Profil Kombes Pol Muhammad Erfan, 52 Tahun, Kabidkum Polda NTB
Erfan menggantikan Kombes Pol. Azas Siagian, S.H., M.H. yang menjabat Kabidkum sejak tahun 2023.
Kombes Pol. Muhammad Erfan, S.I.K. resmi menjabat Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda NTB.
Erfan menggantikan Kombes Pol. Azas Siagian, S.H., M.H. yang menjabat Kabidkum sejak tahun 2023.
Kombes Pol. Azas Siagian dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tingkat II Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Serah Terima Jabatan Kabidkum dipimpin langsung Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H., di Gedung Rupatama Polda NTB, Kamis (27/8/2026).
Saat bertugas sebagai Dirbinmas di wilayah daerah otonomi baru (DOB) Papua Barat Daya, Kombes Pol. Muhammad Erfan dinilai sukses membangun komunikasi dan kolaborasi yang solid.
Jabatan Kabidkum Polda NTB merupakan jabatan prestisius yang membutuhkan keahlian regulasi dan rekam jejak integritas yang bersih guna memperkuat perlindungan dan kepastian hukum di internal maupun eksternal kepolisian
Berdasarkan unggahan @direktoratbinmaspoldapbd Kombes Pol. Muhammad Erfan tahun ini berusia 52 tahun.
Sebelum menjabat Kabidkum Polda NTB, Kombes Pol Muhammad Erfan memang menjabat Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Papua Barat Daya.
Riwayat Pendidikan
Akademi Kepolisian (Akpol) (diperkirakan Lulus 1996)
Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.)
Magister Hukum (M.H.)
Riwayat Jabatan
Kabagpal Rolog Polda Jawa Timur (Pangkat AKBP) 2021-2025
Dirbinmas Polda Papua Barat Daya (Awal 2025 – Agustus 2026)
Kabidkum Polda NTB (Agustus 2026 – Sekarang)