Business is booming.

Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang Ditahan Kejagung RI

Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 menyampaikan permintaan maaf atas kasus lama Hery Susanto

Ironi tengah dihadapi Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI)

Pimpinan Lembaga itu baru dilantik pada 10 April 2026, namun ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pada 16 April 2026.

Hery ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus hukum dari masa jabatan sebelumnya.

Pimpinan Ombudsman RI pun segera mengeluarkan pernyataan resmi.

Bahwa kasus hukum yang dihadapi oleh Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, merupakan kejadian yang terjadi pada periode yang lalu (2021-2026).

Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi serta berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas.

Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif.

Pimpinan Ombudsman RI saat ini

1   Wakil Ketua merangkap Anggota Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona;

2 Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar;

3 Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin;

4 Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution;

5 Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher;

6 Anggota Ombudsman RI, Partono;

7 Anggota Ombudsman RI, Robertus Na Endi Jaweng; dan

8 Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan.

Kronologi penetapan tersangka dan penahanan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto

Baca Juga:  Profil Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, AAU 1993, Kariernya Melesat di Istana

1 Pelantikan sebagai Ketua (10 April 2026). Hery Susanto menggantikan kepemimpinan periode sebelumnya setelah melalui proses seleksi di DPR RI.

2 Penangkapan dan Pemeriksaan (16 April 2026). Hanya berselang enam hari setelah pelantikan, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penjemputan terhadap Hery. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara yang telah berjalan.

3 Penetapan Tersangka & Modus Operandi (16 April 2026): Kejaksaan Agung menetapkan Hery sebagai tersangka dengan Dugaan Suap sebesar Rp1,5 miliar.

Suap tersebut diduga diberikan untuk memanipulasi laporan pemeriksaan Ombudsman terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT TSHI agar beban finansial perusahaan tersebut menjadi lebih ringan.

Praktik rasuah ini diduga terjadi dalam kurun waktu 2013 hingga 2025, saat ia masih menjabat sebagai Anggota Ombudsman pada periode sebelumnya.

4 Penahanan (16 April 2026). Sekitar pukul 11.19 WIB, Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan diborgol.

Ia ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Pasal yang Disangkakanndengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 5 UU Tipikor, serta Pasal 606 KUHP.

Profil Hery Susanto

Hery Susanto Lahir di Cirebon, 9 April 1975 (51 tahun).

Ia menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031.

Sebelumnya merupakan Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026 dan kembali terpilih melalui uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR RI pada Januari 2026.

Hery memiliki latar belakang sebagai aktivis yang aktif dalam pengawasan pelayanan publik. Selama bertugas di Ombudsman RI, ia fokus pada pengawasan sektor kemaritiman, investasi, dan energi.

Ia juga aktif mendorong upaya pencegahan maladministrasi serta peningkatan kualitas pengawasan pelayanan publik.

Baca Juga:  Dikira Sudah Tewas, Mantan Pemain Chelsea, Christian Atsu Diselamatkan dari Reruntuhan Bangunan Gempa Turki

Pendidikan doktoralnya ditempuh pada Program Studi Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup di Universitas Negeri Jakarta.

Sebelum bergabung dengan Ombudsman RI, Hery memiliki pengalaman panjang di bidang kebijakan publik dan advokasi.

Riwayat Jabatan

Tenaga Ahli Anggota DPR RI Komisi IX pada periode 2014–2019.

Direktur Eksekutif Komunal selama dua periode, yaitu 2004–2009 dan 2009–2014.

Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS pada periode 2016–2021.

Ketua Bidang Kesehatan Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam pada periode 2017–2022.

Anggota Ombudsman RI periode 2021–2026

Ketua Ombudsman RI Perode 2026-2031

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...