Business is booming.

Profil Johnson Panjaitan, Pengacara dan Aktivis, Meninggal Usia 59 Tahun

Johnson Panjaitan pernah menjadi kuasa hukum dari suami Jenny Rachman, Supradjarto, dalam menghadapi isu perselingkuhan.

Aktivis hukum dan mantan Pengacara Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI)  Johnson Panjaitan meninggal dunia pada Minggu (26/10/2025) dalam usia 59 tahun.

Kabar meninggalnya Johnson Panjaitan disampaikan langsung Instagram PBHI @pbhi_nasional.

“Kami berduka cita yang mendalam atas berpulangnya Jhonson Panjaitan, pejuang keadilan dan pendiri PBHI. Beliau adalah sosok advokat yang teguh membela nilai-nilai HAM dan keadilan sosial, serta meninggalkan warisan perjuangan yang akan terus hidup dalam setiap langkah pembelaan terhadap yang tertindas.”

“Selamat jalan, Jhonson Panjaitan. Jasa dan semangatmu akan selalu dikenang.”

 

Ucapan bela sungkawan diucapkan Yonathan Andre Baskoro adalah seorang advokat, aktivis sosial, dan politisi asal Denpasar, Bali.

“Telah berpulang Bapak Johnson Panjaitan kedalam rumah bapa di sorga. Sosok seorang guru, mentor, teladan & pejuang HAM sejati. Beliau adalah putra terbaik bangsa, pahlawan keadilan bagi negara kita.

Keberaniannya dalam membela kebenaran sekalipun banyak ancaman dan tekanan, adalah komitmen yang tidak ternilai harganya.

Beliau pantang mundur, tidak pernah menyerah dan terus berjuang sampai akhir hayatnya. Pengorbanannya dan perjuangannya akan selalu hidup menjadi legacy yang tak tergantikan di dunia penegakan hukum republik ini.

Profil Johnson Panjaitan 

Johnson Panjaitan (11 Juni 1966 – 26 Oktober 2025) adalah seorang ahli hukum dan aktivis Indonesia. Ia merupakan pengacara Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI).

Selain aktif sebagai pengacara, Johnson Panjaitan juga sering menulis artikel tentang reformasi hukum dan hak asasi manusia di media nasional.

Ia alumni Universitas Kristen Indonesia. Salah satu kasus terkenal yang ditangani adalah kasus Jenny Rachman

Johnson Panjaitan menjadi kuasa hukum dari suami Jenny Rachman, Supradjarto, dalam menghadapi isu perselingkuhan.

Ia membantah tudingan tersebut dan meminta semua pihak menghormati proses hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Ia pernah tergabung dalam Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) pada tahun 1998-2001.

Selain kasus Jenny Rachman namanya semakin dikenal setelah menjadi bagian dari tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Johnson Panjaitan pernah menjadi Asisten Pembela Umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1988-1990.

Lalu pada tahun 1998-2001, Johnson Panjaitan menjabat sebagai Kadiv Politik dan HAM di Serikat Pengacara Indonesia.

 

Baca Juga:  Pengunjung yang Tenggelam di Pelabuhan Ratu Akhirnya Ditemukan
Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...