Kasus Mutilasi di Hotel Kediri Makin Terang Benderang Penyebabnya
Olah TKP berlangsung selama tiga jam lebih dengan menghadirkan pelaku mutilasi untuk melengkapi proses penyelidikan petugas.
Polisi melakukan gelar perkara dengan menghadirkan pelaku dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur (Jatim).
Tim Inafis Polda Jawa Timur melakukan olah TKP kasus mutilasi di kamar 301 Hotel Adisurya Kota Kediri.
Dalam olah TKP tersebut Polda Jawa Timur juga menerjunkan tim laboratorium forensik (labfor). Olah TKP berlangsung selama tiga jam lebih dengan menghadirkan pelaku mutilasi untuk melengkapi proses penyelidikan petugas.
Polisi juga membawa sejumlah benda dari kamar hotel yang diduga sebagai barang bukti.
Polisi juga menyebut sejumlah bagian tubuh korban yang hilang telah ditemukan petugas di dua tempat.
Yaitu pertama di tepi Jalan Desa Slawe. Kecamatan Watulimo dan juga satu lagi berada di wilayah Ponorogo.
Sebelumnya, korban mutllasi, Uswatun Hasanah warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar ditemukan tewas di dalam koper.
Jenazah wanita 29 tahun itu ditemukan di dalam koper di Ngawi dalam kondisi tidak utuh.
Polisi mengevakuasi bagian tubuh lainnya dari korban mutilasi asal Blitar, Jawa Timur yang ditemukan di Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Minggu 26 Januari 2025.
Bagian tubuh lainnya dari korban mutilasi bernama Uswatun Hasanah ditemukan tim penyidik di pinggir jalan dengan kondisi terbungkus plastik berlapis di Desa Selawe, Kecamatan Watulimo. Bagian yang ditemukan adalah potongan kepala korban.
Polisi berhasil menemukan bagian tubuh lainnya dari korban usai menangkap terduga pelaku mutilasi dan memperoleh keterangan terkait lokasi.
Temuan bagian tubuh korban ini sempat dievakuasi ke RSUD dr. Soedomo Trenggalek. Selanjutnya bagian tubuh akan dibawa ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus mutilasi ini terbongkar dari penemuan bagian utama tubuh korban di dalam sebuah koper di saluran air dekat tempat pembuangan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi pada Kamis pagi, 23 Januari lalu.
Seperti diketahui, Polda Jatim berhasil menangkap pelaku mutilasi terhadap Uswatun Hasanah (29), warga Kelurahan Bence, Garum, Blitar. Penangkapan ini dilakukan tim Polda Jatim pada Sabtu (25/1/25).
Pelaku merupakan warga Tulungagung dan pelaku mengungkap beberapa potong tubuh Uswatun yang hilang seperti bagian kepala namun sisa potongan tubuh korban seperti kaki kanan dan kiri belum diketahui keberadaannya.
Polres Ngawi sendiri belum menyampaikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini, karena pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Jatim.
“Belum ada kabar,” ungkap Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati, Minggu (26/1/25).
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak keluarga terkait kasus ini. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui siapa pelaku pembunuhan terhadap Uswatun.
AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan pihaknya belum mau berspekulasi soal keberadaan pelaku mutilasi terhadap Uswatun. Namun ada kemungkinan pelaku bertemu koban di Tulungagung.
“Soal kemungkinan korban bertemu pelaku di Tulungagung atau di daerah mana, kami belum bisa menjelaskan detail yah. Ini masih dalam pemeriksaan kami,” jelas AKP Joshua Peter Krisnawan
Kasat Reskrim Polres Ngawi itu juga menjelaskan bahwa Polres Ngawi juga bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Jawa Timur untuk memburu pelaku. Tak hanya itu, Polres lain di wilayah Polda Jatim turut dilibatkan untuk membantu menangkap pelaku.
“Kami bekerja sama dengan Ditreskrimum dan jajaran Polres di wilayah Polda Jatim untuk memburu pelaku. Kami janji akan bekerja profesional, prosedural, dan akuntabel berbasis ilmiah, atau scientific crime investigation,” tutup Kasat Reskrim Polres Ngawi.