Business is booming.

Profil Anwar Usman, Hakim MK yang Minta Maaf Saat Pamit Pensiun

Hal tak bisa dilupakan dengan kehadiran Anwar Usman di MK adalah memutus perkara syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman secara resmi berpamitan dalam sidang pembacaan putusan pada hari Senin, 16 Maret 2026.

Sidang tersebut merupakan persidangan terakhir baginya sebelum memasuki masa purnatugas.

Anwar Usman akan genap mengabdi selama 15 tahun di Mahkamah Konstitusi pada tanggal 6 April 2026.

Sesuai dengan UU MK, masa jabatan hakim konstitusi berakhir pada usia 70 tahun atau setelah maksimal 15 tahun masa tugas.

Dalam momen perpisahan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati yang paling dalam atas segala hal yang kurang berkenan selama masa pengabdiannya, baik yang disengaja maupun tidak.

Dalam siding terakhirnya ia membacakan putusan terakhirnya dalam perkara Nomor 176/PUU-XXIII/2025 sebelum resmi pensiun bulan depan.

Namun yang hal tak bisa dilupakan dengan kehadiran Anwar Usman di MK adalah memutus perkara syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Keputusan itu melahirkan Gibran Rakabuming Raka putra sulung Presiden Jokowi bisa mencalonkan jadi wakil Presiden.

Berpasangan dengan Prabowo Subiato, ternyata Gibran menang dan jadi Wakil Presiden RI.

Profil Anwar Usman

Anwar Usman kelahiran Bima, 31 Desember 1956

Anwar yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, mengaku dirinya terbiasa hidup dalam kemandirian.

Ia menganggap prestasi tertingginya dalam dunia peradilan sebagai hakim konstitusi, jauh dari bayangannya selama ini.

Baca Juga:  Story Of My Life Trending, One Direction vs BTS di Babak Final Pemilihan Band Favorit AMAs

Di Mahkamah Agung, jabatan yang pernah didudukinya, di antaranya menjadi Asisten Hakim Agung mulai dari 1997 – 2003.

Kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003 – 2006.

Lalu pada 2005, dirinya diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Namun, Anwar mengakui tidak asing dengan lembaga peradilan yang berdiri sejak 2003 ini.

Selain dari keilmuan yang didalami, ia pun sudah lama mengenal Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva yang sama-sama berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat.

Menurut Anwar, semenjak Mahkamah Konstitusi berdiri ia selalu mengikuti perkembangan lembaga yang dipimpin oleh Moh. Mahfud MD tersebut sehingga tidak sulit untuk beradaptasi dengan lingkungan di MK.

Prinsip Anwar dalam menjalankan tugas sebagai hakim selama ini selalu mencontoh Rasulullah SAW.

Dia menyitir kisah Nabi Muhammad SAW.

Ia menikah dengan Hj. Suhada wafat tgl 26 Feb 2021

Kemudian menikah yang kedua dengan Hj. Idayati yang merupakan adik mantan Presiden RI ketujuh, Jokowi.

Anwar Usman memiliki tiga anak yakni Kurniati Anwar, Khairil Anwar dan Sheila Anwar

Riwayat Pendidikan:

Sekolah Dasar Negeri Bima (1969)

PGAN di Bima (1973)

PGAAN di Bima (1975)

S-1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (1984)

S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta (2001)

S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2010)

Riwayat Jabatan di MK

Hakim Konsttusi Periode Pertama (6 April 2011 s/d 6 April 2016)

Periode Kedua (6 April 2016 s/d 6 April 2026)

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018)

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 – 11 April 2016)

Baca Juga:  Profil Kombes Dwi Prasetyo Wibowo, Akpol 2002, Penyidik Tindak Pidana Madya TK III Bareskrim Polr

Ketua Mahkamah Konstitusi (2 April 2018 s/d 2 Oktober 2020)

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...