Komnas Trending, Netizen: Tanpa Saksi dan Bukti Kok Percaya?
![](https://i0.wp.com/pejabatpublik.com/wp-content/uploads/2022/09/700buputri-2022-09-04.jpg?fit=700%2C399&ssl=1)
Tagar Komnas trending di media sosial Twitter pada Minggu (4/9/2022), menyusul Komnas HAM menyebut ada dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.
Sontak netizen pun bersikap atas tagar Komnas yang trending itu hingga tercatat 11.800 ciutan (Tweets) yang mereka sampaikan. Berikut beragam ciutan mereka.
Seperti pemilik akun Twitter @alextham878 menulis, “Heran dengar perkataan Komnas HAM…saksi gk ada & bukti juga gk ada hanya pengakuan PC sendiri…kok begitu mudah percaya kepada tersangka yg awalnya udah berbohong”
fatimashela menulis, “Komnas ham gak bisa dipercaya karena skrg mereka persis sambo dan putri pembohong”
@Syafrud23513802 menulis, “Nalarnya yg penting fulus masuk”
@Genesis7173 menulis, “Money talks”
@RamadhianT menulis, “Pelecehannya gmn disuruh joget, ditowel2 atau gmn? Atau merasa dilecehkan karena nolak waktu diajak?
@H4l1mun_D1n61n menulis, “Segera tes DNA bayi PC yg terakhir”
@Mangomo9 menulis, “Komnas HAM mempertontonkan kebodohannya kepada Dunia”
@DaYaX_Red menulis, “Dagelan semua, hilang rasa empati dan percaya kpd lembaga2 spt ini. Masy di cekoki skenario agar bodoh dan percaya.”
@meenachan menulis, “Dagelan.”
@Atarambowo2 menulis, “Komnas itu kurang waras”
@BryokAceh menulis, “Semua karena CUAN……CUAN”
@BismarkDev menulis, “Bahkan motif yang disampaikan E pun cukup meragukan dan hanya sekedar keterangan tanpa alat bukti lain yang mendukung… Kenapa tidak buka isi percakapan di ponsel J, PC dan KM?”
@alextham878 menulis, “coba dicari HP Josua ! Provider nya bisa buka data. Providernya diam? Ada apa gerangan?? Parah!!
@DivHumas_Polri @mohmahfudmd”
@19megaman menulis, “Klo mau ubah pemerintah, ubahlah rakyatnya. Rakyat yg jujur hasilkan pemerintah yg jujur & rakyat pembohong hasilkan pemerintah pembohong. Pemerintah cerminan rakyat.”
@iwanstj menulis, “kasus ini sdh melebar smpai ujung rambut ke ujung kaki, komplit. ada konspirasi sex, ada konspirasi jabatan, ada konpirasi politik, ada konspirasi pembunuhan, ada juga konspirasi teknologi, konspirasi anak, konspirasi perselingkuhan dan konspirasi ham. tangkap sj smua yg terlibat”
@PriatnaGaluh menulis, “Komnas HAM, hmmm….. Susno Duaji sj sdh menghardiknya….”
@najibgisymar menulis, “Kesimpulan Komnas HAM bikin muntah”
@chef_life24 menulis, “Pak Susno Duaji; “Soal pelecehan seksual, Komnas HAM kebablasan, atas dasar apa pernyataan Komnas HAM ada pelecehan seksual, memangnya mereka penyidik??? Yang Bintang 4 aja bilang gak ada pelecehan seksual kok. Komnas HAM ini kebanyakan ngomong seolah cari panggung terus.”
@MakopalaS menulis, “Komnas Ham sudah mulai ngaco, hasil rekonstruksi magelang tidak terlihat adanya pelecehan, dan tidak ada dialog pada rekonstrusi,, koq gampang banget bikin kesimpulan, mendahului kepolisian,,, Bubar aja lah kalian,,,”
@chef_life24 menulis, “Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai tudingan pelecehan seksual dalam kasus kematian Brigadir J, tidak wajar. Menurut Reza, kejahatan seksual biasanya dilakukan dalam wilayah kekuasaan pelaku. Dengan kata lain, tidak sewajarnya hal ini dilakukan seorang bawahan.”
@sarahrlnyaya menulis, “Ya kalo ada kekerasan seksual sok atuh bu PC bisa di visum aja , bagian sebelah mana kekerasan seksual yg terjadi , berani kagak?! Kalau engga ya boong bearti, lamaยฒ ngikutin berita ini bikin emosi sendiri dah hmmm”
@heycircle_ menulis, “Bahkan kemarin dari penyidik sudah menghentikan spekulasi pelecehan seksual karena buktinya terindikasi tidak kuat, kok malah komnas HAM masih berputar pada pelecehannya. Mereka ngga pernah berpikir bahwa harusnya yang jadi kasus adalah penghilangan nyawa yang menyalahi HAM”
@AchyarAbdullah menulis, “Komnas HAM & Kompolnas bagusnya dihilangkan saja wujudnya, Krn unfaedah dan habiskan uang negara aja..!!”
@AisMuslim1 menulis, “Kalau hanya dugaan kuat, kami juga berhak menduga dengan kuat bahwa Komnas ham du bayar sama tersangka”
@siraw608 menulis, “1000 orang saksi nilainya cuma satu alat bukti, hasil visum korban ada ngga? Atau bukti CCTV dll ada ngga..? Klo cuma orang bacot doank..klo ga ada bukti lain sama aja Lo lagi bikin gosip bareng emak2 komplek tanpa bukti..nyaho teu..??”
@heycircle_ menulis, “Kalo memang benar ada Pelecehan ya beri bukti bukan berdasarkan klaim tersangka lalu Komnas HAM semudah itu percaya. Setingkat Badan Komnas HAM tapi gampang berspekulasi padahal belum tentu itu fakta”
Komnas HAM: Ada Kekerasan Seksual Dilakukan Brigadir J kepada PC
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyatakan, ada dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.
Selain itu, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J merupakan ekstra judicial killing atau pembunuhan di luar hukum.
โPembunuhan Brigadir J merupakan exstra judicial killing,โ kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dikutip Antaranewscom di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikan Beka saat membacakan poin-poin kesimpulan dan rekomendasi lembaga HAM tersebut atas kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada (8/7) 2022 di Rumah Dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Berdasarkan hasil autopsi pertama maupun kedua ditemukan fakta tidak adanya penyiksaan terhadap almarhum Brigadir J, melainkan luka tembak.
โTadi juga sudah disampaikan penyebab kematian dua luka tembak yang satu di dada dan satu lagi di kepala,โ ucap dia.
Dalam lembar kesimpulan yang dibacakan Beka tersebut, juga disebutkan adanya dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.
โTerdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang, tanggal 7 Juli 2022,โ kata dia.
Tidak hanya itu, dalam kasus tersebut juga disebutkan terjadinya obstruction of justice atau suatu upaya menghalangi penyidikan dalam penanganan dan pengungkapan kematian Brigadir J.
Sementara, untuk hasil rekomendasi yang diserahkan kepada Polri, Komnas HAM meminta penyidik untuk menindaklanjuti temuan fakta peristiwa oleh Komnas HAM dan Komnas Perempuan dalam penegakan hukum serta memastikan proses tersebut berjalan imparsial, bebas dari intervensi, transparan serta akuntabel berbasis scientific crime investigation.
Poin rekomendasi berikutnya ialah Komnas HAM meminta penyidik menindaklanjuti dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.
โHal itu tentu saja dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM dan kondisi kerentanan khusus,โ ujar dia.
Selanjutnya memastikan penegakan hukum tidak hanya sebatas pelanggaran disiplin atau kode etik saja, tetapi juga dugaan tindak pidana.
Hal itu tidak hanya bagi terduga pelaku tetapi semua pihak yang terlibat, baik dalam kapasitas membantu maupun turut serta.
Heran dengar perkataan Komnas HAM…saksi gk ada & bukti juga gk ada hanya pengakuan PC sendiri…kok begitu mudah percaya kepada tersangka yg awalnya udah berbohong๐ค๐ pic.twitter.com/g5n8MCCNFt
— ๐ฒ๐ค๐ฏ๐ต๐ ฐ๐ ป๐ชโโขโชโช๐๐๐โฉ๐๐๐ฎ๐ฉโโโโพ๐ (@alextham878) September 3, 2022