Business is booming.

Lima Bulan Buron, Dito Mahendra Ditangkap di Bali dan Kini Jalani Pemerisaan di Bareskrim Polri

Dito Mahendra DPO 2 Mei dan kemudian ditangkap 8 September, berarti hampir lima bulan menjadi buron polisi.

Dito Mahendra trending. Malam ini membawa tersangka kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Mabes Polri, Jakarta, usai ditangkap di wilayah Bali, Jumat (8/9/2023)

Seperti dilaporkan Antara, Dito tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB setelah menempuh perjalanan dari Bali ke Jakarta dengan pengawalan penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

Pacar dari Nindy Ayunda tersebut mengenakan baju tahanan warna kuning bernomor angka 08, baju kaos warna lengan panjang warna abu-abu dan wajahnya ditutup dengan topi warna hitam, dengan tangan diborgol.

Saat digiring ke ruang Dittipidum Bareskrim Polri, kepada wartawan Dito meminta waktu dan akan bersedia berbicara setelah pemeriksaan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut pihaknya menangkap Dito di sebuah vila di Badung, Bali.

Djuhandhani menyebut bersama penangkapan Dito, penyidik menyita barang bukti satu buah senjata api di lokasi.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada 17 April 2023, Dito Mahendra tidak pernah hadir dalam pemanggilan sebagai saksi maupun tersangka, hingga penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pada tanggal 2 Mei 2023.

Dito kemudian ditangkap 8 September, berarti hampir lima bulan menjadi buron polisi.

Dito Mahendra yang telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara tanggal 17 April, terkait dugaan pelanggaran tindak pidana Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951.

Baca Juga:  Jumlah Kematian Akibat Covid-19 Selasa Ini Terendah Bulan Agustus 2021

Dalam perkara ini, penyidik juga membuat laporan polisi nomor : LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023 terkait menyembunyikan tersangka sebagaimana diatur dalam Pasal 221 KUHP.

Penyidik Bareskrim Polri menemukan dugaan tindak pidana dalam penemuan 15 senjata api di rumah Dito Mahendra oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan, Senin (13/3).

Dari 15 pucuk senjata api itu, sebanyak sembilan unit tidak memiliki dokumen atau surat izin kepemilikan sebagaimana diatur oleh Polri.

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api tersebut, satu pucuk pistol glock 17, satu pucuk revolver S&W, satu pucuk pistol glock 19 zev, satu pucuk pistol angstatd arms, satu pucuk senapan noveske refleworks, satu pucuk senapan AK 101, satu pucuk senapan heckler & koch G 36, satu pucuk pistol heckler & koch MP 5 dan satu pucuk senapan angin walther.

Profil Dito Mahendra

Dito dikabarkan seorang pengusaha

Ia diduga kekasih Nindy Ayunda.

Dugaan muncul karena Dito pernah datang ke acara ulang tahun Nindy Ayunda yang ke-33 tahun pada 10 Januari 2022.

Belakangan makin santer, setelah Nindy Ayunda juga ikut terjerat karena diduga menyembunyikan kekasihnya, Dito Mahendra.

Nama Dito Mahendra pertama kali muncul di media akibat laporan yang ia buat untuk Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik.

Dito melaporkan Nikita Mirzani pada 16 Mei 2022 ke Polres Serang Kota.

Masalah ini bermula ketika Nikita Mirzani menyebut Dito sebagai seorang penipu dan PHP (Pemberi Harapan Palsu).

Kuasa hukum Dito mengatakan bahwa kliennya dan Nikita tidak saling mengenal dan tidak pernah berinteraksi secara personal.

Dengan laporan yang dibuat oleh Dito, akhirnya Nikita ditetapkan sebagai tersangka selama 20 hari, terhitung sejak 25 Oktober hingga 13 November 2022.

Baca Juga:  Profil Kombes Pol Teguh Triwantoro, Akpol 1999, Kembali ke Brimob

Dito Mahendra saat ini sedang dicari oleh KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Eks Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.

Namun, sebelum dilimpahkan ke KPK, Dito Mahendra diketahui sudah mangkir dari panggilan polisi sebanyak tiga kali hingga dinyatakan buron.

 

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...