Sejumlah Fakultas di USU Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba
Sebanyak 31 mahasiswa ditahan karena positif mengonsumsi narkotika.
Heboh kampus Universitas Sumatera Utara (USU) jadi tempat pesta narkoba.
Penggerebekan yang dilakukan BNN Sumatera Utara menjaring 47 orang yang ada di lokasi, 31 orang ditahan karena positif mengonsumsi narkotika.
Lokasi penggerebekan adalah di Fakultas Ilmu Budaya USU.
Rektor USU Muryanto Amin menyatakan ada indikasi peredaran narkotika di fakultas lain, di antaranya fakultas MIPA, teknik, dan pertanian.
Pasca penggerebekan di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara oleh BNN Provinsi Sumatera Utara, rektor USU menyebut akan mengaktifkan kembali satgas dan tim monitoring di kawasan kampus untuk mencegah peredaran narkoba.
Oleh karena itu, untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan kampus, USU akan mengaktifkan kembali satgas dan tim monitoring yang terdiri dari mahasiswa, dosen, serta dekan.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, menggerebek Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara tempat puluhan mahasiswa berpesta narkoba.
Penggerebekan dilakukan setelah BNN Sumatera Utara menerima informasi peredaran narkoba di dalam kampus yang kerap dijadikan sebagai lokasi untuk mengonsumsi narkoba.
Dalam penggerebekan yang terjadi Sabtu malam, dari 47 orang yang ada di lokasi 31 orang ditahan karena positif mengonsumsi narkotika.
16 orang di antaranya berstatus sebagai mahasiswa USU aktif. 4 orang berstatus sebagai alumni Universitas Sumatera Utara, sedangkan sisanya merupakan mahasiswa dari kampus lain.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara menggerebek kampus fakultas ilmu budaya Universitas Sumatera Utara.
Sejumlah Fakultas di USU Diduga Jadi Sarang Peredaran Narkoba menggunakan ganja.
Dari pendataan Universitas Sumatera Utara, didapati 20 orang merupakan mahasiswa aktif di USU, sementara 11 orang merupakan warga diluar kampus.
Sejauh ini BNN Sumatera Utara menyita barang bukti 118 paket ganja dari lokasi. Dari paket terdapat 265 gram ganja yang didapat dari salah satu tersangka.
Rektor Universitas Sumatera Utara menyatakan penggerebekan mahasiswa saat pesta narkoba sudah dikoordinasikan dengan BNN Provinsi Sumatera Utara.
Rektor USU menyatakan cukup kesulitan menertibkan mahasiswa yang mengonsumsi ganja di lingkungan kampus. Untuk itu, Rektor USU menggandeng BNN untuk menindak tegas kejadian ini.
Kepala Humas, Promosi dan Protokoler USU, Amalia Meutia dalam keterangan tertulis menyatakan, 14 mahasiswa tersebut akan direhabilitasi.
“Kepada mahasiswa yang aktif (14 orang) dan dinyatakan sebagai pengguna akan direhabilitasi. Setelah itu, maka mahasiswa tersebut dan orangtuanya akan diminta datang ke fakultas untuk menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Meutia melalui keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).
Apabila mahasiswa tersebut melanggar perjanjian, menurut Amalia, mahasiswa tersebut akan diberikan sanksi tegas berupa drop out (DO) dari kampus.
Dia menyebutkan, saat perjanjian itu dibuat, mahasiswa yang bersangkutan akan langsung diberi surat sanksi skorsing selama 6 bulan.
Rektor USU Muryanto Amin menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba.
“Pertama mereka harus diberi sanksi, baik pengguna maupun pengedar,” kata Muryanto.
Dia mengatakan, USU akan mengevaluasi dan memberlakukan aturan khusus di gedung atau ruangan yang selama ini digunakan untuk aktivitas mahasiswa.
“Lokasi-lokasi yang digunakan ini perhatian kita harus serius dan tidak ada lagi toleransi dan tidak ada lagi mahasiswa yang dibiarkan beraktivitas di malam hari, kecuali untuk yang produktif,” kata dia