferdy Sambo, sedangkan tersangka Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ikut melihat dan membiarkan peristiwa tersebut terjadi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...