Profil Rohidin Mersyah, Cagub Petahana Bengkulu Pilkada 2024 yang Kena OTT KPK
Picu Kontroversi, Bolehkah OTT Peserta Pilkada 2024, Apalagi Saat Masa Tenang?
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjaring gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memicu kontroversi.
Rohidin Mersyah adalah cagub petahana Bengkulu yang Kembali mencalonkan diri untuk Pilakada Bengkulu 2024 dan kini memasuki masa tenang sebelum hari pencoblosan 27 November 2024.
Kapolresta Bengkulu, Kombespol Deddy Nata membenarkan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah yang juga menjadi calon Gubernur Bengkulu nomor urut 2.
Namun Deddy tidak mengetahui terkait apa pemeriksaan Rohidin.
Selain Roohidin ada 7 orang pejabat yang diperiksa KPK sejak Sabtu pagi sampai malam.
KPK juga disebut menemukan sejumlah uang tunai dicurigai merupakan terkait tindak korupsi.
Setelah pemeriksaan tersebut, Rohidin Mersyah dibawa ke Bandara Fatmawati Bengkulu dan akan diterbangkan ke Jakarta, Minggu siang.
Sementara itu simpatisasn pendukung Rohidin mendatangi Polresta Bengkulu, protes penangkanpan jagoannya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, dalam penangkapan tersebt terdapar sejumlah uang.
KPK juga mengatakan akan segera merilis kasus ini agar terang benderang.
Anggota tim hukum Rohidin Mersyah-Meriani, Aizan Dahlan menyebut OTT KPK ini “mengganggu proses demokrasi.”
Aizan juga mengatakan pihaknya tidak dibolehkan menemui Rohidin yang ditangkap KPK.
Aizan menilai proses hukum terhadap paslon yang mengikuti pilkada serentak 2024 seharusnya ditangguhkan hingga proses pemilu selesai.
Ia pun mengaku tim hukum Mersyah-Meriani akan melaporkan pemeriksaan calon kepala daerah ini kepada Dewan Pengawasa KPK dan Kementerian Hukum RI.
Sementara itu penangkapan Rohidin Mersyah didga terkait pungutan ke pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pungutan ke pegawai yang dilakukan Rohidin diduga untuk pendanaan pilkada.
Operasi senyap dilakukan KPK tadi malam. Tujuh pejabat yang diamankan langsung menjalani pemeriksaan awal di Mapolres dan Mapolda Bengkulu. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dilaporkan ikut diperiksa KPK.
Profil Rohidin Mersyah
Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA. gelar Rajo Agung II. Ia kelahiran 9 Januari 1970.
Ia adalah Gubernur Bengkulu sisa jabatan 2016-2021 dan 2021–2024.
Sebelumnya, Ia pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu periode 2016–2018 dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2010–2015.
Riwayat pendidikan
SD Negeri 13 Gelumbang Manna (1984)
SMP Negeri 2 Manna (1987)
SMA Negeri 3 Manna (1990)
S1 Kedokteran Hewan UGM (1994)
S2 Manajemen Agribisnis IPB (2002)
S3 Pengelolaan SDA & Lingkungan IPB (2005)
Riwayat jabatan
Kepala Poskeswan Kab Bengkulu Selatan (1998)
Kasubag Prog Kerja Bag. Pembangunan BS (2006)
Kabid Perencanaan Ekonomi Bappeda BS (2008)
Kabid Perencanaan Fisik Prasarana BS (2009)
Wakil Bupati Bengkulu Selatan (2010–2015)
Wakil Gubernur Bengkulu (2016–2017)
Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu (2017–2018)
Gubernur Bengkulu (2018–2021)
Gubernur Bengkulu (2021–2024)
Riwayat organisasi
Wakil Ketua OSIS SMA Nengeri 3 Manna (1988–1989)
Ketua Senat Fakultas Kedokteran Hewan UGM (1993–1994)
Ketua Bidang Diklat HMI Cab. Yogyakarta (1994–1995)
Ketua Umum Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Provinsi Bengkulu Yogyakarta (1994–1995)
Ketua Dewan Penasehat FKUB Bengkulu Selatan (2011)
Ketua PSL IPB (2004)
Ketua Pimpinan Muhammadiyah Bengkulu Selatan (2010–2015)
Ketua Kwarcab Pramuka 0701 (2010–2015)
Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu (2017–)