Profil Teguh Setyabudi, Pejabat Kemendagri yang Terpilih Menjadi Pj Gubernur DKI
Jabatan PJ Gubernur DKI, bagi Teguh adalah jabatan serupa untuk ketiga kalinya. Pertama di pilkada Sultra tahun 2018, kedua tahun 2020 sebagai Pj Gubernur Kalimantan Utara.
Teguh Setyabudi menjadi bahan pembicaraan. Ia terpilih menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono yang ditarik lagi ke Istana oleh Presiden Joko Widodo.
Heru menjabat Pj Gubernur DKI selama dua tahun setelah masa jabatan Anies Baswedan rampung.
Teguh akan menjalani masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Jakarta hanya beberap bulan kedepan hingga sampai gubernur terpilih periode 2024-2029 dilantik.
Selain berpengalaman sebagai Pj Gubernur, nama Teguh Setyabudi tak asal tunjuk menjadi Pj Gubernur DKI.
Jabatan PJ Gubernur DKI, bagi Teguh adalah jabatan PJ untuk ketiga kalinya. Pertama di pilkada Sultra tahun 2018, kedua tahun 2020sebagai Pj Gubernur Kalimantan Utara.
Sebelumnya ada usulan 3 nama dari DPRD ke Kemendagri, dengan Teguh Setyabudi mendapat suara terbanyak setelah disetujui 8 fraksi KIM Plus.
Teguh Setyabudi telah resmi dilantik sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta di Kemendagri, Jumat (18/10/2024) pagi.
Saat itu, Teguh dilantik Mendagri Tito Karnavian bersama Anwar Harun Damanik sebagai Pj Gubernur Papua Tengah.
Lalu Siapa Teguh Setyabudi
Teguh lahir di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah pada 8 Maret 1967. Teguh pun bukan sosok yang baru di dunia pemerintahan.
Sebelum ditunjuk sebagai Pj Gurbernur, Teguh penjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Sebelumnya, ia pernah pernah ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara dalam masa transisi pada tahun 2018 dan sebagai Pejabat Sementara Gubernur Kalimantan Utara pada tahun 2020.
Selepas lulus SMA pada tahun 1986 di Purwokerto, ia melanjutkan studinya ke Perguruan Tinggi dan diterima di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Di perguruan tinggi, sosok Teguh Setyabudi aktif adalam organissai Korps Mahasiswa Ilmu Pemerintah (Komap Fisipol UGM) maupun di Senat Mahasiswa Fisipol UGM.
Pada tahun 1987 hingga 1988 dia menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fisipol UGM.
Pada tahun 1997, Teguh Setyabudi berhasil studi magisternya dan memperoleh gelar Magister Pendidikan (M.Pd.) dari IKIP Negeri Jakarta yang sekarang lebih dikenal Universitas Negeri Jakarta.
Pada tahun 2020 Teguh Setyabudi berhasil menyelesaikan studi S-3 nya dan memperoleh gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Ilmu Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan predikat cum-laude.
Disertasi yang ia susun bertemakan pilkada langsung yang berjudul “Analisis Dinamika Pemilihan Langsung Gubernur dan Wakil Gubernur – Studi Kasus di Provinsi Sulawesi Tenggara”.
Pada Januari 1993, secara resmi Teguh Setyabudi berstatus sebagai PNS.
Ia mengawali kariernya sebagai PNS di Badan Pendidikan dan Pelatihan. Pada masa itu ia sering ditunjuk sebagai instruktur diklat, mengajar berbagai diklat di berbagai daerah.
Pada tahun 2010 di usia 43 tahun, Teguh dipromosikan ke dalam jabatan eselon II sebagai Kepala Biro Umum Setjen Kemendagri.
Setelah 3,5 tahun menjabat sebagai Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri, pada akhir tahun 2013, Teguh Setyabudi mendapat mutasi dan menduduki jabatan sebagai Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
Ia bertugas dalam implementasi kebijakan dan isu-isu politik khususnya yang terkait penataan daerah dan otonomi khusus di daerah.
Pada tahun 2015, saat dibuka seleksi terbuka untuk beberapa Jabatan Tinggi Madya (eselon I) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi ikut mendaftar sebagai calon Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Setelah lulus selesksi terbuka, dia dilantik sebagai Kepala BPSDM Kemendagri pada tahun 2016. Sebagai Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh melakukan pembenahan baik internal maupun eksternal.
Selanjutnya pada tahun 2018 mendapat amanah dan kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara.
Menjelang pilkada Sultra tahun 2018 yang dikhawatirkan akan rawan konflik, ia berperan menjaga kestabilan politik agar pemilihan lancar, aman, damai dan sukses.
Pada tahun 2020 pada saat pelaksanaan pilkada serentak di masa pandemi covid-19, Teguh dipercaya kembali untuk memimpin daerah yaitu sebagai Pjs. Gubernur Kalimantan Utara, dan amanah itu pun bisa dilaksanakan dengan baik dan penuh tamggung jawab.