Tiga Kapolda Trending, Netizen: Pecat Kalau Terbukti, Pak?
Tiga kapolda diduga ikut dalam menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J
Nama Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumut, dan Kapolda Jatim sempat trending di media sosial Twitter, menyusul Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan ada tiga kapolda turut membantu menyebarkan cerita pembunuhan Brigadir J versi Ferdy Sambo.
Namun Dedi Prasetyo menegaskan, belum ada pemeriksaan terhadap tiga kapolda yang diisukan terlibat dalam menghalangi penyidikan pengungkapan kasus Brigadir J bersama Ferdy Sambo.
“Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Itsus. Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman, jadi belum ada,” kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Tiga kapolda diduga ikut dalam menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama Ferdy Sambo.
Ketiganya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Netizen pun gaduh menanggapi keterlibatan tiga kapolda tersebut pada kasus pembunuhan Brigadir J. Berikut beragam ciutan mereka.
Seperti pemilik akun Twitter @AnakLokal_24 menulis, “Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri Copot dan periksa ketiga Kapolda tsb. Jika mereka terbukti terlibat jangan segan2 diPecatt dan diHukum berat atas keterlibatan mereka dlm membantu tersangka biadab si Sambo…”
Lalu akun Twitter @sumoburloff menulis, “Pecat semua, karena jika tdk dipecat akan mencari celah membela sambo”
@Mohamma36485685 menulis, “Pecat pak miskinkan”
@IsnanZulfida menulis, “Kalau ngakunya baru ditelusuri setelah jalan sekian lama, ngalamat deh…”
@sersanqomar menulis, “Ga percaya kalo 3 kapolda itu belum di non aktifkan syukur² jd tersangka kebohongan, jgn tanggung² kalo mau bersih.”
@Usuludin321 menulis, “1-Kapolda jawa timur 2-Kapolda sumut dan 3-KAPODA METRO JAYA, ( FI ) Netizen kebanyakan fokus di no 3 Kenapa? … Berharap KM 50 terbuka kembali.”
@IsmailMSH2 menulis, “Kalau hal tersebut, masuk dalam delik Pidana, dan pelanggaran kode etik perbuatan tercela, apakah ke 3 Kapolda tsb bisa dipecat dan dipidanakan?”
@anovaway menulis, “Kekira berani gak meriksa 3 jenderal bintang 2. Kapolda pula.”
@kumbangNKRI menulis, “kapolda semua? ngeri cak”
@yakungismail menulis, “Saya yakin pak Sigit kapolri , dgn tegas akan beri sangsi pada ybs .. Jangan takut pak kapolri, rakyat mendukungmu…”
@Khojan7 menulis, “Rakyat oposisi akan slalu dukung pak
@ListyoSigitP bersih2 institusi polri yg di pimpinnya, memang sesuatu yg rusak sulit di perbaiki tapi bukan berarti tdk bisa di perbaiki, skalian nitip ya pak kapolri bersihkan buzzer2 yg laporannya masih ngendap di kepolisian di follow up lagi.”
@km_aghani menulis, “Duh enaknya jadi penguasa bisa buat apasaja yang iya suka…polisi penegak hukum harusnya jadi contoh teladan utk rakyat bukun sebaliknya. Bapak ku sayang @ListyoSigitP selamatkam marwah polri dari tangan mafia semoga bapak tetap kuat ya”
@juniar_nr menulis, “2 bulan sudah kasus bergulir tidak ada titik terang, heran karna masih sekedar opina opini aja terus dan keterangan yg berubah ubah”
@di2ksantosa menulis, “perkara pokok disidangkan dulu lanjut perkara pelanggaran sampingan yg lain diproses terus sampai bersih”
@bak0el_k0pi menulis, “Berarti dari magelang ke jakarta donk pas tu ada 3 polda.”
@AQUILASamuel6 menulis, “Entah kapan dan bagaimana ini kasus endingnya, dua bulan ga kelar2, dua hari lagi 2 bulan kematian Yosua”
@nuhe_gaming menulis, “inilah kalau PETATAH PETITIH terlalu dibesar-besarkan, apa gak mau diproses pecat karena Jabatannya Tinggi? jadi segan mau dipecat? salah ya salah aja
masyarakat dibuat kaya gitu, masak kapolda dan jendral buat kejahatan malah dijaga dan diulur-ulur kasusnya karena “hormat”?”
@Aziz3490Abd menulis, “Kapolda yg sdh pasti yg peluk cium, rindu setengah mati kayak habis ikut perang rusia ukraina.”
@Aryadwiwarna1 menulis, “hebat nggak tuch pengaruhnya…barangkali udah pernah terima amplop juga, daripada nanti si sambo bernyanyi…ikutan seumur hidup kan…”
@haytarry24 menulis, “Lah terserah lah banyak omong doang kerja gini aja lama endingnya apa ga bakal di hukum mati tuh Sambo, kan polri bekingannya Sambo juga dah lah”
@HAPOSANM menulis, “kenakan sanksi ajalah.”
@ccchyntiaaa menulis, “Udah lah pak, semuanya gak bersalah kok, yg salah BJ kenapa harus tertembak. Udah kita masyarakat pun salah knp kita gak ditempat waktu itu buat gagalin semuanyaa.”
@taufikkdhrmwn menulis, “Bubarin. Inimah udh harus revolusi total. Kalopun ga bubar, lebur aja sm TNI lg , jd ABRI lagi , biar g terlalu superpower”
@hirakasilke menulis, “Halah drama doang, bentar lagi juga ada iklan lewat… ganti plot dah”
@bbmrachel menulis, “proses sj, copot sekalian”
@JONG_JING menulis, “Jadi bener nih pak Jendral @DivHumas_Polri, rumor yang beredar di medsos tentang 3 Polda?”
@ridwanwijay menulis, “Drama semakin terungkap, tinggal penegak hukum yang milih mau berantas dan berbenah diri atau sama dan milih area nyaman. Kalau masih belum juga ya di akhirat saja nanti hukum paling adil mah.”
Kadiv tegaskan belum ada pemeriksaan tiga kapolda terkait Sambo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan belum ada pemeriksaan terhadap tiga kapolda yang diisukan terlibat dalam menghalangi penyidikan pengungkapan kasus Brigadir J bersama Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Sudah saya tanyakan kepada Pak Irwasum maupun Itsus. Sampai saat ini Irsus belum memanggil yang bersangkutan atau belum melakukan pendalaman, jadi belum ada,” kata Dedi dikutip Antaranew.com di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa saat ini Inspektorat Khusus (Itsus) bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan. Tim menerima informasi terkait dengan tiga kapolda, dan informasi tersebut didengarkan tetapi tidak berdasarkan asumsi.
“Hasil keterangan dari Irwasum dan Itsus, sampai hari ini belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” katanya.
Polri, kata Dedi, saat ini fokus untuk menyelesaikan pemberkasan lima tersangka tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Tim jaksa penuntut mengembalikan berkas kelima tersangka pembunuhan Brigadir J untuk dilengkapi oleh penyidik. Penyidik memiliki waktu 14 hari untuk melakukan pendalaman, perbaikan berkas perkara agar segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU)
“Penyidik masih fokus segera menyempurnakan dan menjawab apa yang menjadi petunjuk JPU,” katanya.
Selain kasus 340, penyidik di Direktorat Tindak Pidana Siber juga fokus pada pemberkasan tujuh tersangka tindak pidana menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstruction of justice) agar bisa segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
“Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri untuk segera dilimpahkan ke JPU apabila dari penyidikan Pasal 340 berkasnya sudah selesai atau P-21. Sesegera mungkin barang bukti dan tersangka dilimpahkan ke JPU untuk diproses dalam persidangan, begitu juga untuk tujuh berkas yang ditangani Dittipidsiber,” katanya.
Tiga kapolda diduga ikut dalam menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bersama Ferdy Sambo. Ketiganya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran yang bertemu dengan Ferdy Sambo pada hari Rabu (13/7), misalnya. Pertemuan tersebut viral, Fadil terlihat memeluk Ferdy Sambo untuk memberikan dukungan.
…Dari investigasi Tempo ini, terjawab sudah kenapa narasi pelecehan seksual massif digelontorkan Komnas HAM + Komnas Perempuan.
Mastermindnya ternyata Kapolda Metro Jaya.
Pak Kapolri @ListyoSigitP, ini maksudnya apa? Manuver anak buah anda terkesan berpihak pada Sambo? (“,) pic.twitter.com/bDw6IciWz7
— 975HariHarunMasiku@JkwQntlYth (@kafiradikalis) September 5, 2022