Profil Jaksa Franca Monica Sayogi, Kepala Subseksi Datun Kejari Bitung
Franca memulai perjalanannya di Korps Adhyaksa sejak tahun 2020 dan lulus dengan predikat memuaskan (Cumlaude)
Franca Monica Sayogi, S.H.resmi menjabat Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Bitung, Sulut, 17 September 2026.
Sebelum bertugas di Sulawesi Utara, Franca menghabiskan sebagian besar masa dinasnya di wilayah hukum Sulawesi Tenggara.
Franca Monica Sayogi tergolong jaksa muda yang kariernya menonjol. Masih berusia 29 tahun namun sudah melewati sejumlah posisi.
Namanya menjadi sorotan karena jaksa cantik tersebut sempat diberitakan pernah selingkuh
Pada Juli 2026 ia sempat dilaporkan ke Propam Polda Sultra setelah ditemukan berada di dalam sebuah mobil bersama seorang anggota Satreskrim Polres Buton.
Namun, kabar miring tersebut langsung dibantah keras oleh suaminya, Johannes Sebastian.
Sang suami memberikan klarifikasi resmi bahwa pertemuan istrinya dengan oknum polisi tersebut murni terkait dengan koordinasi pekerjaan hukum penanganan kasus dan bukan karena hubungan asmara.
Franca Moniqa Sayogi, S.H. (sering ditulis Franca Monica Sayogi) Lahir tanggal 29 Agustus 1997 (29 tahun).
Franca memulai perjalanannya di Korps Adhyaksa sejak tahun 2020 dan lulus dengan predikat memuaskan (Cumlaude) saat menempuh jalur Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPJ).
Di usia yang relatif muda ia secara konsisten dipercaya mengemban jabatan struktural eselon V di berbagai wilayah,
Yakni mulai dari Kasubsi Pra Penuntutan di Kejari Buton, Kasubsi Penuntutan di Kejari Baubau, hingga kini menjabat Kasubsi Datun di Kejari Bitung.
Sebelum dipromosikan ke Kejari Baubau, ia sempat dipercaya pimpinan untuk mengisi posisi Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Buton pada akhir tahun 2025.
Riwayat Karier
Tercatat mengikuti seleksi/proses CPNS Kejaksaan sebagai Ahli Pertama – Jaksa di bawah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah . September 2020.
Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) di Kejari Buton pada akhir tahun 2025
Bertugas sebagai Kepala Subseksi Pra Penuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Buton Awal 2026
Dimutasi dan dilantik menjadi Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Baubau 13 April 2026
Resmi berpindah tugas ke Sulawesi Utara sebagai Kasubsi Datun Kejari Bitung 17 September 2026 – Sekarang