Business is booming.

Biadap Trending, Pemerkosaan Remaja Perempuan 15 Tahun oleh 11 Orang Pria Terjadi di Parigi Moutong

Terduga pelaku termasuk kepala desa, guru, hingga personel kepolisian, lima orang ditahan

Biadab trending. Netizen mengarahkan kepada pengungkapan kasus persetubuhan paksa terhadap wanita di bawah umur.

Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono menggelar jumpa pers terhadap kasus itu di Aula Sanika Satyawada Polres Parimo, Jumat (26/5/2023).

Kasus ini menjadi trending karena korban yang berusia 15 tahun diduga diperkosa 11 pria dewasa secara bergiliran.

Terduga pelaku termasuk kepala desa, guru, hingga personel kepolisian.

Dalam acara jumpa pers, AKBP Yudy Arto Wiyono didampingi oleh Kasi Humas Polres Parimo AKP JA Turangan dan Kasat Reskrim Polres Parimo Iptu Salman Putra.

Adapun korban bernama inisial R.O, umur 15 tahun, islam, alamat Kelurahan Lawanga, Poso.

Sedangkan pelaku yang telah ditahan di rutan Mako Polres Parimo sebanyak lima orang yaitu MT, ARH, AR, AK, dan HR.

Netizen pun sepakat menyebut biadap.

Sebuah media yang memasang foto tersangka pun dibagikan diikuti kata biadap.

“Gadis usia 15 tahun di Sulteng jadi korban pemerkosaan 11 orang pria. Diantara pelaku terdapat seorang Kades (HR) dan (HST) seorang yg diduga anggota kepolisian dari Brimob.  Akibat kebiadaban 11 bajingan ini korban mengalami kerusakan rahim sehingga rahimnya harus diangkat.” Demikian cuitan @mazzini_gsp.

Nah akun akun yang menanggapi langsung menyebut biadab.

Nah, 10 dari 11 orang pelaku sudah ditetapkan sebagai terangka, 5 orang sudah ditahan, 5 orang masih diperiksa.

Sedangkan satu orang yakni HST yg diduga anggota polisi dari satuan Brimob belum jadi tersangka apalagi ditahan. Kepolisian katanya masih melakukan pendalaman.

“Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja,” ujar AKBP Yudy Arto Wiyono.

Remaja berinisal RO itu diduga diperkosa berulang kali pada kurun April 2022 hingga Januari 2023.

Akibatnya, korban kini masih mengalami trauma dan menderita sakit di bagian perut.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 81 ayat (2) uu no 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti uu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga:  Player Of The Year Trending, Marcus Rashford Terpilih Menyandang Gelar Itu
Komentar
Loading...