Radiyta Dika Ikut Trending, Soroti Pilkada 2024 yang Sedang Tak Baik-Baik Saja
Ada upaya dari kelompok Koalisi Indonesia Maju untuk memastikan bahwa Pilkada di berbagai daerah melawan kotak kosong
Hari ini semua terarah pada Gedung DPR. Aktor dan komedian Radiya Dika ikut trending, ada apa?
Di Gedung DPR, yang juga ikut trending, diduga akan ada demo besar-besaran untuk memprotes sikap DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Koonstitusi (MK).
Hasil rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR RI akan dilanjutkan dengan siding parpurna.
Rapat Baleg DPR itu menghasilkan keputusan RUU Pilkada hanya akan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sehingga, putusan MK yang sebelumnya memungkinkan Anies maju di Pilgub Jakarta jika diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, kini berpotensi tidak berlaku.
DPR langsung menjadwalkan Rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang (UU).
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi mengatakan pihaknya telah menyurati pimpinan DPR untuk menjadwalkan Rapat Paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada.
Lalu bagaimana dengan Radiyta Dika?
Nah comedian berusia 39 tahun itu termasuk yang mendukung aksi unjuk rasa yang menggagalkan rapat pari purna DPR guna mengesahkan RUU Pilkada.
Ia termasuk yang membagikan logo “Peringatan Darurat” terhadap kondisi Indonesia saat ini.
Raditya Dika menjadi kejutan karena ia dikenal publik sebagai sosok yang hati-hati dalam berbicara politik.
Melalui story intsgramnya @raditya_dika mengungkapkan empat poin alasan ikut menyuarakan “Peringatan Darurat”.
“Kenapa harus peduli Pilkada 2024?
Ada upaya dari kelompok Koalisi Indonesia Maju untuk memastikan bahwa Pilkada di berbagai daerah melawan kotak kosong/calon independen yang tidak dikenal masyarakat.
Mahkamah Konstitusi memutuskan pada Selasa (20/8) bahwa partai politik tidak perlu punya kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah maka bisa jadi ada lebih banyak calon baru.
DPR akhirnya memutuskan (21/8) mereka akan melakukan rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.
Ada upaya dari kelompok Koalisi Indonesia Maju untuk memastikan bahwa Pilkada di berbagai daerah melawan kotak kosong/ calon independen yang tidak dikenal masyarakat.
Mahkamah Konstitusi memutuskan pada Selasa (20/8) bahwa partai politik tidak perlu punya kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah maka bisa jadi ada lebih banyak calon baru.
DPR akhirnya memutuskan (21/8) mereka akan melakukan rapat untuk membahas revisi UU Pilkada.
Beberapa pihak merasa revisi ini dilakukan untuk menganulir putusan MK yang membolehkan banyak calon untuk kepala daerah.
Kita harus sebarkan, agar banyak orang sadar kalau kondisi tidak baik-baik aja-dan kita harus dorong supaya undang-undang tidak diubah sesuka hati!” tulis Raditya Dika dalam statusnya.