Business is booming.

Pelaku Smackdown Mahasiswa, Brigadir NP Minta Maaf, Berpelukan

Netizen: Dimaafin pasti.. Tapi tetap harus di proses dong ah

Polisi yang melakukan smackdown terhadap mahasiswa dalam aksi unjuk rasa di Tangerang berinisial Brigadir NP.

Sang Brigadir NP pun langsung trending, selain foto-foto saat melakukan smackdown, terbaru foto dan video ia minta maaf kepada mahasiswa yang dibantingnya.

Dalam video itu brigadier NP berhadapan langsung dengan korbannya.

Ia minta maaf dan kemudian berpelukan. Kasus smackdown mahasiswa oleh polisi pun selesai?

Berikut cuitan terkait Brigadir NP

@ArfanHqq: Dan lebih penting lagi.. ini pelajaran untuk yang membanting Brigadir NP, agar tidak melakukan hal-hal seperti itu lagi… Membanting manusia hingga kejang-kejang.

@miawauw: Dimaafin pasti.. Tapi tetap harus di proses dong ah.. Brigadir NP maen nge banting anak orang, ntar anak lu di banting juga rela kagak?

@miawauw: Klasiiikkkkk!!!! Eehh maaf saya refleks lho. Brigadir NP

@KucingNanase: Refleks itu latah bukannya mbanting orang keleus

@AulyaSagar: Ooo yg smackdown mahasiswa hingga pingsan namanya Brigadir NP ya. Sbnrnya kita masih punya wakil rakyat di DPR/MPR gak, kok gak ada responWajah bersinWajah dengan mata berputar

@LukyAntoryo: Brigadir NP perlu diapresiasi mau minta maaf. Tetapi harus bertanggungjawab secara pidana (jika ada), etik dan disiplin. Setiap kejadian pasti ada hikmah, semoga menjadi pelajaran bagi anggota polisi lainnya, khususnya saat menangani giat demo.

@AHurufkecilsaja: Oh begini cara aparat memperlakukan hukum buat pendemo yg di banting oleh brigadir NP

Baca Juga:  Hastag Justice For Gilang, Kematian Menwa UNS itu karena Kekerasan

Brigadir Polisi berinisial NP meminta maaf kepada mahasiswa berinisial FA yang dia banting saat aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Brigadir NP yang mengenakan baju, masker, dan celana hitam tampak meminta maaf kepada korban.

“Saya meminta maaf kepada Mas FA atas perbuatan saya,” ujar NP, Rabu, seperti dikutip Kompas.com.

Selain itu, NP menyatakan bahwa dia siap mempertanggungjawabkan perbuatannya. NP lalu meminta maaf kepada keluarga korban.

“Saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas perbuatan saya kepada keluarga (FA),” kata NP.

Setelah meminta maaf, NP mengajak korban untuk bersalaman.

Kemudian, NP memeluk korban. Namun, korban tidak membalas pelukan tersebut.

Adapun aksi Brigadir NP membanting FA terekam dalam sebuah video singkat.

Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.

Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban. Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang.

Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban.

Disebut refleks dan tak berniat lukai korban Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro berujar, Brigadir NP refleks membanting korban.

Menurut Wahyu, NP tak berniat melukai korban.

“Dirinya (Brigadir NP) mengaku tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban,” ujar Wahyu.

Wahyu menyampaikan, korban FA telah menjalani rontgen toraks dan rontgen otak di rumah sakit.

Berdasarkan rontgen toraks, kata Wahyu, kondisi FA baik-baik saja.

Sementara itu, hasil rontgen otak baru akan terbit hari ini.

“Sudah dilakukan pengecekan tubuh dan dilakukan rontgen toraks dengan kesimpulan awal kondisinya baik, kesadaran sudah sehat dengan suhu 36,7 derajat,” kata Wahyu.

Baca Juga:  Nanthan Ake MOTM Saat Manchester City Singkirkan Arsenal di Piala FA

Polda Banten dan Kapolres turut minta maaf

Selain pelaku, Kombes Wahyu juga meminta atas perbuatan anak buahnya membanting FA. Brigadir NP diketahui bertugas di Polres Kota Tangerang.

“Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan,” ujar Wahyu.

Wahyu menuturkan, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Haryanto bakal menindak Brigadir NP yang telah membanting FA.

Menurut Wahyu, Rudy telah berjanji kepada FA dan keluarganya untuk menindak Brigadir NP.

Brigadir NP diketahui telah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Polda Banten.

“Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak di luar SOP (standar operasi prosedur) pengamanan dan beliau (Rudy) sudah berjanji langsung kepada korban (FA) dan keluarga korban,” tutur Wahyu

Orang Lain Juga Baca
Komentar
Loading...