Business is booming.

Profil Riva Siahaan, Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga yang Divonis 9 Tahun Penjara

Hukuman terhadap Riva Siahaan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 14 tahun penjara.

Riva Siahaan, Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga (PPN) divonis 9 tahun penjara dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero.

Vonis terhadap Riva Siahaan dkk dibacakan Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Seperti dilansir Antara, selain Vonis pidana 9 tahun penjara, Riva Siahaan juga dijatuhi denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara.

Hukuman terhadap Riva Siahaan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 14 tahun penjara.

Hakim meyakini, Riva telah melakukan tindak pidana dalam proyek impor produk kilang bersama-sama dengan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Maya divonis 9 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara, sedangkan Edward divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara.

Riva, Maya, dan Edward tidak dijatuhkan hukuman berupa uang pengganti karena mereka diyakini tidak mendapatkan atau menikmati hasil korupsi.

Perbuatan para terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Secara keseluruhan, kerugian keuangan negara diyakini mencapai 2,732,816,820.63 dollar AS atau 2,7 miliar dollar AS serta Rp25.439.881.674.368,30 atau Rp 25,4 triliun.

Baca Juga:  Dana Trending, Aplikasi Pembayaran Digital Sempat Error Beberapa Jam

Namun majelis hakim tidak setuju dengan angka kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun karena angka ini dianggap belum dapat dijelaskan.

Profil Riva Siahaan

Riva Siahaan menjabat sebagai Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga pada tahun 2023.

Ia menggantikan Alfian Nasution yang saat itu ditunjuk menjadi Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).

PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina yang bergerak di sektor perdagangan minyak bumi.

Kasus ini mencuat setelah Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan tujuh orang tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018 hingga 2023.

Riwayat Pendidikan

Sarjana Manajemen Ekonomi Universitas Trisakti dan lulus pada 1999.

Magister Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat, 2003.

Riwayat Pekerjaan

Account Manager di Matari Advertising dari Maret 2005 hingga Maret 2007.

Assistant Account Director dari Maret 2007 hingga September 2008.

Key Account Officer hingga 2008-2010.

Senior Bunker Officer I dari April 2010 hingga Januari 2015.

Bunker Trader Pertamina Energy Services Pte. Ltd di Singapura Februari 2015 hingga Februari 2016.

Senior Officer Industrial Key Account di PT Pertamina (Persero) dari Februari 2016 hingga April 2018.

Pricing Analyst, Market and Product Development – Retail Fuel Marketing dari Maret 2018 hingga April 2019.

Vice President (VP) Crude and Gas Operation di PT Pertamina International Shipping (PIS) dari April 2019 hingga Desember 2020.

VP Sales & Marketing PIS dari Desember 2020 hingga Mei 2021.

Commercial Director PIS dari Mei hingga Oktober 2021.

Corporate Marketing and Trading Director 2021 hingga Juni 2023.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga 2023-2025

Baca Juga:  Profil Laksdya TNI Denih Hendrata, Alumni AAL 1989, Pangkoarmada RI
Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...