Hak Angket Trending, DPR Gulirkan Kecurangan Pemilu
Presiden Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket

Tagar Hak Angket trending di media sosial X (Twitter) pada Rabu (21/2/2024), menyusul parpol koalisi perubahan yakni PKB, Nasdem dan PKS siap menggulirkan hak angket kecurangan pemilu bersama PDI-Perjuangan dan PPP.
Kalau @PDI_Perjuangan sbg Fraksi TERBESAR sudah mengambil sikap akan bergulir nya Hak Angket bersama partai2 koalisi 01 rasanya lebih mayakinkan ketimbang langkah penyelesaian nya dilakukan di MK. (Publik msh trauma dengan tragedi paman Usman). pic.twitter.com/oYsQdEkxBM
— BPâ„¢ (@BangPino__) February 20, 2024
Netizen gaduh menanggapi tagar Hak Angket yang trending hingga tercatat 46.900 ciutan yang mereka sampaikan.
Netizen berharap kecurangan pemilu itu harus dilawan demi kepastian hukum dan Pemilu Jurdil.
“Kecurangan itu hrs dilawan apalagi sangat TSM yg melibatkan berbagai aparat. #PenjahatDemokrasi,” tulis pemilik akun Twitter @rahmaniarbaftim, menanggapi tagar Hak Angket yang trending itu.
Lalu pemilik akun Twitter @priyan80769 menulis, “Harus lah hak angket itu. Jangan beralasan demi ketentraman negara tapi sistem demokrasi kita di obok obok dari dalam. Jika suatu negara di kelola atas kemauan presiden. Maka hancurlah kemerdekaan dan reformasi.”
@Sujiwotego212 menulis, “Mungkin ini yg ditakutkan oleh istana, yg berusaha terus melobi mega dan SP, karena melobi PKS jelas mustahil. Istana ingin memastikan tidak ada celah utk memastikan kemenangan 1 putaran”
@SofyanBudi3 menulis, “Nah gitu dong Pak @ganjarpranowo, Pak @mohmahfudmd serta partai-partai pengusung @PDI_Perjuangan, @DPP_PPP, @DPPNasDem, @DPP_PKB dan @PKSejahtera bersatu melawan kecurangan Pemilu yg TSM ini.”
@kompascom menulis, “Anies menegaskan parpol koalisi perubahan yakni PKB, Nasdem dan PKS siap menggulirkan hak angket kecurangan pemilu bersama PDI-P dan PPP.”
@Treymahdy menulis, “#Diskualifikasi Kita smua bersaudara..lawan Pemilu Curang… diskualifikasi Paslon Curang yg didukung orng/organisasi/klmpok/oknum curang..demi kpastian hukum dan Pemilu Jurdil. Smoga mndapatkan pemimpin yg amanah, penguasa adil, rakyat makmur. Aamiin”
@Muhammad231284 menulis, “Mantap, dengan angket suara DPR adalah aspirasi rakyat, suara DPR menyatakan pemilu curang TSM maka paslon 02 gugur diskualifikasi dan presiden d makzulkan krna terlibat pemilu curang Terstruktur sistematif dan Masif”
@Jens_alfaqir menulis, “Alhamdulilah.. semoga terwujud untuk kebaikan bangsa dan negara agar tdk terjadi kembalinya Neo ORBA.”
@Li2q2 menulis, “Insyaallah kita wajib kawal suara rakyat.”
@LibraMan96 menulis, “Bila dpr diam..bakar saja gedungnya percuma mereka ga ada yg amanah mikir keadilan demi rakyat…apalagi sejak pdip jadi partai terbanyak duduk didpr mereka pd ga peduli dg ulah jokowi…rakus semuanya.”
@pemantaulayar menulis, “Wakil rakyat pada kemana nih?
Bisa mewakili keresahan rakyat? Masih satu koridor menjalankan amanah demokrasi? Masih bisa berfungsi sebagai wakil rakyat atau petugas partai belaka yang mengabaikan kepentingan rakyat?”
Jokowi sebut usul gunakan hak angket DPR adalah hak demokrasi
Presiden RI Joko Widodo menyebutkan usul dari salah satu calon presiden agar DPR menggunakan hak angket dalam menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan sebuah hak demokrasi.
“Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan,” kata Presiden Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2024).
Presiden Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket tersebut.
Dalam keterangan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusung-nya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.
Partai pengusung Pasangan Capres dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md (Ganjar-Mahfud) yang berada di di DPR saat ini adalah PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.
Ganjar menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikan-nya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud pada Minggu (15/2/2024).
(Sumber: Antaranews.com)