Profil Hasyim Asy’ari, Ketua KPU yang Divonis Bersalah karena Terima Pendaftaran Gibran Rakabuming Sebagai Cawapres
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan tidak ingin mengomentari putusan DKPP.
DKPP trending. Kepanjangan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru saja membuat vonis bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik.
Persisnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Keputusan itu seolah menganggetkan, namun tampak tak aka nada tindak lanjut.
Persis ketika Ketua MK Anwar Usman meloloskan Gibran menjadi cawapres melalui keputusan kontroversialnya.
Ia kemudian dicopot dari jabatannya karena dianggap melanggar etik, namun pemilu terus berjalan dengan aman dan lancer.
Kini lima tahap debat capres sudah dilalui, masa kampanye akan berakhir 10 Februari 2024.
Lalu masa tenang 11 Februari 2024 – 13 Februari 2024.
Sedang Pemungutan dan penghitungan suara 14 Februari 2024 – 15 Februari 2024.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan tidak ingin mengomentari putusan DKPP.
Alasannya selama persidangan pihaknya telah diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, hingga argumentasi, terkait pengaduan tersebut.
Dia menjelaskan, konstruksi Undang-undang Pemilu itu selalu menempatkan KPU dengan posisi “ter”, yakni terlapor, termohon, tergugat, dan teradu.
Dengan ada pengaduan soal pendaftaran Gibran ke DKPP, menurutnya pihaknya selalu mengikuti proses persidangan di DKPP.
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan Hasyim Asy’ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir.
Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M Afifuddin, juga dijatuhi sanksi peringatan.
Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).
Profil Hasyim Asy’ari
Hasyim Asy’ari, S.H., M.Si., Ph.D. (lahir 3 Maret 1972) adalah seorang dosen yang menduduki jabatan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia masa bakti 2022–2027.
Ia meraih Ph.D. (Doctor of Philosophy) dalam bidang Sosiologi Politik, Department of Anthropology and Sociology, Faculty of Arts and Social Sciences, University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Ia menulis Disertasi “Konsolidasi Menuju Demokrasi: Kajian Tentang Perubahan Konstitusi dan Pilihan Raya 2004 di Indonesia”, lulus 2012.
Sementara itu Magister Sains (M.Si.) dalam bidang Ilmu Politik, Program Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, menulis Tesis “Demokratisasi Melalui Civil Society: Studi Tentang Peranan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dalam Pemberdayaan Civil Society di Indonesia 1971-1996”, lulus 1998.
Ada pun sarjana S1nya diraih di Jurusan Hukum Tata Negara (HTN), spesialisasi Kajian Hukum dan Politik, Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Purwokerto, menulis Skripsi “Pembreidelan Pers: Studi Terhadap Pembatalan SIUPP Sebagai Bentuk Pembatasan Kebebasan Pers”, lulus 1995.
Ia memang aktif berorganisasi sejak SMA dan mahasiswa.
Antara lain Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMPN 1 Kudus (1986-1987).
Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) SMAN 1 Kudus (1989-1990).
Sekretaris Senat Mahasiswa Fakultas Hukum, UNSOED, Puwokerto (1993-1994).
Anggota Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Hukum, Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto (1991-1992)
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jawa Tengah (1989).
Sementara berurusan dengan pemilihan umu sejak di KPU Provinsi Jawa Tengah (2003-2008);
Riwayat Pekerjaan
Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah (2003-2008);
Dosen pada Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (sejak 1998-2016);
Dosen pada Program Studi Doktor Ilmu Sosial, Konsentrasi Kajian Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (sejak 2013-sekarang);
Dosen pada Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklatpolri), dalam mata kuliah: Analisis Strategi Keamanan (sejak 2016);[4]
Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, dilantik pada 29 Agustus 2016;
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, dilantik pada 12 April 2022.