Business is booming.

KPU Berjamaah Jegal Anies Trending, Netizen Desak Jokowi Tegur 6 Pemda Larang Kampanye

Mendagri dan Presiden harus menegur, KPU harus menegaskan ke bawah

Tagar KPU Berjamaah Jegal Anies trending di media sosial X (Twitter) pada Senin (1/1/2024), menyusul Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) mencatat, ada enam kali pembatalan kegiatan kampanye di berbagai daerah pada kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Netizen gaduh menanggapi tagar KPU Berjamaah Jegal Anies yang trending hingga tercatat 7.366 ciutan yang mereka sampaikan. Sejumlah netizen pun kritik ulah paslon capres dan pemerintah pusat yang tidak netral pada pesta demokrasi di Indonesia ini.

“Saya harap teman2 pendukung 02 balik badan. Jangan dukung rezim curang. Tidak akan ada keberkahan, seperti sekarang. Diduga Ada Istruksi Sistematis Pada ‘Pencabutan’ Izin Kegiatan Anies di Daerah,” tulis pemilik akun Twitter @MichelAdam7__, menanggapi tagar KPU Berjamaah Jegal Anies yang trending itu.

Lalu pemilik akun Twitter @AaweRaja menulis, “Rezim ini masih bobrok dengan tetap membungkam dan bikin susah rakyat. Anaknya nanti malah tambah parah. Ideologi mereka sudah sedarah dengan keturunan sebelumnya. Masih mau?”

@JokoWiyanto12 menulis, “Harusnya kalo memang ada pemda yg melarang kampanye sesuai jdwal KPU, karena melaksanakan UU ambil aja tindakan hukum.”

@LubisSallim1 menulis, “Bekasi juga jegal??? , setau saya rakyat bekasi dimana mana Anies, berarti cuma Pemda nya doang yg jegal. Jadi turunkan Pemda Bekasi”

@Naditean03 menulis, “Makin di larang maka dukungan makin besar”

@WF10051729 menulis, “Mungkin aja ada cawe2 dr penguasa krn skrg pj2 seluruh idn di tunjuk lsg pempus,pemlu 2024 tdk netral”

@KangDenZam menulis, “Saatnya pak @jokowi buktikan ucapannya sbg kepala pemerintahan & kepala negara, bhw negara hrs netral, pjbt2 didaerah pun tdk boleh halang2i kebebasan berdemokrasi permainkan ijin itu. Ini ulah siapa? Atas perintah siapa? Hrs clear @aniesbaswedan @PKSejahtera @NasDem @DPP_PKB “

@dnm_operational menulis, “Mau gitu…? kalau tidak di tegur pasti dia yg perintah, tau kan selalu mau kelihatan bersih…”

@Herri32407314 menulis, “Perangai2 licik di pertontonkan pd rakyat tanpa rasa malu”

@ebbe1802 menulis, “Kampanye itu sesuai konstitusi & negara yg beri ijin. Gugat kada yg cawe2!!”

@alifarihin69 menulis, “Semoga kelicikan, kebusukan dan ketidak netralan pilpres 2024 Allah buka lebar lebar, ya Rab.”

@pmparmudji menulis, “Masih ada waktu balik kanan ambil jln kebenaran🇲🇨”

@IraSamsudin menulis, “Gak gentle ihh.”

Anies minta pemerintah pusat tegur pihak yang batasi kegiatan kampanye

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan meminta pemerintah menegur semua pihak yang membatasi kegiatan kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga:  Profil Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, Akpol 1991, Wakapolda Metro Jaya

Pernyataan tersebut diungkapkan Anies karena Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN) pada Kamis (28/12/2023) menyampaikan, adanya enam kali pembatalan kegiatan kampanye di berbagai daerah.

“Kami harus minta ketegasan dari pemerintah pusat untuk menegur semua yang membatasi kegiatan berupa kampanye. Bukan kami yang memprotes, malah pemerintah pusat yang harusnya memprotes,” kata Anies dalam keterangan tertulis usai mengikuti acara pertemuan Tokoh Tuban dan Bojonegoro di Pondok Pesantren Bahrul Huda, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023).

Dia mengatakan dirinya sebagai kontestan dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 tidak seharusnya melakukan protes. Menurut dia, menteri dalam negeri, dan presiden yang harus memberikan teguran, serta meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tegas ke penyelenggara pemilu di daerah.

“Pemerintah pusat sudah mengatakan netral, lalu ada pemerintah daerah yang tidak netral, maka Mendagri dan Presiden harus menegur, KPU harus menegaskan ke bawah,” katanya.​​​​​​​

Sebelumya KPU pada Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal paslon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

(Sumber: Antaranews.com)

 

 

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...