Business is booming.

Shin Tae-yong Memperoleh Golden Visa, Begini Harapan Presiden Jokowi

Golden Visa diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023.

Pelatih timnas Indonesia asal Korea Selatan, Shin Tae-yong memperoleh Golden Visa dari pemerintah Indonesia.

Golden Visa diberikan oleh Presiden Joko Widodo

Dalam ambutannya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi, dan sumber daya alam yang melimpah.

Artinya, seharusnya Indonesia bisa menjadi negara tujuan investasi yang menjanjikan, bisa menjadi negara tujuan para global talents untuk berkarya.

Semua itu akan memberi multiplier effect besar buat negara, mulai dari capital gain, kesempatan kerja, transfer teknologi, peningkatan kualitas SDM, dan lain-lain.

Oleh sebab itu, hari ini kita akan luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan kepada para WNA dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia.

Sehingga menarik lebih banyak good quality travelers untuk invest while stay dan productive while stay. Tapi ingat, hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif, benar-benar diseleksi, harus benar-benar dilihat kontribusinya.

Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional.

Saya juga berharap fasilitas Golden Visa Indonesia ini segera disebarluaskan dan segera disosialisasikan.

Lakukan secara masif lewat berbagai kanal, sehingga dapat terjangkau lebih banyak top investor dan top global talent.

Baca Juga:  Menkes Pastikan Tiga Obat Terapi Covid-19 Segera Tiba

Selain itu, saya juga mengharapkan para duta besar negara-negara sahabat dapat menyampaikan informasi kebijakan ini ke masyarakat di negara masing-masing untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan menjadi perekat persahabatan antarnegara.

Itu saja yang ingin saya sampaikan. Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Golden Visa Indonesia hari ini saya luncurkan, dan saya mengundang warga dunia untuk datang berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia

Lalu siapa saja yang sudah berhasil mendapatkan Golden Visa ini?

Selain pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, ternyata CEO OpenAI dan pencetus ChatGPT, Samuel Altman, juga termasuk dalam daftar penerima.

Gaya pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong dan pelatih Argentina, Lionel Scaloni saat Indonesia vs Argentina di Stadion GBK, Senin (19/6/2023) malam. (@PSSI)

Peraturan tentang Golden Visa

Golden Visa diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023.

Yakni tentang Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023.

Klasifikasi visa ini diperuntukkan Orang Asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara.

Salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.

Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 (lima) tahun, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$ 2.500.000 (sekitar Rp. 38 miliar).

Sedangkan untuk masa tinggal 10 (sepuluh) tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5.000.000 (sekitar Rp. 76 miliar);

Sementara itu bagi investor korporasi yang membentuk perusahaan di Indonesia dan menanamkan investasi sebesar US$ 25.000.000 atau sekitar Rp 380 miliar akan memperoleh golden visa dengan masa tinggal 5 (lima) tahun.

Bagi direksi dan komisarisnya untuk nilai investasi sebesar US$ 50.000.000 akan diberikan lama tinggal 10 (sepuluh) tahun;

Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.

Untuk golden visa 5 (lima) tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (sekitar Rp.5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan/deposito.

Baca Juga:  Ahok Resmi Mundur dari Komisaris Pertamina karena Akan Kampanyekan Ganjar-Mahfud MD

Sedangkan untuk golden visa 10 (sepuluh) tahun dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (sekitar Rp 10,6 miliar).

Pemegang golden visa dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini.

Di antaranya adalah jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...