Sosok Ahmad Sahroni, Sebut yang Ingin Bubarkan DPR Adalah Orang Tolol Sedunia
Siahkan kritik (DPR) ngapain juga boleh. Tapi jangan mencaci maki berlebihan, karena merusak mental
Ahmad Sahroni, Politikus Partai Nasdem, kini jadi salah satu sosok paling disorot publik.
Betapa tidak, saat menanggapi aksi demo yang hendak membubarkan DPR, Sahroni menaggapinya dengan sinis.
Begini pernyataannya: Siahkan kritik ngapain juga boleh. Tapi jangan mencaci maki berlebihan, karena merusak mental. Mental manusia seperti it adalah orang totol sedunia
Catat ini orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia.
Kenapa karena mereka menganggap kita orang bodoh semua.
Padahal ada tata cara kelola bagaimana menyampaikkan kritik yang harus dievalasi oleh kita. Kita memang belum tentu benar. Belum tentu hebat. Nggak,
Tapi minimal kita mewakili kerja-kerja masarakat.
Wacana pembubaran DPR RI mencuat seiring kenaikan tunjangan anggota DPR dan mereka berjoget-joget dalam sebuah sidang.
Di sisi lain, adanya kenaikan tunjangan bagi anggota DPR di tengah kondisi ekonomi yang sulit di masyarakat dianggap tidak pantas.
Pada Jumat (29/8/2025), Ahmad Sahroni yang semula menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dimutasi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim membenarkan mutasi tersebut. Hermawi membantah jika Sahroni dicopot dari jabatannya.
Dia menyebut, itu hanyalah langkah Nasdem dalam melakukan penyegaran.
Ahmad Sahroni sendiri telah meminta maaf atas melukkan klaifikasi atas pernyataannya.
Namun dianggap sudah lewat. Ia dianggap telah menantang rakyat yang termasuk mngkin yang memilihnya.
Profil Ahmad Sahroni
Dilansir dari Wikpedia, Ahmad Sahroni lahir 8 Agustus 1977 (48 tahun) adalah seorang pengusaha dan politikus Indonesia dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Ia merupakan anggota DPR RI dua periode sejak tahun 2014 dari daerah pemilihan DKI Jakarta III.
Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024.
Pada November 2021, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjuknya sebagai Ketua Pelaksana Formula E 2022.
Di Partai NasDem, ia menjabat sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sejak 2019 sampai sekarang.
Sebelumnya, ia merupakan pengurus di Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta dengan jabatan sebagai Bendahara DPW (2013–2014) dan Ketua DPW (2014–2015).
Ahmad Sahroni, akrab disapa Roni, lahir di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 8 Agustus 1977.
Ia merupakan putra dari sebuah keluarga sederhana yang berprofesi sebagai penjual nasi Padang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Roni menempuh pendidikan dasar dan menengahnya di Tanjung Priok. Ketika itu, ia telah mulai mencari penghasilan sendiri dengan menjadi tukang semir sepatu dan ojek payung.
Roni masuk SMA Negeri Baru Cilincing (kini SMA Negeri 114 Jakarta). Ketika duduk di kelas dua, ia menjadi Ketua OSIS.
Tamat SMA, ia langsung bekerja dan tidak meneruskan pendidikannya ke bangku kuliah. Ia menyelesaikan S-1 di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Pelita Bangsa pada 2009 dan S-2 di Stikom InterStudi pada 2020.
Kemudian beliau juga telah menyelesaikan pendidikan doktor dalam Ilmu Hukum di Universitas Borobudur Jakarta pada tahun 2024.
Karier awal
Sebelum terjun ke dunia politik, ia pernah menekuni berbagai macam pekerjaan. Ia semula menjadi sopir truk di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pengisian bahan bakar minyak.
Seiring waktu, ia dipercaya menjadi staf operasional di perusahaan tempat ia bekerja.
Kariernya terus menanjak hingga menjadi direktur utama dan mengembangkan bisnis sendiri.
Ia memulai karier politiknya dengan bergabung ke Partai NasDem pada 2013.
Pada pemilihan umum legislatif 2014, Ahmad Sahroni terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta III dengan perolehan 60.683 suara.
Di DPR RI, ia awalnya bertugas di Komisi XI. Pada 2016, ia dipindahkan ke Komisi III yang menangani masalah hukum dan HAM.
Sejak 2019, ia dipercaya menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI.
Pada pertengahan 2020, ia menjadi Ketua Panitia Khusus dari RUU Pengesahan Perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana antara Indonesia dan Konfederasi Swiss (Mutual Legal Assistance/MLA). RUU ini disahkan pada Juli tahun yang sama.
Pada Maret 2021, Ahmad Sahroni menyuarakan revisi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika karena 50 persen penghuni lapas berasal dari narapidana kasus narkotika.
Menurut Sahroni, penyalahguna narkotika sapatutnya memperoleh hak rehabilitasi sedangkan hukuman penjara maupun hukuman mati hanya untuk produsen serta bandar narkotika.
Ahmad Sahroni yang semula menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dimutasi jsdi angggota biasa.