Mata Nadjwa vs PSSI, Sebagian Besar Netizen Mendukung Mata Nadjwa?
PSSI itu gak tau apa gimana kalau Mata Najwa bekingannya seluruh rakyat

Mata Nadjwa trending terkait rencana gugatan hukum oleh PSSI.
Gugatan hokum dilayangkan PSSI karena Mata Nadjwa melakukan wawancara dengan seorang narasumber yang menyebut ada pengaturan skor.
Pengaturan skor di Liga 2 diduga terkait mafia bola.
Rencana gugatan PSSI itu direspon negatif oleh netizen.
Karena itu jika sebelumnya PSSI jadi trending, kali ini Mata Nadjwa kembali menjadi trending.
Berikut Cuitan Netizen terkait Mata Nadjwa
@soutthgate: Ahmad riyadh :”mata najwa telah merusak nama PSSI” sejak kapan pssi punya nama baik pak? Kan kalian sendiri yang sudah rusak nama kalian sendiri. Benar-benar puncak komedi. Ketua komite wasitnya aja udah begini, ya wajar wasitnya pada busuk.
@simagata: Bener ini.. Masa ada yg komen mata najwa melindungi penjahat.. Bego bgt pemikiran mrk
@faraanddd: Investigasi PSSI 0-1 Riset Mata Najwa. Bener bener “PSSI bisa apa?”
@ipanfy_: nginfo mata najwa bab bola malah di guyu pro player football
@suarsaiwayan1: Kalau begini kn keliatan PSSI kinerjanya lebih jelek drpd mata najwa, Mata najwa aja bisa nyari bukti, masa PSSI ngga bisa, baru ngga dikasi, main lapor, kayak anak kecil
@rhnlf_: Segitu putus asanya PSSI, sampe2 mau gugat Mata Najwa. Yang gk bisa kerja siapa, yang kena siapa
@ranggenn: PSSI itu gak tau apa gimana kalau Mata Najwa bekingannya seluruh rakyat
@EbesOngis: Lalu apabila menang PSSI di gugatan hukumnya,apa yang akan bisa diperbuat
@PSSI selanjutnya dan yang akan didapat? Mata Najwa hanya punya kewajiban membuka identitas si mr.x ini saja tidak lebih. Lalu apa selanjutnya,ya akan berkutat PSSI apa berani ungkap si H ?!
@Aro_BG: Mata Najwa vs PSSI yang menang luhut
Seperti diberitakan sebelumnya PSSI berencana menempuh jalur hukum untuk mendapatkan identitas wasit ‘Mr. Y’ yang diduga terlibat dalam pengaturan skor di Liga 1 2021/2022.
PSSI akan menggugat acara Mata Najwa ke pengadilan.
Acara Mata Najwa edisi “PSSI Bisa Apa Jilid 6: Lagi-lagi Begini” menampilkan pengakuan mengejutkan dari wasit Liga 1 yang namanya disamarkan (Mr. Y). Dia mengaku sudah mengatur dua pertandingan Liga 1 atas instruksi seseorang.
Di acara tersebut, Ahmad Riyadh selaku ketua komite wasit PSSI geram dengan pengakuan Mr. Y.
Ia pun meminta Najwa Shihab yang merupakan host acara Mata Najwa untuk membeberkan identitas sang wasit demi kebaikan sepak bola Tanah Air.
Namun, Najwa Shihab menolaknya dengan alasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, adalah hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya.
Dengan demikian, setiap institusi pers memiliki kewenangan penuh untuk menutup jati diri narasumbernya.
Meski begitu, UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tersebut juga menjelaskan bahwa hak tolak bisa dibatalkan jika itu demi kepentingan dan keselamatan negara atau ketertiban umum yang dinyatakan oleh pengadilan.
Oleh karena itu, Ahmad Riyadh akan menggugat acara Mata Najwa ke pengadilan, dengan harapan pengadilan bisa mengeluarkan perintah pembatalan hak tolak acara Mata Najwa.
“Saya akan melapor atau menggugat ke pengadilan bahwa Mata Najwa mempunyai data orang yang diduga merusak dan mengaku dirinya mengatur (pertandingan-red). Kalau memang mau berniat membantu PSSI untuk menegakkan aturan, seharusnya mereka membuka (identitasnya-red),” ujar Riyadh kepada Antara.
“Kalau memang merusak ketertiban umum, PSSI ini, kan, umum. Kami berupaya seperti itu,” tuturnya menambahkan.
Selain menggugat acara Mata Najwa, Ahmad Riyadh juga akan mengadukan masalah ini ke Dewan Pers.
Ia ingin tahu apakah yang dilakukan acara Mata Najwa sudah sesuai dengan metode jurnalistik dalam mendatangkan narasumber.
“Apakah sudah memenuhi unsur persnya? Apakah semua sudah seimbang, cover both side? Apakah sudah mengonfirmasi kepada PSSI?” ujar Ahmad Riyadh.
“Kalau yang diundang itu ternyatan bukan bagian dari PSSI berarti dia memberikan keterangan tidak benar, dong. Kalau dia mengaku-ngaku sama saja menjerumuskan Mata Najwa juga,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Ahmad Riyadh ini memiliki profesi sebagai advokat alias penasihat hukum di luar sepak bola.
Dia juga memiliki lembaga konsultan hukum atau Advocate Legal Consultant. Jadi, tidak heran jika dirinya getol sekali berbicara soal hukum.