Business is booming.

Pertama Kali Pastor dari NTT Lulus Seleksi Polri

Oktovianus Pelagian Ranta lulus seleksi Polri melalui jalur SIPSS (Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana).

Seorang pastor dari Keuskupan Ruteng, NTT, lulus seleksi Polri melalui jalur SIPSS (Seleksi Inspektur Polisi Sumber Sarjana).

Pastor tersebut bernama Oktovianus Pelagian Ranta (29 tahun).

Ia seorang imam Katolik dari Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membuat sejarah dengan menjadi orang pertama dari kalangan agama Katolik yang lulus seleksi masuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pastor Oktovianus Pelagian Ranta berhasil meraih kelulusan dalam Seleksi SIPSS TA 2024.

Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Satrya Yusada, menyambut baik prestasi Pastor Oktovianus dan berharap agar ia dapat menjadi perwira Polri yang berkualitas dan mengabdi dengan penuh integritas.

Pastor Oktovianus mengatakan bahwa ia termotivasi untuk bergabung dengan Polri karena ingin melayani masyarakat dengan cara yang berbeda.

“Saya ingin menjadi polisi yang berintegritas dan humanis,” kata Pastor Oktovianus.

Lanjut Pastor Oktovianus, “Saya ingin membantu orang lain dan membuat perbedaan di dunia.”

Pastor Oktovianus akan menjalani pendidikan selama enam bulan di Akademi Kepolisian (Akpol) di Semarang, Jawa Tengah.

“Saya siap untuk menjalani tantangan dan rintangan yang ada di depan,” kata Pastor Oktovianus.

“Saya yakin bahwa dengan tekad dan kerja keras, saya dapat mencapai tujuan saya, tutup Pastor Oktovianus”.

Tentang SIPSS

Pendidikan pembentukan SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian.

Baca Juga:  Thomas Doll Trending Sebagai Pelatih Persija, Begini Kicauan Netizen

Penerimaan SIPSS ini sesuai pengumuman Kapolri Nomor Peng/1/DIK.2.1./2024 tanggal 8 Januari 2024.

Penerimaan SIPSS 2024 salah satunya mensyaratkan pendaftar untuk mengikuti dan lulus rangkaian pemeriksaan serta ujian daftarnya.

Tahapan seleksi tingkat panitia daerah (Panda) dilakukan dengan sistem gugur dan atau sistem ranking mulai dari pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian kualitatif, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat (MS/TMS).

Selanjutnya pemeriksaan kesehatan (Rikkes) I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif. Tes Psikologi I dengan penilaian kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS).

Tes Kompetensi Keahlian aspek pengetahuan dengan penilaian kuantitatif.

Uji kesamaptaan jasmani A, B, dan C dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif, serta antropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS).

Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) atau wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) serta pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).

Tahap seleksi tingkat pusat juga menggunakan sistem gugur dan atau sistem rangking mulai dari pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS), pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitatif.

Selanjutnya, tes Kompetensi Keahlian (praktek sesuai profesi/prodi) dengan penilaian kuantitatif, tes Psikologi II/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).

Wawancara Mental Ideologi (MI) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS). Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) melalui wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS).

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...