Ungkap Penghasilan Anggota DPR, Krisdayanti Dibela Netizen
Dari Krisdayanti kita belajar bahwa berkata jujur sangat bahaya di negeri +62
Artis dan anggota DPR dari PDIP Krisdayanti bikin heboh karena berterus terang soal jumlah penghasilan yang diterimanya sebagai wakil rakyat di Senayan.
Krisdayanti mengungkapkan bahwa gaji yang diterimanya jika ditotal sebesar Rp 356 juta per bulan atau Rp 4,2 miliar per tahun.
Selama ini taka da anggota DPR yang sejujur Krisdayanti soal uang yang diterimanya di DPR.
Ketika Fraksi PDIP memanggilnya, netizen pun ribut, untuk apa orang jujur dipanggil.
Dan mana Krisdayanti pun trending, banyak tokoh public mengomentarinya.
Berikut Cuitan Netizen tentang Krisdayanti.
@ifaaaaaaaaaaaa_: Ngapain dipanggil, salahnya di mana? Justru kami berterima kasih atas kejujuran Krisdayanti. Kami akhirnya tau bahwa gaji DPR sebesar itu, belum tunjangan lain-lain yang tidak disebutkan. Gaji sebesar itu masih adaa yang maling duit rakyat hehe.
@fiddinroyan: Dari Krisdayanti kita belajar bahwa berkata jujur sangat bahaya di negeri +62
@Anonymous_2024: Selamat buat mbak Krisdayanti. Yang sudah memberi informasi yang tidak pernah diungkap oleh satupun dari 575 anggota DPR RI
@qomaqueen: Kita terlalu sibuk dengan gaji Krisdayanti sampai tidak tau kalau di Kiwirok, KKB menyerang nakes yg bertugas. 3 orang meninggal dunia. 8 orang selamat setelah melarikan diri.
@Meirita96656951: Dari perkataan Krisdayanti enggak ada yang disalahkan, memang sepatutnya rakyat tau berapa gaji DPR RI ,semestinya wakil rakyat di senayan merasa berutang kepada rakyat. “Bagi yang berhati mulia pasti merasa berutang ke rakyat tapi bagi yang sebaliknya justru korupsi
@AdhieMassardi: KD EFFECT, kepolosan Krisdayanti soal uang yg didapat sbg anggota DPR yg banyak banget itu bikin Senayan wabil khusus bapak2nya pada senewen. di rumah diinterograsi istri, rekening dibongkar, dan lalu muncul gerakan Follow the Money. Uang yg banyak itu ngalir ke mana saja?
@ariel_heryanto: Yang miskin, lapar dan sakit2an diharap bersabar dan lebih taat beribadah menurut agama masing2, agar tidak terpengaruh ideologi radikal termasuk komunis, taliban, atau yang lain2.
@JOKO_ga_pake_WI: Krisdayanti mengaku menghabiskan Rp 3 miliar saat kampanye di Dapil V Jawa Timur. Krisdayanti juga membenarkan modal kampanyenya itu termasuk sedikit, bahkan banyak teman-temannya heran.
@gagasagustyus: teman-temannya krisdayanti mungkin lupa kalau dia ini adalah seorang diva, penyanyi; wajar jika kemudian dia “melagukan” besaran gaji dan tunjangan-tunjangan yang didapatkannya. semua panik, katanya bikin gaduh.
@MSApunya: Pengakuan anggota DPR RI Krisdayanti soal gaji yang ia terima menuai banyak sorotan. Jumlah nominal gaji dan tunjangan anggota dewan yang diterima sangatlah fantastis. Nominalnya mencapai Rp356 juta atau sekitar Rp4,2 miliar per tahun.
@msaid_didu: Masih ada penghasilan DPR yg blm dibuka oleh Krisdayanti selain gaji, tunjangan, dana aspirasi dan dana reses, yaitu antara lain : biaya kunker, study banding, honor pansus, honor panja, honor penyusunan UU.
Pengakuan Krisdayanti
Krisdayanti, penyanyi sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), baru-baru ini membeberkan besaran gaji yang ia terima sebagai wakil rakyat.
Diketahui, Krisdayanti duduk sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan periode 2019-2024.
Dalam tayangan YouTube Akbar Faizal Uncensored, Krisdayanti mengungkapkan besaran gaji dan tunjangan yang ia peroleh kepada Akbar Faizal, mantan anggota DPR
Gaji anggota DPR menurut Krisdayanti Krisdayanti mengungkapkan, setiap bulan ia menerima gaji pokok Rp 16 juta dan uang tunjangan Rp 59 juta.
“Setiap tanggal 1 (dapat) Rp 16 juta, tanggal 5 (dapat) Rp 59 juta, kalau enggak salah,” kata Krisdayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (14/9/2021).
Ia juga menyebut sejumlah uang yang diperoleh sebagai dana aspirasi dan uang kunjungan dapil.
“Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita, namanya uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun,” katanya lagi.
Sementara itu, untuk uang kunjungan dapil atau daerah pilihan, Krisdayanti mendapat uang sekitar Rp 140 juta.
“Saiki kita Rp 140 juta. Delapan kali dalam setahun,” tutur Krisdayanti.
Belakangan, Krisdayanti meralat ucapannya soal dana aspirasi atau dana reses yang diterima oleh para anggota DPR.
Ia meluruskan bahwa dana reses bukanlah pendapatan pribadi para anggota Dewan.
“Dana reses bukanlah merupakan bagian dari pendapatan pribadi anggota DPR RI, melainkan dana untuk kegiatan reses guna menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihan masing-masing,” kata Krisdayanti, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
Lantas, berapa gaji dan tunjangan para anggota DPR?
Gaji dan tunjangan anggota DPR Gaji dan tunjangan anggota DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.
Berikut rinciannya:
Gaji pokok
Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan
Tunjangan melekat Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan
Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok)
Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan
Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
Tunjangan jabatan
Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan
Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813
Tunjangan kehormatan
Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan
Tunjangan komunikasi
Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan
Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran
Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan
Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan
Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
Asisten anggota: Rp 2.250.000
Biaya perjalanan
Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000
Fasilitas lain Selama masa jabatannya, anggota DPR menerima fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata, Jakarta Selatan; dan Ulujami, Jakarta Barat.
Tak hanya rumah dinas, anggota DPR RI juga menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan, yang diberikan setiap tahun.
Setelah pensiun, anggota DPR juga akan menerima uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok dan tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan.