Dibantah Kadiv Humas Polri, Istilah Bungker di Rumah Ferdy Sambo Malah Populer
Penggeledahan dilakukan di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, bukan di Duren Tiga, seperti selama ini diberitakan.

Bungker di rumah Ferdy Sambo kini makin populer, meski populernya bersamaan dengan bantahan yang dilakukan pihak Polri.
Bantahan dilakukan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dalam keterangan tertulisnya Minggu (21/8/2022), alumni Akpol 1990 itu menyatakan bahwa kabar penemuan bunker berisi uang Rp900 miliar di rumah tersangka Irjen Pol. Ferdy Sambo adalah tidak benar.
Sejak itu nama bungker atau bunker hingga bungker di rumah Ferdy Sambo menjadi kata kunci populer di google.
Padahal sebelumnya tak banyak yang memberitakan soal bungker di rumah mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Isu adanya bungker di rumah Ferdy Sambo berhembus 9 Agustus 2022 usai tim khusus polri melakukan penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka, bukan di Duren Tiga, seperti selama ini diberitakan.
Isu bungker di rumah Ferdy Sambo di Jalan Bangka itu menjadi pembicaraan di media sosial, terutama twitter.
Media massa arus utama tak ada yang memberitakan isu tersebut karena sumir.
Meski berupa bantahan, pernyataan Kadiv Humas Polri membuat isu bungker di rumah Ferdy Sambo pupuler.
Keyword Bungker berisi bantahan Dedi Prastyo menguasai empat halaman google.
Di halaman kelima baru ditemukan asal mula isu bungker ditemukan.
Misal berita berjudul Bunker Ferdy Sambo Berisi Uang Rp900 Miliar Dibongkar Opposite6890, Faktanya…
Atau dengan judul, Ada Penemuan Bunker Uang Rp900 Miliar Milik Ferdy Sambo?
Bantahan Kadiv Humas
Menurut Dedi Prasetyo, isu bungker di rumah Ferdy Sambo tak benar.
“Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bungker Rp900 miliar tidaklah benar,” kata Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.
Kata Dedi, tim khusus Polri memang melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal Irjen Pol. Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti. Namun, tambahnya, tidak ada bungker berisi uang Rp900 miliar sebagai barang bukti yang disita Polri.
“Apa saja yang disita itu untuk pembuktian nanti di persidangan. Timsus melakukan penyidikan dengan langkah pro justitia,” tambahnya.
Dia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi-informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan. Hingga kini, tegasnya, Polri terus berkomitmen mengusut perkara penembakan Brigadir J dengan profesional, akuntabel, dan transparan.
“Tim khusus terus bekerja. Mohon sabar dan dukungannya. Komitmen kami sejak awal mengusut perkara ini sampai tuntas dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation,” jelasnya.
Sebelumnya, dia mengatakan Polri fokus untuk menuntaskan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, khususnya terkait pembuktian pasal yang sudah diterapkan.
“Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil,” kata Dedi di Jakarta, Kamis (18/8).
Timsus Polri juga fokus untuk membuktikan perkara tersebut secara formil maupun materiil sehingga untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).