Profil Johnny G Plate, Terseret Kasus Gugaan Korupsi dengan Kerugian Rp 8 Triliun
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan Partai NasDem menghormati proses hukum yang sedang berjalan usai ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan Partai NasDem menghormati proses hukum yang sedang berjalan usai ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka oleh Kejagung RI.
Pernyataan itu disampakan melalui akun twitternya @NasDem pada Kamis (18/5/2023)
“Jelas tidak beda dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu, kita dukung, kita berikan penghormatan sebagaimana mestinya kita sebagai warga negara yang baik,” kata Surya Paloh-Ketua Umum Partai NasDem
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menegaskan Partai NasDem menghormati proses hukum yang sedang berjalan usai ditetapkannya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka oleh Kejagung RI. #PartaiNasDem #SuryaPaloh pic.twitter.com/pyIyK1GuXM
— Partai NasDem (@NasDem) May 18, 2023
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan.
Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik.
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.
Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.
Dalam kasus ini telah ditetapkan lima tersangka, selain Johnny G Plate.
YaknicAAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika,cGMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
Ada juga YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, terakhir IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Profil Johnny G Plate
Johnny Gerard Plate, S.E. lahir 10 September 1956 (66 tahun)
Ia adalah Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju.
Plate merupakan lulusan Universitas Katolik Atma Jaya dan memulai bisnis alat-alat perkebunan pada awal 1980-an.
Sejak 2013, ia bergabung ke Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), dimana ia kemudian diangkat menjadi Ketua Mahkamah PKDI.
Pada masa berikutnya, dia pindah ke Partai NasDem dimana ia kemudian diangkat menjadi Sekretaris Jenderal Partai NasDem.
Johnny G. Plate beragama Katolik dan menikah dengan Maria Ana serta memiliki tiga orang anak.
Pada tanggal 23 Oktober 2019, ia dilantik menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika untuk Kabinet Indonesia Maju.
Johnny yang lahir di Ruteng, Flores, menempuh studi ekonomi dan manajemen bisnis di Universitas Katolik Atma Jaya.
Pada awal 1980-an, ia memasuki bisnis peralatan pertanian, selama booming di perkebunan baru di Kalimantan dan Irian Jaya.
Ia kemudian bergabung dengan AirAsia dan menjabat sebagai komisaris di beberapa perusahaan.
Johnny mencalonkan diri dalam pemilihan umum legislatif 2014 sebagai calon Partai NasDem di daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur 1, dan ia berhasil mengamankan kursi setelah memenangkan 33.704 suara.
Selama masa jabatannya di Dewan Perwakilan Rakyat, ia diangkat menjadi Sekretaris Jenderal NasDem pada tahun 2017.
Ia terpilih kembali pada 2019 dengan 115.921 suara.
Pada 23 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo mengangkat Johnny sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika.
Pada tanggal 17 Mei 2023, Plate ditahan karena terlibat dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base transceiver station 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020–2022.
Kerugian yang diperkirakan mencapai 8 triliun rupiah.