Business is booming.

Profil Edison, Bupati Muara Enim, Kepala Daerah Ketujuh Terjaring OTT KPK

Edison ditangkap KPK kasus pengadaan barang, saat masa jabatannya belum genap berjalan dua tahun.

KPK menangkap Bupati Muara Enim, Edison, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin malam, 8 Juni 2026.

Penangkapan Edison menambah daftar panjang kepala daerah ditangkap KPK karena kasus korupsi.

Tercatat Bupati Muara Enim, Edison, merupakan kepala daerah ketujuh kena OTT KPK tahun 2026.

Juru Bicara KPK: Budi Prasetyo menyatakan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) ini dilakukan atas dugaan transaksi haram antara pihak swasta dan penyelenggara negara.

Kasus ini berkaitan langsung dengan dugaan suap atau penerimaan uang terkait pengadaan proyek barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

Tim penindakan KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di lokasi kejadian saat operasi senyap berlangsung.

Selain ruang kerja bupati, KPK juga melakukan penyegelan terhadap 5 ruangan strategis di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim, yang menguatkan indikasi bahwa proyek yang bermasalah salah satunya berada di sektor pendidikan.

Dalam OTT KPK ini total 10 orang yang diringkus oleh tim penindakan KPK, terbagi menjadi dua unsur,

Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim (termasuk Bupati Edison). lima orang dari unsur pihak swasta.

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polda Sumatera Selatan, mereka diterbangkan dan dibawa menuju Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada hari Selasa, 9 Juni 2026.

Baca Juga:  Rahajeng Rahina Saraswati Trending, Netizen Ikut Beri Ucapan

Profil Edison

Dilansir dari Wikipedia dan berbagai sumber,  Edison lahir 6 Maret 1968 (58 tahun).

Ia adalah politikus Partai NasDemyang menjabat sebagai Bupati Muara Enim periode 2025–2030.

Ia menjabat sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.

Edison memiliki latar belakang profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)

Ia mengawali kariernya di Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak tahun 1995.

Jabatan terakhirnya sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan.

Pada Pilbup Muara Enim 2024, ia mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim masa jabatan 2025–2030 berpasangan dengan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sumarni.

Pasangan calon ini berhasil unggul dengan meraih 114.258 suara atau 38,76% dari total suara sah.

Edison termasuk kepala daerah ketujuh  yang kena OTT KPK pada tahun 2026.

Riwayat Pendidikan

S1: Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara (Lulus 1992)

S2: Pascasarjana Magister Hukum, Universitas Sriwijaya (Lulus 2002/2003)

Riwayat Jabatan

Puluhan Tahun di BPN (Sejak 1995)

Pemenang Pilbup berpasangan dengan Ir. Hj. Sumarni, M.Si. (politisi PDIP).

Resmi menjadi Bupati Muara Enim pada 20 Februari 2025.

Pada Desember 2025, ia sempat membawa Muara Enim meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Terbaik peringkat tiga kategori kabupaten se-Indonesia dari Kementerian PPN/Bappenas.

Edison ditangkap saat masa jabatannya belum genap berjalan dua tahun.

 

Daftar Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK di Tahun 2026

1 Bupati Pati – Sudewo (Ditangkap 19 Januari 2026 terkait dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa).

2 Wali Kota Madiun – Maidi (Ditangkap 19 Januari 2026 terkait dugaan korupsi proyek dan penyelewengan dana CSR).

3 Bupati Pekalongan – Fadia Arafiq (Ditangkap 3 Maret 2026 terkait dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing).

Baca Juga:  Clear, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Mulai 29 April Hingga 8 Mei 2022

4 Bupati Rejang Lebong – Muhammad Fikri Tobari (Ditangkap 10 Maret 2026 terkait dugaan suap proyek Pemkab).

5 Bupati Cilacap – Syamsul Aulia Rahman (Ditangkap 13 Maret 2026 terkait dugaan pemerasan dan pengumpulan dana SKPD).

6 Bupati Tulungagung – Gatut Sunu Wibowo (Ditangkap 10 April 2026 terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah OPD dan pejabat daerah).

7 Bupati Muara Enim – Edison (Ditangkap 8 Juni 2026 terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta proyek di lingkungan Pemkab).

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...