Business is booming.

Profil Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT, Korban Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari

CAT adalah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 Den Haag, Belanda.

Nama Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT kini sedang jadi sorotan. Dia adalah sosok wanita yang berani tampil dalam kasus asusila yang menimpanya.

Keberanian telah membuat karier pelaku asusila yang kebetulan Ketua KPU Hasyim Asy’ari hancur.

Hasyim Asy’ari dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena terbukti melakukan tindakan tak sepantasnya.

Padahal Hasyim Asy’ari yang sudah istri bernama Siti Mutmainah dan tiga anak.

CAT adalah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 Den Haag, Belanda.

Saat kunjungan ke Balanda, Hasyim merayunya untuk berhubungan badan di hotel, tempat Ketua KPU itu menginap di Amsterdam, Belanda, pada 3 Oktober 2023.

Hasyim berjanji akan menikahi Cindra setelah mereka melakuan hubungan terlarang tersebut. Janji itu ternyata tak pernah terwujud.

Fakta persidangan yang dibacakan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim, mengungkap fakta itu.

Karena tak ada kepastian,  CAT mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

CAT adalah seorang anggota PPLN di Den Haag, Belanda. 

CAT dilantik menjadi anggota PPLN Den Haag pada 3 Februari 2023.

Hasyim sendiri ke Belanda  dengan agenda ke luar negeri dan materi pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) di beberapa negara.

Rupanya ia sudah mengenal CAT dan kerap berkomunikasi via whatsapp.

Baca Juga:  Ameer Azzikra Dimakamkan di Samping Ustaz Arifin Ilham

Namun DKPP menilai tindakan Hasyim sebagai Teradu berkomunikasi dengan CAT bukan soal materi tentang pelaksanaan bimtek.

Namun lebih berisi percakapan pribadi.Terbukti  disertai adanya pesan–pesan WhatsApp seperti di bawag ini.

‘Keep secret for your eyes only’, ‘for your eyes only’, dan ‘Not for share’ 

Artinya informasi maupun materi yang dibagikan oleh Teradu kepada Pengadu bersifat penting dan rahasia.

Dalam pengaduan ke DKPP, CAT memberikan kuasa kepada Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK.

Dalam keterangannya kepada wartawan, CAT menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DKPP atas penanganan kasus ini yang dilakukan secara adil dan transparan.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada DKPP yang telah menangani dugaan pelanggaran kode etik” ujar CAT.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...