News Mungkinkah Tuntutan Buruh agar UMP DKI Rp5.3 Juta di Masa Pandemi Dipenuhi? Buruh menuntut UMP DKI Jakarta 2022 sebesar Rp5,3 juta atau minimal naik 10% dari Rp 4,4 juta menjadi Rp4,8 juta.